Berita
Polres Pasuruan Kota Melakukan Pers Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan atau Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Anak
Polresta Pasuruan – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran kepolisian melalui pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi kekerasan berlangsung.
Kegiatan pers release tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, pada Jumat siang (29/05/2026). Pers release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Deckhy Tjahjono Triyoga, S.H., M.H dan Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi
Kegiatan pers release tersebut juga dihadiri sejumlah awak media guna mengetahui secara langsung proses pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota memaparkan kronologi kejadian serta keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat meresahkan masyarakat. Kasus tindak pidana kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan mengakibatkan dua orang anak mengalami luka akibat serangan para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan telapak tangan kiri, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian mata. Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif para pelaku melakukan tindak pidana kekerasan tersebut diduga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dalam kondisi tersebut, para pelaku menganggap siapa pun yang menatap atau memandang mereka sebagai musuh sehingga tergerak untuk melakukan aksi kekerasan terhadap setiap orang yang ditemui.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana kekerasan tersebut. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial M.D.M (14), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.M (22), pelajar asal Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.S.R (17), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, serta M.R.K (20), pelajar asal Desa Wutgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit tanpa sarung berukuran ± 45 cm.
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit dengan gantungan tali warna kuning berukuran ± 55 cm beserta sarung dari bahan kulit.
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit bermotif dengan gantungan tali warna merah berukuran ± 45 cm beserta sarung terbuat dari kulit.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario warna hitam strip merah Nopol W 5826 TAJ.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol W 4105 NBC.
- 1 (satu) buah jaket warna hitam bertuliskan “ROLUN PREMIUM GOODS”.
- 1 (satu) buah celana jeans warna hitam tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru merk “LUES”.
- 1 (satu) buah sweater warna abu-abu bertuliskan “GREENLIGHT”.
- 1 (satu) buah kemeja warna hitam merk “HURLEY”.
- 1 (satu) buah hoodie warna biru terang bertuliskan “DON’T CARE”.
- 1 (satu) buah kemeja warna hitam tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru terang tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana warna hitam dengan tali warna oranye.
- 3 (tiga) buah kopiah hitam.
- 1 (satu) buah sarung warna merah bermotif batik.
- 1 (satu) buah sarung warna hitam.
- 5 (lima) unit handphone yang terdiri dari:
1 unit Realme C3 warna merah.
1 unit Vivo Y21 warna biru.
1 unit Vivo Y51 warna biru.
1 unit Redmi A5 warna hijau.
1 unit Realme C63 warna hijau.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 472 huruf a KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menangani setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polres
Patroli Dialogis Polsek Kraton Sambangi Penjaga Perlintasan Kereta Api, Berikan Motivasi Kamtibmas dan Keselamatan Para Pengguna Jalan
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, anggota Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis di Perlintasan Kereta Api Raci, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus menjalin komunikasi dan mempererat sinergitas dengan petugas penjaga perlintasan kereta api yang setiap hari bertugas menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Kraton berdialog secara langsung dengan penjaga perlintasan kereta api guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Petugas juga mengimbau agar setiap perkembangan situasi maupun potensi gangguan keamanan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Selain itu, anggota patroli memberikan motivasi kepada petugas penjaga perlintasan agar tetap semangat dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Peran penjaga perlintasan dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun insiden di jalur perlintasan kereta api.
Petugas patroli juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan para pengguna jalan dengan memastikan prosedur pengamanan perlintasan berjalan dengan baik serta mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos palang pintu saat kereta api akan melintas.
Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita mengatakan bahwa perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Oleh karena itu, Polsek Kraton secara rutin melaksanakan patroli dialogis guna memperkuat sinergi dengan petugas penjaga perlintasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Perlintasan kereta api merupakan salah satu titik yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan bersama. Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak petugas penjaga perlintasan untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Sinergi antara Polri, petugas perlintasan, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton,” ujar AKP Rio Sagita.
Kegiatan patroli dialogis ini mendapat respons positif dari petugas penjaga perlintasan yang merasa terbantu dengan kehadiran anggota Polri di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun risiko kecelakaan di sekitar jalur perlintasan kereta api.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polres
Galang Kemitraan Kamtibmas, Polsek Lekok Gelar Patroli Dialogis Bersama Warga Desa Jatirejo
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis bersama warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Lekok guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyambangi warga yang sedang beraktivitas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Melalui dialog yang hangat dan humanis, anggota Polsek Lekok menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas serta mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain memberikan imbauan, patroli dialogis tersebut juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah Desa Jatirejo. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena memberikan rasa aman dan memperkuat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran aktif serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Menurutnya, keberhasilan pemeliharaan Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, namun juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dibangun guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Lekok berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Dengan sinergitas yang terjalin baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Jatirejo dan wilayah Kecamatan Lekok secara umum tetap aman, damai, dan kondusif.
Polres
Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Libur Akhir Pekan
Polresta Pasuruan – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari (30/5/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. Kegiatan apel dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta pola bertindak di lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat pada malam akhir pekan.
Patroli skala besar yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Rute patroli meliputi kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Raya A. Yani, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Pasuruan. Lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian khusus karena disinyalir rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, aksi kriminalitas jalanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain memberikan imbauan, petugas turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli skala besar merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Patroli skala besar ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, kejahatan jalanan, premanisme, hingga tindak kriminal lainnya. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Miftaful MBK., S.H., M.H.
Melalui patroli skala besar yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, serta mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan.
Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, sehingga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terus terjaga dengan baik.
-
Polres3 hari ago -
Berita4 hari agoPolresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida
-
Berita2 hari agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita2 hari agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Polres4 hari ago
Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis
-
Berita4 hari agoSatpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan
-
Berita3 hari agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari ago
Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110
