Connect with us

Berita

Polri Perkuat Kesiapsiagaan Pasukan Hadapi Dampak Aktivitas Gunung Api

Published

on

DEPOK, 6 September 2026 — Korps Samapta Baharkam Polri memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, patroli, SAR, dan layanan kepolisian untuk menghadapi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Nazli memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Apel Korsabhara Baharkam Polri, Minggu (6/9/2026). Sebanyak 299 personel disiapkan bersama 10 ekor K9, kendaraan rescue, kendaraan Karhutla, dapur lapangan, kendaraan K9, serta berbagai peralatan SAR.

Kesiapan tersebut diperkuat di wilayah dengan perintah kepada Dirsabhara/Dirsampata Polda Banten, Polda Lampung, dan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan apel kesiapsiagaan pasukan serta memastikan personel siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga menjadi perhatian masyarakat. Setelah mengalami erupsi menerus sekitar 25 jam, aktivitas vulkanik masih terus dipantau dan potensi erupsi susulan tetap menjadi perhatian. Sebaran abu vulkanik juga berdampak pada sejumlah wilayah di Banten dan Lampung serta memengaruhi aktivitas penerbangan.

Kesiapsiagaan Samapta Baharkam Polri ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat apabila terjadi gangguan keamanan, hambatan mobilitas, kebutuhan evakuasi, pencarian dan pertolongan, maupun kondisi darurat lainnya.

Personel Samapta dan unsur terkait akan memperkuat patroli di wilayah yang berpotensi terdampak, termasuk kawasan permukiman, jalur lalu lintas, wilayah pesisir, serta lokasi yang menjadi akses masyarakat. Patroli dilakukan untuk memantau situasi sekaligus memberikan bantuan apabila ditemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Selain patroli, personel SAR, Perintis, Satwa, dan K9 disiapkan agar dapat segera digerakkan untuk mendukung pencarian, pertolongan, evakuasi, dan penyelamatan. Kendaraan rescue, peralatan SAR, masker, dapur lapangan, serta perlengkapan pendukung lainnya juga disiapkan untuk menunjang pelayanan di lapangan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan, atau memperoleh pelayanan kepolisian ketika menghadapi kondisi darurat, gangguan keamanan, hambatan di lapangan, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri.

Masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara jelas, meliputi lokasi kejadian, kondisi yang dihadapi, kebutuhan bantuan, serta nomor yang dapat dihubungi. Setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai jenis kebutuhan serta perkembangan situasi di lapangan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kesiapsiagaan yang dilakukan Korps Samapta Baharkam Polri merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi situasi darurat seorang diri.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika terjadi sesuatu, ada personel yang siap membantu. Karena itu, Polri menyiapkan personel, kendaraan, peralatan SAR, K9, patroli, serta layanan Polisi 110 agar bantuan dapat dijangkau dengan cepat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, kesiapsiagaan tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan memastikan kemampuan respons Polri tersedia apabila situasi berkembang.

“Prinsip kami adalah memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bantuan ketika membutuhkan. Personel Samapta Baharkam dan jajaran kewilayahan siap melaksanakan patroli, memberikan pelayanan, membantu evakuasi, serta mengerahkan kemampuan SAR sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam situasi bencana tidak hanya berkaitan dengan pengamanan.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat, menjaga kelancaran aktivitas, membuka akses, melakukan patroli, membantu evakuasi, serta melaksanakan pencarian dan pertolongan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti informasi resmi dari PVMBG/Badan Geologi, BMKG, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mematuhi batas atau zona bahaya yang telah ditetapkan.

Khusus masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik, penggunaan masker dan perlindungan mata dapat dilakukan sesuai anjuran instansi kesehatan. Masyarakat dan wisatawan juga diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut digunakan untuk laporan atau permintaan bantuan yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara benar dan tidak menggunakan layanan 110 untuk laporan palsu atau tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Polri terus memperkuat kesiapsiagaan Samapta, patroli, SAR, dan layanan kepolisian secara kewilayahan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan masyarakat terlindungi, pelayanan tetap berjalan, akses bantuan mudah dijangkau, dan kemampuan pertolongan dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan.

“Tidak perlu panik, tetapi jangan lengah. Ikuti informasi resmi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, hubungi layanan 110. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, Polri siap hadir,” pungkas Trunoyudo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran

Published

on

KEDIRI — Kendala dalam mencari pekerjaan menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar dialog langsung dengan warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Kamis (22/10/2026).

Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas kemitraan dengan masyarakat. Program ini hadir sebagai respons nyata Polri terhadap persoalan sosial, khususnya tantangan dalam memperoleh pekerjaan.

Dialog interaktif tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung.

Di saat yang sama, warga dimotivasi untuk jeli melihat peluang, meningkatkan keterampilan (sub-skill), serta mulai mempertimbangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi masing-masing.

Kapolres Kediri menekankan bahwa kemauan untuk terus mengembangkan diri adalah kunci utama di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Keterampilan yang mumpuni akan menjadi bekal berharga, baik untuk bersaing di ranah profesional maupun dalam merintis usaha mandiri.

“Jangan pernah berhenti mencari peluang. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar bisa menjadi modal kuat untuk bekerja atau membangun usaha sendiri,” ujar AKBP Latif.

Bagi Polres Kediri Polda Jatim, turun langsung ke lapangan menjadi kesempatan emas untuk memetakan kendala riil yang dihadapi warga. Informasi dan aspirasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dengan instansi terkait guna menjajaki program dukungan yang tepat sasaran.

“Kami ingin memahami kendala warga secara langsung dari sumbernya, sehingga kita bisa mendiskusikan bersama peluang dukungan apa saja yang memungkinkan untuk disalurkan,” imbuh AKBP Latif.
Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Polres Kediri untuk mengenali kebutuhan riil komunitas sekaligus merajut kolaborasi demi menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bersama warga. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Berita

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi