Berita
UKSW–PUSAT STUDI KEPOLISIAN: MEMAHAMI KEKERASAN, MERAWAT KEBHINEKAAN

SALATIGA — Memahami kekerasan tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa ketika kekerasan terjadi. Di baliknya terdapat proses, lingkungan, cara pandang, serta berbagai faktor sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam.
Semangat tersebut menjadi bagian dari peran Pusat Studi Kepolisian yang terus membuka ruang perjumpaan antara ilmu kepolisian, pengalaman praktis, dan berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi. Pusat studi tidak hanya menjadi tempat membicarakan persoalan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dikaji secara lebih utuh.
Kolaborasi dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi salah satu bentuk bagaimana pengalaman dan pengetahuan tersebut dibawa ke lingkungan akademik untuk didiskusikan secara terbuka. Melalui ruang seperti ini, mahasiswa dan sivitas akademika memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, sementara pengalaman kepolisian dapat diperkaya melalui perspektif ilmu pengetahuan.
Salah satu pertemuan tersebut berlangsung dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Kuliah umum menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai narasumber. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan penanggulangan terorisme, Rycko membawa perspektif praktis ke ruang akademik untuk dibahas bersama mahasiswa dan sivitas akademika UKSW.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan menyenangkan.
> **“Mahasiswa jangan hanya menjadi pendengar. Mereka perlu menjadi bagian aktif dalam proses pembelajaran, berani bertanya, berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu membangun dialog,”** ujar Sri Suwartiningsih.
Menurutnya, proses pembelajaran perlu dibangun melalui joyful learning, sehingga mahasiswa dapat membahas persoalan kebangsaan yang kompleks dengan suasana terbuka dan konstruktif.
Memahami kekerasan dari prosesnya
Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul begitu saja.
Intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, hingga proses pencarian identitas dapat menjadi bagian dari kondisi yang perlu dipahami dalam proses radikalisasi.
Karena itu, perhatian tidak cukup diarahkan pada tindakan kekerasan yang sudah terjadi.
> **“Yang perlu dipahami bukan hanya tindakan akhirnya, tetapi proses yang terjadi sebelumnya—bagaimana kebencian terbentuk, bagaimana intoleransi berkembang, dan bagaimana sebuah gagasan dapat berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan,”** jelas Rycko.
Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat gagasan dapat menyebar dengan cepat.
Video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring hingga interaksi melalui permainan digital dapat menjadi bagian dari lingkungan tempat gagasan berkembang.
Karena itu, generasi muda membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.
> **“Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menguji informasi yang mereka terima. Jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang yang membentuk kebencian dan kekerasan,”** kata Rycko.
Memahami ekstremisme tanpa memberi stigma
Dalam kuliah tersebut, peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk ekstremisme, antara lain Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Pembahasan ini menunjukkan bahwa ekstremisme memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.
Karena itu, fenomena tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan berbasis pengetahuan. Pendekatan akademik membantu mahasiswa membedakan antara perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan.
Mahasiswa berdialog langsung dengan ahli
Kuliah umum tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa UKSW aktif mengajukan pertanyaan mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, hingga keadilan.
Salah satu pembahasan menyentuh bagaimana kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Rycko menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor hukum dan tidak diarahkan untuk membangun kebencian atau merugikan pihak lain.
Pembahasan lain menyentuh penegakan hukum. Menurut Rycko, tindakan kepolisian harus berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dialog tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan ekstremisme tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan hukum, demokrasi, kebebasan, keadilan, pendidikan, dan kehidupan sosial.
UKSW sebagai ruang kebhinekaan
Tema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” menemukan konteksnya di lingkungan UKSW.
Dalam forum tersebut, UKSW mendapat apresiasi sebagai “kampus miniatur Indonesia” karena keberagaman sivitas akademikanya.
Sri Suwartiningsih menilai keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan proses pendidikan.
> **“Kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan saling mendukung menjadi penting agar perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan dalam kehidupan bersama,”** ujarnya.
