Connect with us

Polres

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.

“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).

Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya.

Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.

Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru.

Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.

“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.

Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.

Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo.

“Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” terang Kombes Luthfi.

Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.

Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Published

on

MALANG – Jagat media sosial belakangan diramaikan dengan kabar kemunculan “pocong abal-abal” yang disebut berkeliaran di wilayah Malang Raya.

Narasi tersebut viral setelah beredar unggahan tangkapan layar status WhatsApp dan video di sejumlah akun media sosial.

Namun, Polres Malang Polda Jatim memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata AKP Bambang, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, narasi yang berkembang justru berpotensi memicu keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat apabila disebarkan tanpa kepastian fakta.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” ujar AKP Bambang.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.

“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjutnya.

AKP Bambang menambahkan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan seperti biasa, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman maupun jalur rawan.

“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya, isu “pocong abal-abal” ramai dibahas warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur.

Bahkan, sebagian unggahan mengaitkannya dengan aksi kriminal berkedok kostum menyeramkan.

Meski demikian, Polisi menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoaks dan keresahan publik. (*)

Continue Reading

Polres

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

Published

on

 

SURABAYA- Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.

Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.

“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.

Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.

Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.

Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.(*)

Continue Reading

Polres

Dukung Program MBG, 3 SPPG Polres Ngawi Konsisten Terapkan Food Safety

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen memperkuat dan mengawal program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu dibuktikan oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan membangun 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ketanggi Kec. Ngawi, Desa Cangakan Kec. Kasreman dan Desa Sidorejo Kec. Karangjati Kabupaten Ngawi.

Dari 3 SPPG Polres Ngawi tersebut, lebih kurang 7500 (tujuh ribu lima ratus) penerima manfaat program MBG dapat tercover.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasiwas Polres Ngawi AKP Badrudin mengatakan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan SPPG untuk mendukung program MBG.

Ia menegaskan, dalam memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan, SPPG Polres Ngawi telah memiliki sejumlah sertifikat yang dipastikan menjaga keamanan makanan (Food Security) yang didistribusikan ke penerima manfaat .

“SPPG Polres Ngawi tetap menerapkan prinsip food safety secara konsisten, untuk mejaga kwalitas dan gizi makanan bagi penerima manfaat,”tegas AKP Badrudin, Kamis (21/5/26).

Selain itu, SPPG Polres Ngawi juga mengantongi Sertifikat Penjamah Makanan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Jaminan Produk Halal, serta Sertifikat Uji Laboratorium Air.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta inovasi di lingkungan SPPG Polres Ngawi agar semakin optimal dan profesional,” ujar AKP Badrudin.

Seperti diketahui, untuk memotivasi satuan wilayah kerja di tingkat Polres terkait program MBG, Polda Jawa Timur juga menggelar lomba SPPG.

Tim Penilai dari Itwasda Polda Jawa Timur, Kompol Dr. Eko Nur W., S.H., M.Kes mengatakan, dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan pada seluruh ruangan, sarana pendukung, hingga administrasi yang menjadi objek penilaian lomba SPPG.

Penilaian meliputi aspek kualitas, mitigasi risiko, kuantitas, ekosistem rantai pasok pangan, serta inovasi SPPG.

“Penilaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.