Connect with us

Berita

Patroli Blue Light Polsek Keboncandi Intensif, Antisipasi 3C Saat Dini Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light pada dini hari di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Jumat (17/7/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berhenti di beberapa titik untuk berdialog dengan petugas keamanan maupun warga yang masih beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis agar masyarakat tetap waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli Blue Light kami laksanakan secara rutin pada dini hari untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beristirahat maupun beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

POLINDIK: Polresta Malang Kota Edukasi Siswa Cegah Paham Radikal

Published

on

MALANG KOTA – Menanamkan rasa cinta Tanah Air, sikap saling menghormati, dan toleransi sejak usia dini menjadi langkah krusial untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme di kalangan generasi muda.

Langkah preventif tersebut dilakukan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sosialisasi pencegahan radikalisme kepada sekitar 120 siswa kelas V MI Khadijah Malang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan edukasi ini menjadi bagian nyata dari implementasi program Polisi Peduli Pendidikan (Polindik) yang diusung oleh Polresta Malang Kota.

Edukasi yang disampaikan oleh Aiptu Indah Sovyana, anggota Seksi Hukum (Sie Hukum) Polresta Malang Kota ini mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga persatuan, menghargai perbedaan, serta membangun karakter yang berlandaskan nilai kebangsaan dan perdamaian.

Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Indah memaparkan materi tentang nasionalisme, toleransi, sikap anti-rasisme, dan pentingnya menjaga kerukunan. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, ciri-ciri sikap intoleran, serta pentingnya menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif.

“Pencegahan radikalisme perlu dimulai sejak anak-anak karena pembentukan karakter, pola pikir, dan sikap sosial berkembang melalui proses pendidikan serta lingkungan pergaulan,” ujar Aiptu Indah.

Ia menekankan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, melainkan harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan sesuai ideologi Pancasila.

Dengan bekal pemahaman yang diberikan sejak dini, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang terbuka, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menangkal pengaruh paham radikal.

Berbekal latar belakang pendidikan psikologi dan pengalamannya di Tim Psikologi Polresta Malang Kota, Aiptu Indah mampu menyampaikan materi secara komunikatif dan sesuai dengan karakteristik perkembangan anak.

Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi kebangsaan tidak cukup dilakukan sekali. Diperlukan kesinambungan yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini ke lembaga pendidikan lainnya di Kota Malang.

“Sasarannya tidak hanya siswa SD, tetapi juga SMP, SMA sederajat hingga lingkungan kampus. Kami ingin generasi muda tumbuh dengan karakter cinta Tanah Air dan semangat menjaga persatuan,” ujar Kombes Danang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim berharap para siswa dapat menjadi generasi berkarakter yang menjunjung tinggi toleransi serta tegas menolak segala bentuk rasisme, intoleransi, maupun kekerasan. (*)

Continue Reading

Berita

Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional

Published

on

Jakarta – Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah membutuhkan kepastian, bukan proses pengaduan berulang tanpa kejelasan. Data yang tersebar dan belum terintegrasi antarlembaga menyulitkan penelusuran kasus, memperlambat koordinasi, dan memicu pencatatan laporan ganda.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional. Langkah ini dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Rachmat Pambudy mendukung penguatan koordinasi lintas kementerian oleh BRAN. Ia menyoroti tantangan Indonesia dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia namun luas daratan di peringkat ke-16. Kondisi ini menuntut tata kelola tanah yang terintegrasi demi melindungi hak masyarakat.

Kepala Pusdatin Bappenas, Agung M. H. Dorodjatoen, menyebut pengaduan konflik agraria kerap masuk ke beberapa kanal sekaligus, sehingga rawan tercatat berulang.

BRAN pun mendorong integrasi data penguasaan tanah, objek/subjek reforma agraria, aduan, hingga peta konflik.

Melalui basis data terhubung, pemerintah bisa memetakan lokasi konflik, pihak terlibat, objek tanah, dan status kasus secara transparan. Bagi warga, hal ini memangkas birokrasi dan memberi kepastian tindak lanjut.

BRAN kini tengah menyusun Perpres Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditargetkan rampung dalam 100 hari pertama. Struktur ini mencakup tiga deputi: Perencanaan Strategis; Pencegahan dan Penyelesaian Konflik; serta Penataan Aset dan Akses.

BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mempercepat penanganan kasus di daerah.

Kepala BRAN,Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menekankan, reforma agraria harus berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah menjadi produktif.

Salah satu agenda utama adalah mengoordinasikan redistribusi 23.000 hektare tanah oleh Badan Bank Tanah pada 2027 agar tepat sasaran dan terintegrasi dengan program pertanian, modal, serta pendampingan usaha.

Bappenas turut mengingatkan pentingnya menyelaraskan pengalihan fungsi dari Kementerian ATR/BPN ke BRAN dengan penyesuaian anggaran.

Kepala BRAN berharap dukungan Bappenas dalam perencanaan anggaran TA 2027 untuk memperkuat operasional, SDM, dan sistem informasi kelembagaan demi mewujudkan tata kelola agraria yang berpihak pada rakyat. (*)

Continue Reading

Berita

Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mencatat hasil pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung sejak awal operasi hingga Selasa (3/11/2026). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas melalui penindakan elektronik maupun manual, serta pemberian teguran kepada para pengguna jalan.

Berdasarkan rekapitulasi, tercatat sebanyak 4.001 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara itu, penindakan melalui tilang manual atau non-ETLE mencapai 233 pelanggaran. Selain penindakan tersebut, petugas juga memberikan 4.087 teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian penting. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah edukatif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pemberian teguran menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sementara itu, penindakan melalui ETLE dan tilang manual dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta memberikan efek edukasi kepada para pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, melainkan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan edukasi, sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional serta humanis.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi