Connect with us

Berita

Polres Situbondo Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Bondowoso

Published

on

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara.

Kali ini, Polres Situbondo Polda Jatim meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 dan Stakeholder Day 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Bondowoso, Rabu (22/7/2026).

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Kasi Keuangan (Kasikeu) Aiptu Iswahyudi menghadiri langsung kegiatan yang diikuti seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Bondowoso.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meraih Peringkat 2 Kinerja IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Terbaik kategori satuan kerja dengan pagu anggaran besar serta Peringkat 1 Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbaik untuk pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran negara secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan Press Release APBN, sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi, evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2026, serta penguatan sinergi antara KPPN Bondowoso dengan seluruh satuan kerja mitra.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Heru Kutanto, mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan baik. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh satker untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Heru Kutanto.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polres Situbondo.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel, khususnya jajaran pengelola keuangan yang selalu berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Situbondo. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme sehingga setiap anggaran negara yang dipercayakan dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Bayu.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Situbondo dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel

Published

on

SURABAYA – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penertiban pengendara, tetapi juga dengan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di area parkir Wisata Religi Sunan Ampel, Jumat (4/9/2026) pagi.

Pemeriksaan menyasar bus dan kendaraan angkutan umum yang terparkir di lokasi tersebut. Petugas gabungan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis bus yang digunakan untuk mengangkut para peziarah.

Sejumlah komponen keselamatan turut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga perangkat pendukung keselamatan lainnya.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji mengatakan, kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan yang kurang prima,” kata AKP Imam.

Ia mengingatkan seluruh pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan sebelum kendaraan beroperasi.

“Pengecekan tersebut mencakup aspek teknis keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan,karena hal itu sangat penting, terutama sebelum melakukan perjalanan jauh,”
tambah AKP Imam.

Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi sopir dan kernet bus. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, kadar alkohol, serta penggunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dan kernet yang menjalani tes dinyatakan dalam kondisi baik. Hasil tes alkohol dan narkotika juga menunjukkan hasil nihil atau negatif.

“Seluruh hasil tes alkohol dan narkotika dinyatakan negatif. Kami juga mengingatkan para sopir agar menjaga kondisi tubuh dan tetap berkonsentrasi selama berkendara,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Published

on

JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Continue Reading

Berita

Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Published

on

Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.

Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.

Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.