Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Melakukan Pers Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan atau Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Anak

Published

on

Polresta Pasuruan – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran kepolisian melalui pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan.

 

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi kekerasan berlangsung.

 

Kegiatan pers release tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, pada Jumat siang (29/05/2026). Pers release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Deckhy Tjahjono Triyoga, S.H., M.H dan Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi

 

Kegiatan pers release tersebut juga dihadiri sejumlah awak media guna mengetahui secara langsung proses pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

 

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota memaparkan kronologi kejadian serta keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat meresahkan masyarakat. Kasus tindak pidana kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan mengakibatkan dua orang anak mengalami luka akibat serangan para pelaku.

 

Akibat kejadian tersebut, satu orang korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan telapak tangan kiri, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian mata. Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif para pelaku melakukan tindak pidana kekerasan tersebut diduga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dalam kondisi tersebut, para pelaku menganggap siapa pun yang menatap atau memandang mereka sebagai musuh sehingga tergerak untuk melakukan aksi kekerasan terhadap setiap orang yang ditemui.

 

Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana kekerasan tersebut. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial M.D.M (14), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.M (22), pelajar asal Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.S.R (17), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, serta M.R.K (20), pelajar asal Desa Wutgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

 

Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit tanpa sarung berukuran ± 45 cm.
  2. 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit dengan gantungan tali warna kuning berukuran ± 55 cm beserta sarung dari bahan kulit.
  3. 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit bermotif dengan gantungan tali warna merah berukuran ± 45 cm beserta sarung terbuat dari kulit.
  4. 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario warna hitam strip merah Nopol W 5826 TAJ.
  5. 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol W 4105 NBC.
  6. 1 (satu) buah jaket warna hitam bertuliskan “ROLUN PREMIUM GOODS”.
  7. 1 (satu) buah celana jeans warna hitam tidak bermerk.
  8. 1 (satu) buah celana jeans warna biru merk “LUES”.
  9. 1 (satu) buah sweater warna abu-abu bertuliskan “GREENLIGHT”.
  10. 1 (satu) buah kemeja warna hitam merk “HURLEY”.
  11. 1 (satu) buah hoodie warna biru terang bertuliskan “DON’T CARE”.
  12. 1 (satu) buah kemeja warna hitam tidak bermerk.
  13. 1 (satu) buah celana jeans warna biru terang tidak bermerk.
  14. 1 (satu) buah celana warna hitam dengan tali warna oranye.
  15. 3 (tiga) buah kopiah hitam.
  16. 1 (satu) buah sarung warna merah bermotif batik.
  17. 1 (satu) buah sarung warna hitam.
  18. 5 (lima) unit handphone yang terdiri dari:

1 unit Realme C3 warna merah.

1 unit Vivo Y21 warna biru.

1 unit Vivo Y51 warna biru.

1 unit Redmi A5 warna hijau.

1 unit Realme C63 warna hijau.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 472 huruf a KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menangani setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Polsek Rejoso Gelar Komunikasi Aktif Bersama Perangkat Desa Sambirejo, Perkuat Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sekaligus komunikasi aktif bersama perangkat desa di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso berdialog secara langsung dengan perangkat desa guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sambirejo. Selain menjalin silaturahmi, petugas juga mengajak perangkat desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

 

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Pamungkas, mengatakan bahwa komunikasi aktif dengan perangkat desa merupakan salah satu langkah preventif yang terus dikedepankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi mitra Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

 

“Melalui sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat kami terima lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AKP Bambang Pamungkas mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, menghidupkan budaya gotong royong, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Apabila terdapat permasalahan di lingkungan maupun potensi tindak kriminalitas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melaporkannya ke Polsek Rejoso maupun melalui Call Center Polri 110. Dengan kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso akan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis dan komunikasi aktif yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso berharap kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan harkamtibmas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Lekok, Wujud Sinergi Polisi dan Tokoh Agama Menjaga Kondusivitas Wilayah

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan tokoh agama di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lekok menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh agama. Selain mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi, petugas juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

Kapolsek Lekok, AKP H. Mawan Budi P, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin dilaksanakan untuk mempererat kemitraan antara Polri dengan tokoh agama maupun seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 

“Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif yang secara rutin kami laksanakan untuk mempererat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama. Kami meyakini bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, melalui komunikasi yang baik dan silaturahmi yang terus terjalin, kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini sehingga dapat dicegah bersama,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Ia menambahkan, tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan menyejukkan masyarakat melalui pesan-pesan yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan saling menghormati. “Kami juga mengajak para tokoh agama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Lekok, atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,”pungkasnya.

 

Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berharap sinergi dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat semakin erat. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik Personel, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus meningkatkan kesiapan fisik personel dalam menghadapi pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan olahraga bersama pada Jumat (10/7/2026) di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Pasuruan Kota, mulai dari pejabat utama, para perwira, bintara, hingga ASN Polri. Olahraga bersama diawali dengan pelaksanaan apel pagi, dilanjutkan pemanasan, senam bersama, serta berbagai aktivitas olahraga guna menjaga kebugaran dan meningkatkan daya tahan fisik personel.

 

Olahraga rutin ini merupakan salah satu bentuk pembinaan sumber daya manusia yang secara konsisten dilaksanakan Polres Pasuruan Kota. Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun semangat kebersamaan, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kekompakan antarpersonel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin dinamis.

 

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, mengatakan bahwa kondisi fisik yang prima merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan fisik melalui olahraga menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel.

“Olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga membentuk disiplin, meningkatkan semangat, serta memastikan seluruh personel selalu siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. Personel yang sehat dan bugar akan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Kompol    Nanang Fendi Dwi Susanto.

 

Menurutnya, tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks mengharuskan setiap personel memiliki kondisi fisik dan mental yang baik. Dengan rutin berolahraga, diharapkan daya tahan tubuh, konsentrasi, serta kemampuan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan dapat terus terjaga secara optimal.

 

Selain menjadi sarana pembinaan fisik, olahraga bersama juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat hubungan antaranggota. Kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi internal sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

 

Melalui kegiatan olahraga bersama ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus membina kualitas sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh, profesional, dan Presisi. Dengan personel yang memiliki kesiapan fisik dan mental yang optimal, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terlaksana secara maksimal.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.