Berita
Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., meninjau fasilitas Daycare SSDM Polri yang berlokasi di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (9/6).
Fasilitas daycare tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan pengasuhan anak bagi anggota Polri maupun masyarakat non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di lingkungan Gedung TNCC Mabes Polri. Daycare beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan Polri yang modern tidak hanya berfokus pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menghadirkan kesejahteraan bagi personel dan keluarganya.
“Polri terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Kehadiran fasilitas daycare merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung keseimbangan antara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keluarga, sehingga anggota dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan rasa tenang dan penuh tanggung jawab,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurut Wakapolri, dukungan terhadap keluarga personel merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Polri yang unggul. Ketika anggota merasa tenang terhadap kondisi keluarganya, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar mengatakan bahwa keberadaan Daycare SSDM Polri merupakan salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kebutuhan anggota sekaligus upaya menghadirkan layanan pengasuhan anak yang aman, profesional, dan terpercaya.
“Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan tempat penitipan anak, kami memahami bahwa menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, Daycare SSDM Polri dikelola dengan standar pelayanan yang jelas, mulai dari proses pendaftaran, pendataan anak, pengawasan selama kegiatan berlangsung, hingga proses penjemputan,” ujar Irjen Pol. Anwar.
Untuk menjamin kualitas layanan, seluruh aspek operasional dan fasilitas fisik Daycare SSDM Polri telah disesuaikan dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, SSDM Polri melalui Subbagian Polisi Wanita (Subbagpolwan) menyusun standar kompetensi bagi para pengasuh yang bertugas sehingga kualitas pengasuhan dapat terjaga secara konsisten. Rekrutmen dan pembinaan pengasuh dilakukan dengan mengacu pada standar tenaga pendidik dan pengasuh anak usia dini yang diterapkan di lingkungan TK Bhayangkari.
Pengelolaan daycare juga dilaksanakan melalui kolaborasi antara SSDM Polri dan Bhayangkari guna memastikan aspek pengasuhan, pendidikan dasar anak, keamanan, dan kenyamanan dapat berjalan secara optimal serta berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang berada di Daycare SSDM Polri mendapatkan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Karena itu, pengelolaannya dilakukan berdasarkan standar yang jelas, didukung pengasuh yang memiliki kompetensi, serta diawasi secara berkelanjutan,” jelas Irjen Pol. Anwar.
Ia menambahkan bahwa setiap anak yang menggunakan layanan daycare akan didata terlebih dahulu, termasuk identitas orang tua atau penanggung jawab, kondisi kesehatan anak, serta pihak yang berhak melakukan penjemputan. Prosedur tersebut diterapkan sebagai bagian dari sistem perlindungan dan keamanan anak selama berada dalam pengasuhan.
Daycare SSDM Polri juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, antara lain ruang bermain yang aman dan ramah anak, area belajar dan aktivitas edukatif, buku bacaan dan permainan edukatif sesuai usia, ruang istirahat, fasilitas sanitasi yang memadai, serta perlengkapan kesehatan dasar untuk kebutuhan darurat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan rasa aman bagi orang tua, fasilitas daycare turut didukung sistem kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau secara real-time. Dengan sistem tersebut, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak selama berada di daycare sehingga memberikan ketenangan selama menjalankan tugas maupun mengikuti kegiatan di lingkungan Mabes Polri.
Jam operasional daycare yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 17.00 WIB dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kedinasan anggota Polri, mulai dari persiapan apel pagi hingga berakhirnya jam kerja administratif. Pengaturan waktu tersebut diharapkan dapat membantu personel menjalankan tugas secara optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pengasuhan anak.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi para orang tua yang sedang bertugas atau mengikuti kegiatan kedinasan. Anak-anak berada dalam pengawasan yang baik, sementara orang tua dapat fokus menjalankan tugasnya. Ini merupakan bagian dari upaya SSDM Polri dalam membangun lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga,” tambahnya.
