Connect with us

Berita

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

Published

on

PONOROGO, – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim.

Satu mata rantai jaringan pengedar sabu berhasil diputus setelah petugas meringkus tersangka berinisial INR dengan barang bukti sabu seberat 301,37 gram.

Pengungkapan ini bukan kasus biasa. INR merupakan hasil pengembangan dari tersangka K yang lebih dulu diamankan pada Kamis (19/3/2026) bulan lalu.

Polisi mendapatkan titik terang, dari pengakuan tersangka K bahwa pasokan sabu berasal dari tangan INR.

Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, INR digerebek di kediamannya di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang siap edar.

Di antaranya Tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket sabu seberat 3,68 gram, 10 pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, menegaskan bahwa keberhasilan ini berdampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk 5 orang. Selain itu, kami juga mengamankan potensi peredaran uang sekitar Rp390 juta, dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa Polres Ponorogo tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka INR dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. INR terancam Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.

Selain itu, ketentuan dalam KUHP terbaru juga turut dikenakan untuk memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka.

“Ancaman hukuman bagi tersangka sangat berat, mulai dari minimal lima tahun hingga pidana seumur hidup, bahkan bisa sampai pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambangi Petani di Desa Pukul, Bhabinkamtibmas Kraton Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Pukul Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani yang memiliki lahan pertanian di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat dalam mengelola dan mengembangkan pertanian.

Selain memantau aktivitas pertanian, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjaga komunikasi dan berkoordinasi apabila menghadapi kendala dalam proses pengelolaan lahan.

Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi dan memonitor kegiatan para petani. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat mengetahui kondisi serta kendala yang dihadapi petani sekaligus memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus berkembang. Ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan menuju swasembada pangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sambang dan monitoring tersebut, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta kontribusi para petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terus ditingkatkan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas dan 3C, Polsek Kraton Tingkatkan Patroli serta Sambang Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli serta sambang masyarakat di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi sejumlah lingkungan masyarakat dan berdialog secara langsung dengan warga.

Polsek Kraton menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta memperhatikan keamanan kendaraan dan barang berharga.

Warga juga diajak untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa patroli dan sambang masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Patroli dan sambang terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan saling peduli. Apabila ada hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada Polsek Kraton agar dapat kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara polisi dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan.

Melalui kegiatan patroli dan sambang secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Jaga Keamanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Perbankan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, rutin melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah perbankan yang berada di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Jumat (6/11/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi aksi kriminalitas, termasuk pencurian, perampokan, maupun tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sekitar area perbankan, memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus berkoordinasi dengan petugas keamanan maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Polsek Pohjentrek juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat maupun nasabah tetap waspada, khususnya saat melakukan transaksi maupun membawa uang dalam jumlah besar.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa patroli di kawasan perbankan merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi seperti perbankan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan dialogis, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi