Berita
Wujud Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H, Polres Pasuruan Kota Distribusikan Puluhan Hewan Qurban kepada Pondok Pesantren dan Masyarakat
Polresta Pasuruan – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Polres Pasuruan Kota. Melalui kegiatan penyerahan puluhan hewan qurban kepada pondok pesantren dan masyarakat, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Masjid At Taqwa Polres Pasuruan Kota ini menjadi wujud kebersamaan serta penguatan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan penyerahan hewan qurban tersebut dilaksanakan pada hari Selasa Sore, 26 Mei 2026 di halaman Masjid At Taqwa Polres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan. Penyerahan hewan qurban merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, pondok pesantren, tokoh agama, serta berbagai elemen sosial di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa momentum Idul Adha menjadi sarana untuk meningkatkan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian sosial kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Momentum Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama. Semoga hewan qurban yang kami serahkan ini dapat memberikan manfaat serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima,” ungkap AKBP Titus Yudho Uly.
Puluhan hewan qurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut diserahkan kepada sejumlah pondok pesantren, masjid, musholla, panti asuhan, serta masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh jajaran Polres Pasuruan Kota bersama personel sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.

Selain sebagai ibadah, kegiatan qurban ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dengan para tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Ketua Panitia Penyerahan Hewan Qurban Kompol Nanang Efendi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial keluarga besar Polres Pasuruan Kota kepada masyarakat dan pondok pesantren.
“Penyerahan hewan qurban ini merupakan wujud kepedulian sosial dan kebersamaan keluarga besar Polres Pasuruan Kota kepada masyarakat. Kami berharap hewan qurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat, mempererat tali silaturahmi, serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat dan pondok pesantren yang menerima,” ujar Kompol Nanang Efendi
Masyarakat dan pengurus pondok pesantren yang menerima bantuan hewan qurban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya.
Melalui momentum Idul Adha 1447 H, Polres Pasuruan Kota berharap semangat keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terjaga di tengah masyarakat. Tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga berkomitmen untuk terus hadir melalui kegiatan sosial kemasyarakatan demi mempererat sinergitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Pasuruan Kota
Polres
Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Lalu Lintas

PASURUAN KOTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman personel kepolisian terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh personel kepolisian, termasuk jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi E-Turjawali sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai prosedur.
Pemanfaatan teknologi digital dalam tugas kepolisian lalu lintas diharapkan mampu mendukung peningkatan kedisiplinan personel, optimalisasi pelaporan kegiatan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan lalu lintas yang semakin dinamis.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sosialisasi aplikasi E-Turjawali Korlantas Polri 2026 merupakan langkah positif dalam mendukung modernisasi pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
“Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi E-Turjawali diharapkan dapat membantu personel dalam melaksanakan tugas secara lebih terukur, tertib, dan profesional. Kami mendukung peningkatan kemampuan anggota dalam mengoperasikan sistem digital agar pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Ia juga menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus diimbangi dengan kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh penggunaan teknologi, tetapi juga oleh komitmen personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota diharapkan semakin siap mengimplementasikan pemanfaatan aplikasi E-Turjawali sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi personel serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, materi edukasi yang diusung dalam kegiatan Polindik berfokus pada isu-isu krusial remaja saat ini.
“Mateti yang kita betikan mulai dari pencegahan aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga mitigasi perilaku berisiko di ruang digital,” jelas AKBP Latif, Kamis (29/10/2026).
Menurut AKBP Latif, pembentukan karakter generasi penerus bangsa tidak boleh hanya bertumpu pada capaian nilai akademik semata.
AKBP Latif menegaskan kepatuhan terhadap tata tertib, sikap hormat kepada guru dan orang tua, serta kemampuan membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan luar adalah fondasi utama yang menentukan masa depan pelajar.
“Perhatian khusus juga kami arahkan pada aktivitas para siswa di dunia maya,” tambah AKBP Latif.
Kapolres Kediri mengingatkan para pelajar untuk menjadi netizen yang cerdas dengan tidak mudah menelan informasi mentah-mentah ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (hoaks).
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita sebarkan di media sosial bisa merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum,” ujar AKBP Latif.
Bagi Polres Kediri Polda Jatim, kehadiran program POLINDIK di sekolah-sekolah menjadi jembatan untuk membangun komunikasi yang lebih hangat dan dekat dengan para pelajar.
Lewat pendekatan ini, siswa diberikan ruang seluas-luasnya untuk memahami risiko fatal dari perundungan, jeratan narkoba, serta kekerasan remaja. Siswa juga dibekali pengetahuan mengenai langkah apa saja yang harus diambil jika mereka menghadapi masalah tersebut. (*)
Polres
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil membongkar dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026) yang lalu.
Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MSS beserta barang bukti total 1.030 liter BBM subsidi.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal distribusi BBM di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak melakukan penggerebekan.
“Petugas mendapati terlapor sedang menyiapkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk dijual kembali di atas harga resmi kepada para pelanggan,” ujar AKBP Ardhy didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ajdie Sudarmono.
Modus operandi yang digunakan MSS tergolong rapi. Ia membeli Pertalite dan Bio Solar secara berulang kali di sejumlah SPBU wilayah Kademangan menggunakan barcode MyPertamina.
Untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku menggunakan dua kendaraan berbeda secara bergantian, yaitu Isuzu Panther biru dongker dan Toyota Kijang hijau muda.
Sesampainya di rumah, BBM di dalam tangki mobil disedot menggunakan mesin pompa, lalu dipindahkan ke dalam drum dan jeriken.
Total barang bukti yang disita meliputi 530 liter Solar dan 500 liter Pertalite yang dikemas dalam berbagai ukuran wadah, tiga unit kendaraan, serta satu mesin penyedot.
Kini MSS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Blitar Polda Jatim. Ia dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Tersangka MSS terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda paling banyak Rp.6 miliar.
Kapolres Blitar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan keuntungan sesaat dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan bisa melalui layanan call center 110 bebas pulsa.
“Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Ardhy. (*)
-
Polres1 minggu agoPolisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Petugas Berikan Edukasi Langsung di Jalan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Dihimbau Patuhi Aturan
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
-
Berita1 minggu agoPatroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan Malam hingga Dini Hari
-
Berita7 hari agoBareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka
