Connect with us

Berita

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Published

on

Jeddah, Arab Saudi, 1 Juni 2026 — Menjelang berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat upaya perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan diskusi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi terkait pelaksanaan tata kelola haji dan peningkatan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal kepada jemaah Indonesia.

Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi yang berharga bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah.

Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.

Evaluasi Haji Tahun Ini Jadi Modal Penguatan Perlindungan Jemaah

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.

Pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.

Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.

Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Published

on

KOTA MADIUN – Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur telah menyiapkan lebih kurang 838 personel gabungan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan ratusan personel gabungan tersebut akan disiagakan di beberapa titik strategis untuk memberikan pelayanan pengamanan kegiatan di tahun baru penggalan Jawa tersebut.

Kapolres Madiun Kota menyebut ada 2 agenda besar dalam menyambut bulan Suro di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun yaitu pengesahan warga baru perguruan silat PSHT (Suroan) dan Suran Agung PSHW Tunas Muda.

“Polres Madiun Kota juga akan melibatkan petugas keamanan lintas sektor termasuk unsur pengamanan internal perguruan pencak silat,” ujar AKBP Wiwin usai menggelar rapat koordinasi di Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).

Kapolres Madiun Kota juga mengajak seluruh masyarakat dan keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif.

“Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan,” tutur AKBP Wiwin.

Dengan sinergi semua pihak, Kapolres Madiun Kota optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.

Selain layanan pengamanan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti peningkatan patroli dan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Published

on

GRESIK – Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Published

on

MADIUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Madiun Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah secara serentak di wilayah hukum Polres Madiun, Jumat (12/6/2026).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Masjid Terowongan Kecamatan Geger, Gereja Eklasia Desa Munggut Kecamatan Wungu, Masjid Jami’ Fatma Zahro Kecamatan Kebonsari, serta Gereja GPT Maranata Tabernakel Desa Bagi Kecamatan Madiun.

Personel Polres Madiun dan Polsek jajaran bergotong royong membersihkan area dalam maupun luar tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80

“Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat ibadah sebagai wujud kepedulian, pengabdian, serta upaya Polri dalam mempererat kerukunan antarumat beragama,” kata AKBP Kemas.

Kapolres Madiun juga mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan Bakti Religi ini untuk semakin mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan kerukunan antarumat beragama,” ujar AKBP Kemas.

Menurut Kapolres Madiun keberagaman yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.

“Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat,” terang AKBP Kemas.

Kegiatan Bakti Religi tersebut mendapat apresiasi dari pengurus tempat ibadah dan warga setempat.

Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dan penuh kebersamaan.

Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.