Menurutnya, kampus perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan belajar memahami perspektif yang berbeda.
Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa mengalaminya dalam keseharian ketika belajar bersama, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan membangun hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.
Kolaborasi kampus dan pengembangan ilmu kepolisian
Kegiatan di UKSW mencerminkan pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan institusi yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.
Pusat Studi Kepolisian terus membuka jejaring dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan ilmu kepolisian. Kolaborasi dapat berkembang melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dengan jejaring yang semakin luas, ilmu kepolisian dapat terus berinteraksi dengan ilmu hukum, sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, pendidikan, dan bidang ilmu lainnya.
Bagi mahasiswa, perjumpaan tersebut memberikan kesempatan untuk belajar bukan hanya dari buku, tetapi juga dari pengalaman para ahli dan praktisi.
Memahami untuk mencegah
Pada akhirnya, pembahasan mengenai radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bukan untuk membangun ketakutan, melainkan memperluas pemahaman.
Pendidikan dan dialog dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu mengenali persoalan, memahami perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Dari ruang akademik UKSW, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan menguji gagasan.
Dari Pusat Studi Kepolisian, pengalaman dan pengetahuan kepolisian dibawa ke ruang ilmu pengetahuan.
Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang lebih luas: memahami masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan tetap bersatu dalam kebhinekaan.
Berita
Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

KOTA BLITAR – Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang periode 1 hingga 29 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi meringkus lima orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu dan 1.686 butir pil dobel L.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa kelima perkara tersebut diungkap di tiga wilayah berbeda.
Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Ponggok (Kabupaten Blitar), Kecamatan Kepanjenkidul (Kota Blitar), dan Kecamatan Kesamben (Kabupaten Blitar).
“Lima kasus ini terdiri dari satu perkara narkotika jenis sabu-sabu dan empat perkara peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L,” ujar Kompol Subiyantana, Rabu (7/10/2026).
Dalam kasus sabu-sabu, Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JE. Tersangka diduga mendapatkan pasokan sabu-sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal mencapai sekitar 200 gram atau dua ons.
Barang haram tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil dengan berat bervariasi, mulai dari 10 gram, 5 gram, 1 gram, hingga setengah gram.
Paket-paket itu diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Ponggok. Dari setiap aksi pemasangan ranjau di 10 titik lokasi, tersangka JE mendapat imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Dari tangan tersangka JE, petugas berhasil mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram sabu-sabu,” terang Kompol Subiyantana.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni BN, SK, SN, dan EP, diamankan atas kasus peredaran pil dobel L. Keempatnya diketahui mendapatkan obat keras tersebut dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung.
Sebelum diedarkan kepada konsumen di wilayah Blitar Raya, pil dobel L tersebut dikemas ulang menjadi paket-paket kecil. Paket tersebut dijual bervariasi, mulai dari isi 15 butir seharga Rp50 ribu hingga paket isi 30 butir seharga Rp100 ribu.
“Untuk empat perkara okerbaya ini, petugas menyita total 1.686 butir pil dobel L,” tambah Kompol Subiyantana.
Akibat perbuatannya, tersangka JE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Sementara untuk tersangka BN, SK, SN, dan EP dalam perkara pil dobel L, penyidik menerapkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Wakapolres Blitar Kota menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat luas.
Berdasarkan kalkulasi petugas, penyitaan 85,75 gram sabu-sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.029 orang dari bahaya ketergantungan, sedangkan 1.686 butir pil dobel L setara dengan menyelamatkan 562 orang.
Dengan demikian, keberhasilan polisi menggagalkan lima perkara ini secara akumulatif telah membentengi sebanyak 1.591 jiwa di wilayah Blitar dari jerat narkoba dan obat terlarang. (*)
Berita
Polres Pacitan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Antisipasi Konflik Pilkades Serentak

PACITAN – Sebanyak 780 personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pacitan. Kekuatan pengamanan ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, hingga Satuan Linmas.
Kesiapan tersebut dikonsolidasikan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026 dan Pelatihan Simulasi Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar oleh Polres Pacitan Polda Jatim pada Rabu (7/10/2026).