Akses layanan daycare juga dibuat mudah bagi anggota Polri maupun non-Polri yang sedang mengikuti kegiatan di Gedung TNCC Mabes Polri. Orang tua cukup melakukan pendaftaran kepada petugas pengelola dan melengkapi data anak sebelum kegiatan dimulai.
“Kehadiran Daycare SSDM Polri merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun organisasi yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan personel. Ketika anggota merasa tenang karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan terawat, mereka dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi contoh bahwa layanan penitipan anak harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama,” tutup Irjen Pol. Anwar.
Keberadaan Daycare SSDM Polri menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Melalui fasilitas ini, Polri terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi utama pengabdian anggota kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Polres
Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampasan disertai kekerasan yang dilakukan dengan modus jebakan melalui aplikasi kencan.
Dalam kasus ini, Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dari korban.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial AG (16) melalui aplikasi kencan online OMI.
Korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun ajakan tersebut justru dimanfaatkan oleh AG bersama dua rekannya, ARD (19) dan RZQ (16), untuk menjalankan aksi perampasan.
“Ketiganya sepakat menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar,” kata AKP Rudi, Selasa (17/6/2026).
Saat korban dan AG berada di lokasi, ARD dan RZQ datang sambil berpura-pura melakukan penggerebekan.
Korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan. Pelaku kemudian meminta uang, namun karena korban hanya memiliki Rp10 ribu, pelaku mengambil telepon genggam milik korban beserta PIN-nya.
Tidak hanya itu, korban juga diancam dan dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan agar telepon genggam tersebut dapat dikembalikan kepada korban.
Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit telepon genggam iPhone warna putih milik korban,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan maupun aplikasi kencan daring serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)
Polres
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran

BONDOWOSO – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif terus diperkuat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur.
Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan kerja Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo ke wilayah Polsek jajaran guna memastikan kesiapan personel, optimalisasi pelayanan publik, serta kondisi sarana pendukung operasional tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kewilayahan.
“Kami berdialog langsung dengan anggota dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, kesiapan personel, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar AKBP Aryo, Rabu (18/6/2026).
Dalam peninjauannya, Kapolres Bondowoso mencermati berbagai aspek penting, mulai dari kondisi mako, kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, ruang pelayanan publik, ruang tahanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari.
Di hadapan para Kapolsek dan seluruh personel, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke kantor Polisi memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan memberikan rasa nyaman,” tegas AKBP Aryo.
Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing – masing.
Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan secara konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program dan kebijakan institusi secara optimal.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Polres Bondowoso optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)
Berita
Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Dua tersangka pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya.
Dalam kasus pertama ini, Polisi berhasil menangkap Dua tersangka, yakni F.S. (25), warga Kabupaten Gresik yang tinggal di rumah kos di wilayah Jati, Mayangan, serta D.M. (23), warga Kabupaten Probolinggo.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua perkara lainnya,” kata AKBP Rico saat konferensi pers, Selasa (17/6/2026).
Dari hasil pengembangan kasus pertama, Polisi menemukan keterlibatan tersangka F.S. dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik S.R. (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, F.S. bersama rekannya berinisial R.N. yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J sebagai barang bukti.
Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Dalam kasus yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku berhasil membawa kabur 60 unit handphone berbagai merek dan tipe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh F.S. dan D.M. bersama Tiga pelaku lainnya, yakni M.T. (32), warga Kota Probolinggo, serta dua pelaku lain berinisial S.H. dan H.M. yang hingga kini masih berstatus DPO.
“Hasil kejahatan kemudian dijual ke seseorang di Jakarta melalui jasa pengiriman. Saat ini identitas penerima masih terus kami dalami,” ujar AKBP Rico.
Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, motif para pelaku melakukan serangkaian tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan pada kasus pencurian biasa ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.
Saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan. (*)
-
Berita6 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita3 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Sanganom Aktif Dampingi Petani Jagung
-
Polda1 minggu ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Berita2 hari agoDukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan
-
Polsek5 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Polsek1 minggu agoDukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Krapyakrejo Rutin Cek Lahan Binaan Polri
-
Polres1 hari agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek
