Polres
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 18,06 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep lada Jumat (17/7/2026) pekan lalu.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka S (50) di ruang tamu sebuah rumah di Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 13,08 gram, yang dibungkus menggunakan tisu putih dan plastik bening.
“Tersangka S mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Ipda Ardan, Senin (20/7/2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan raya Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.
Saat diamankan, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor.
Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan IA (31) sekitar pukul 16.30 WIB di jalan setapak pinggir lapangan sepak bola Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.
Dari tersangka IA petugas menemukan satu paket sabu dengan berat netto sekitar 4,98 gram yang disimpan di saku kiri bajunya.
“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan sebelumnya telah menjual sabu kepada Matra’i,” lanjut Ipda Ardan.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, plastik klip, serta pembungkus tisu yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sumenep Polda Jatim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Polresta Sumenep Polda Jatim mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)
Polres
Bhabinkamtibmas Desa Sungikulon Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif
Polresta Pasuruan – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polri melalui pendekatan humanis dan penguatan sinergi bersama warga. Bhabinkamtibmas Desa Sungikulon, Polsek Pohjentrek, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi bersama masyarakat di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/10/2026), sebagai langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi, mendengarkan aspirasi, serta mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan desa. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain memperkuat komunikasi, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antarwarga, serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, menyampaikan bahwa pemeliharaan Harkamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara,” ujarnya.
Polsek Pohjentrek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis. Melalui sinergi yang kuat, komunikasi yang terbuka, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Sungikulon senantiasa aman, tertib, dan kondusif.
Polres
Polri Hadir, Masyarakat Terayomi: Polsek Rejoso Bangun Kemitraan Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan, kepercayaan, dan kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui pendekatan humanis, Polsek Rejoso terus memperkuat sinergi bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan sambang dan dialog bersama masyarakat di Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menjalin komunikasi secara langsung, menyerap informasi dari warga, sekaligus mengetahui perkembangan situasi keamanan di lingkungan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan, serta menghidupkan kembali semangat gotong royong. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan membutuhkan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, situasi yang aman dan kondusif dapat terus kita wujudkan,” ujarnya.
Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Warga juga diimbau segera melaporkan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Melalui kemitraan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polres
Polisi Bersama Masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Pelayanan Humanis, Respons Cepat, Dan Disiplin Anggota
Polresta Pasuruan – Sinergitas antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” Polres Pasuruan Kota berkomitmen mengedepankan pelayanan humanis, respons cepat, serta disiplin dalam pelaksanaan tugas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Yochbeth Wally, S.I.K., saat memberikan arahan dalam apel jam pimpinan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat utama, personel Polres Pasuruan Kota, serta aparatur sipil negara (ASN).
Dalam arahannya, Kompol Yochbeth Wally meminta seluruh personel memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, santun, dan humanis. Setiap anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik serta menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga menekankan agar setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Personel diminta segera mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai prosedur, sehingga setiap laporan mendapatkan penanganan secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat dan rasa aman. Respons cepat, sikap santun, serta kesungguhan dalam menangani pengaduan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Waka Polres mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin kerja dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Setiap anggota harus mematuhi aturan, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut menekankan pentingnya menjaga etika dan perilaku saat berinteraksi dengan masyarakat. Seluruh personel diminta menghindari sikap arogan dan tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat, serta senantiasa mengedepankan empati, kesabaran, dan penghormatan terhadap sesama.
“Layani masyarakat dengan baik dan humanis. Segera tindak lanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP sesuai prosedur. Tingkatkan disiplin kerja, hindari segala bentuk pelanggaran, dan jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” tegas Kompol Yochbeth Wally.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menyayangi keluarga dan menjadikan keluarga sebagai motivasi dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri melalui perilaku yang baik serta kepatuhan terhadap aturan.
Melalui apel jam pimpinan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Seluruh personel diharapkan mengimplementasikan arahan pimpinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
-
Berita1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri
-
Berita1 minggu ago
Kehadiran Polsek Nguling di Tengah Masyarakat, Wujud Nyata Pelayanan Dan Kepedulian Polri
-
Polres1 minggu ago
Patroli Akhir Pekan Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen
-
Polres1 minggu agoPatroli Blue Light Siang Hari, Satlantas Polres Pasuruan Kota Pastikan Jalur Raya Pleret Aman dan Lancar
-
Berita1 minggu agoPolri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Penunggul Hadir di Tengah Petani, Wujudkan Polri yang Humanis