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel beserta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan langsung ke lapangan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pacitan, serta panitia Pilkades dari masing-masing desa penyelenggara.
Dalam Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Polres Pacitan Polda Jatim mengerahkan 350 personel kepolisian. Kekuatan tersebut diperkuat oleh BKO Sat Brimob sebanyak 60 personel, TNI 90 personel, Satpol PP 30 personel, serta dukungan 250 personel Linmas.
“Seluruh personel gabungan ini nantinya akan disebar untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di 45 desa penyelenggara,” kata AKBP Ayub usai pimpin apel.
Menurut AKBP Ayub, berdasarkan hasil pemetaan tingkat kerawanan yang dilakukan pihak kepolisian, sebanyak 32 desa masuk dalam kategori kurang rawan, sementara 13 desa lainnya dikategorikan sebagai wilayah rawan.
“Pemetaan kerawanan ini menjadi perhatian serius mengingat kontestasi tingkat desa memiliki karakteristik sensitivitas yang tinggi,” terang AKBP Ayub.
Sejumlah potensi gangguan yang diantisipasi oleh pihak keamanan meliputi praktik politik identitas, penyebaran isu SARA yang dapat memecah persatuan, kampanye negatif, peredaran berita bohong (hoax), hingga ujaran kebencian.
Guna meningkatkan kesiapsiagaan taktis, para personel juga dibekali dengan Pelatihan Sispamkota. Latihan ini dirancang untuk mengasah kemampuan dan sinergi aparat dalam menghadapi berbagai dinamika atau kemungkinan gangguan keamanan di lapangan.
Adapun seluruh rangkaian tahapan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Juli hingga 14 Desember 2026. (*)
Berita
Polda Jatim Kirim Personel BKO untuk Amankan MotoGP Mandalika 2026

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memberangkatkan sejumlah personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengiriman ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan ajang balap motor internasional, MotoGP, di Sirkuit Mandalika.
Para personel tersebut dijadwalkan bertugas sepanjang rangkaian acara, mulai 8 hingga 12 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan antarkewilayahan institusi Polri demi menjamin kelancaran agenda berskala global.
“Personel Polda Jatim sengaja dikirim untuk mempertebal kekuatan pengamanan yang lini utamanya dikomandoi oleh Polda NTB selama gelaran MotoGP Mandalika berlangsung,” ujar Kombes Pol Abast pada Rabu (7/10/2026).
Menurut Kombes Pol Abast, personel bantuan ini diambil dari berbagai fungsi kepolisian spesifik, diantaranya adalah personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) yang memiliki keahlian khusus sebagai operator dan pengemudi kendaraan khusus (ransus) X-Ray Mobile, operator X-Ray Scanner, hingga pengamanan pintu detektor (Secdoor).
Tidak hanya fokus pada sterilisasi keamanan lokasi, Polda Jatim juga menerjunkan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Tim ini memikul tanggung jawab besar dalam mengawal pergerakan para tamu penting.
“Kami juga memperbantukan personel pada fungsi lalu lintas khusus untuk pengawalan VVIP. Hal ini krusial agar seluruh pergerakan logistik maupun tamu negara berjalan aman tanpa hambatan,” terang Kombes Abast.
Melalui sinergi ketat ini, Polda Jatim berkomitmen penuh membantu Polda NTB mewujudkan ruang kompetisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pembalap serta penonton dari berbagai belahan dunia. (*)
-
Polres6 hari agoTanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah
-
Berita7 hari agoWakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos
-
Berita5 hari ago
Pastikan Stok BBM Aman Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09
-
Polres1 minggu ago
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Desa Kapasan Perkuat Harkamtibmas di Wilayah Nguling
-
Polsek6 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Lekok
-
Polres1 minggu agoSinergi Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kawasan Wisata Black Lava Ijen
-
Polda6 hari agoLima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Presisi Siang Hari, Polsek Keboncandi Hadirkan Keamanan di Tengah Masyarakat
