Connect with us

Berita

Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

Published

on

SURABAYA – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Timur secara umum terpantau lancar dan terkendali.

Pada Minggu (15/3/2026) malam hingga Senin (16/3/2026) pagi, belum terlihat adanya peningkatan signifikan jumlah kendaraan baik di jalur tol maupun jalur arteri.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kasubsatgas Penmas, AKP Muchamad Saifudin mengatakan, berdasarkan laporan situasi lalu lintas selama 1×12 jam, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, arus kendaraan di berbagai titik perbatasan dan jalur utama masih relatif stabil.

“Hingga saat ini juga belum terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang signifikan,” kata AKP Muchamad Saifudin, Senin (16/3/26).

Di jalur tol, volume kendaraan di sejumlah gerbang tol mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Di Gerbang Tol Ngawi misalnya, kendaraan yang keluar dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah tercatat sebanyak 1.535 unit atau turun 26 persen dari sebelumnya.

Sementara kendaraan yang masuk dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur sebanyak 959 unit atau turun 83 persen.

Hal serupa juga terjadi di Gerbang Tol Malang. Kendaraan yang keluar dari arah Surabaya menuju Malang tercatat 2.317 unit atau turun 54 persen, sedangkan kendaraan dari Malang menuju Surabaya sebanyak 1.795 unit atau turun 57 persen.

Sementara itu di Gerbang Tol Probolinggo, kendaraan yang keluar dari Surabaya menuju Probolinggo tercatat sebanyak 5.258 unit atau turun 16 persen, dan kendaraan yang masuk menuju Surabaya tercatat 4.786 unit atau turun 17 persen.

“Rata-rata kecepatan kendaraan di jalur tol berada pada kisaran 70 hingga 80 kilometer per jam,” kata AKP Saifudin.

Sementara itu pada jalur arteri di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, kondisi lalu lintas juga relatif lancar dengan kecepatan kendaraan berkisar 50 hingga 70 kilometer per jam.

Di jalur Tuban misalnya, kendaraan yang masuk ke Jawa Timur tercatat sebanyak 1.902 unit, sementara kendaraan yang keluar menuju Jawa Tengah sebanyak 1.531 unit.

Di jalur arteri Ngawi tercatat 3.198 kendaraan masuk Jawa Timur dan 3.042 kendaraan keluar menuju Jawa Tengah.

Sedangkan di jalur Bojonegoro terdapat 1.684 kendaraan masuk dan 1.323 kendaraan keluar.

Untuk jalur arteri Magetan tercatat 135 kendaraan masuk dan 140 kendaraan keluar.

Di jalur Pacitan terdapat 254 kendaraan masuk dan 284 kendaraan keluar.

Sedangkan di jalur Ponorogo tercatat 279 kendaraan masuk dan 272 kendaraan keluar wilayah Jawa Timur.

AKP Muchamad Saifudin juga menyampaikan bahwa hingga laporan tersebut dibuat, tidak terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan data DORS hingga saat ini nihil. Begitu juga dengan bencana alam, rekayasa lalu lintas, maupun pelanggaran kendaraan sumbu tiga ke atas tidak ditemukan,” tuturnya.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan secara intensif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga Mudik Aman Keluarga Bahagia dapat terwujud. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.