Connect with us

Polda

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

“Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

“Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

“Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Published

on

SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7/2026).

Upacara berlangsung khidmat ini dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, dengan dihadiri unsur Forkopimda Jawa Timur, instansi terkait, purnawirawan Polri, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, menekankan pentingnya pengabdian Polri yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolda Jatim, diawali dengan ungkapan syukur atas perjalanan pengabdian institusi Polri yang telah memasuki usia ke-80 tahun.

Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jatim dan instansi lintas sektor, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur.

“Atas nama Kapolda Jawa Timur dan institusi, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Jawa Timur, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat atas dedikasi dan kerja keras dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto melalui Wakapolda Jatim.

Kapolda Jatim juga menyoroti berbagai capaian selama satu tahun terakhir yang menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, mulai dari penanganan evakuasi tanggap darurat, pengamanan aksi unjuk rasa, hingga pengelolaan arus lalu lintas dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berjalan aman dan lancar.

Menurut Kapolda Jatim, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel di tingkat satuan kerja maupun satuan wilayah.

Kapolda Jatim dalam sambutan tertulisnya juga menyampaikan berbagai rangkaian kegiatan sosial telah dilaksanakan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 seperti bakti sosial, bakti religi, bedah rumah, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Kapolda Jatim dalam amanatnya menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan survei Litbang Kompas April 2026, profesionalitas layanan Polri mencapai angka 8,37, dengan 80,6 persen masyarakat menyatakan kinerja Polri semakin baik.

“Kepercayaan publik tersebut menjadi amanah besar yang harus kita jawab dengan transformasi kinerja, menjadikan hukum sebagai panglima yang berkeadilan, proporsional, dan senantiasa berpijak pada perlindungan hak asasi manusia,” tegas Kapolda Jatim.

Tak hanya itu, Kapolda Jatim juga mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan kehormatan tertinggi yang diterima Polda Jatim tahun ini, yakni Samkaryanugraha Nugraha Sakanti yang disematkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada puncak Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.

“Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kita. Justru menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan biarkan api perjuangan ini padam, terus gelorakan semangat Jogo Jatim sebagai fondasi mendukung Indonesia Emas 2045,” lanjut Irjen Nanang.

Menutup amanatnya, Kapolda Jatim memberikan penekanan kepada seluruh personel agar terus menjaga kondusivitas kamtibmas, memberikan pelayanan terbaik dengan integritas, profesionalisme dan sikap humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Mantapkan soliditas internal dan perkuat sinergitas eksternal dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh elemen bangsa. Dirgahayu Hari Bhayangkara ke-80, Polri untuk Masyarakat,” pungkas amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim.

Usai pelaksanaan Upacara, dilanjutkan dengan peragaan Polisi Cilik (Pocil), peragaan Kolone Senjata, peragaan K9, peragaan Penjinakan Bom, dan diakhiri dengan tasyakuran. (*)

Continue Reading

Polda

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, kelancaran tugas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

Selain itu doa bersama lintas agama menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jawa Timur sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat sesuai tema “Polri untuk Masyarakat.”

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce bersama, Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso dan diikuti sebanyak 136 peserta yang terdiri dari tokoh agama lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Ketua Dai Kamtibmas Polda Jatim beserta pengurus, serta Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Vitha Pasma Royce bersama jajaran pengurus.

Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Eko Santoso, S.H., mengatakan doa bersama lintas agama merupakan wujud rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-80 sekaligus memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh personel senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas.

“Doa bersama ini menjadi ikhtiar kami untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan kelancaran kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta semakin dicintai masyarakat,” ujar Kombes Eko.

Menurut Kombes Eko kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditopang oleh profesionalisme, tetapi juga doa, kebersamaan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap melalui doa lintas agama ini terjalin semakin kuat persaudaraan dan sinergi antara Polri dengan seluruh tokoh agama serta masyarakat. Semoga Jawa Timur senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, dan seluruh personel Polri mampu terus mengabdi dengan tulus untuk masyarakat,” pungkas Kombes Eko. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor,” kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

“Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka,” ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

“Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.