Connect with us

Berita

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Published

on

Jakarta – Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Adapun tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat). Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Kapuslitbang Polri yang kini dijabat Brigjen Pol. Didi Hayamansyah.

Selain itu, terdapat pergantian pada dua jabatan Kapolda, yakni Kapolda Aceh yang kini dijabat Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dan Kapolda Papua Barat Daya yang dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.

Mutasi kali ini juga mencakup tiga jabatan Wakapolda, yaitu Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.

Pada level kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes. Dalam kebijakan tersebut juga dilakukan pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.

Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan ruang lebih luas bagi personel Polwan. Sebanyak 45 Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipromosikan menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

“Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.

Selain promosi dan rotasi, mutasi juga mencakup pengukuhan jabatan terhadap delapan personel, penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK, serta pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen tahun anggaran 2026.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan helm SNI menjadi salah satu aspek penting dalam keselamatan berkendara. Helm tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan wajib, tetapi juga sebagai pelindung kepala yang dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang masyarakat yang mendapatkan edukasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif karena mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan keselamatan. Menggunakan helm bukan hanya karena takut ditilang, tetapi memang untuk melindungi diri sendiri saat berkendara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm SNI merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Penggunaan helm SNI merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Jangan menunggu adanya penindakan untuk menyadari pentingnya keselamatan, karena keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan penindakan yang disertai edukasi secara berkelanjutan, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso dan sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim menggelar silaturahmi dengan jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur pada Kamis (5/11/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi ummat dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung penuh gerakan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dekananto menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin erat antara pihak kepolisian dan Muhammadiyah. Hubungan baik ini diharapkan kian kokoh demi mewujudkan situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif.

Sebagai pejabat baru di lingkungan Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto juga memohon doa restu serta dukungan penuh dari segenap keluarga besar Muhammadiyah.

“Saya memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan baik. Kami sangat terbuka terhadap segala masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif dari Muhammadiyah demi terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menyampaikan, guna menyerap aspirasi warga secara langsung dan berkala, jajaran Polda Jatim akan menggiatkan kembali program Jumat Keliling dan Subuh Keliling sesuai dengan arahan Kapolri.

Melalui program berbasis komunitas ini, kepolisian berkomitmen hadir lebih dekat di tengah masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan mendeteksi berbagai persoalan sosial sejak dini.

Selain sinergi keagamaan, Kapolda Jatim secara khusus menyoroti fenomena keramaian sound horeg yang kerap memicu keresahan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan tersebut kini wajib mengantongi perizinan resmi dari Polda Jatim serta mematuhi batas maksimal tingkat kebisingan (desibel).

Langkah tegas juga diambil dengan melarang keras adanya pertunjukan tarian tidak senonoh serta penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G dalam acara tersebut.

Sementara itu, Ketua PWM Jatim, Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M., menyambut hangat kunjungan silaturahmi ini.

Sukadiono menyebut Kapolda Jatim bukan sosok asing bagi PWM Jawa Timur karena telah dikenal dekat sejak menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jatim.

Muhammadiyah juga mengapresiasi bantuan kepolisian dalam menyelesaikan sejumlah kendala amal usaha mereka di daerah.

“PWM Jawa Timur siap mendukung penuh seluruh program Kapolda Jatim, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Sukadiono. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.

Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.

Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.

Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi