Polres
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis

NGAWI – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di Mapolres Ngawi maupun di seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama momentum arus mudik Lebaran, dari tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2025.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Ngawi maupun Polsek jajaran. Layanan ini kami sediakan untuk membantu masyarakat agar mudik lebih aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (15/3/2026)
Adapun syarat untuk penitipan kendaraan cukup mudah, yaitu dengan membawa KTP dan STNK asli serta fotokopinya saat melakukan penitipan kendaraan.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini sehingga kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik.
Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang lebih tenang sehingga terwujud
Mudik Aman, Keluarga Bahagia. (*)
Polres
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.
Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)
Polres
Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.
Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.
Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).
“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).
Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.
Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).
Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.
“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).
“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.
Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Polres
Humanis dan Responsif, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Polresta Pasuruan – Pada hari Selasa, 14 April 2026, Polsek Keboncandi melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Gayam, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan warga setempat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi menyambangi sejumlah titik keramaian, pemukiman warga, serta tempat usaha. Dengan pendekatan humanis, petugas berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain patroli dialogis, petugas juga активно mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Warga diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan maupun kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Melalui patroli dialogis dan sosialisasi layanan 110, kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjalin sinergi bersama pihak kepolisian. Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Gondang Wetan.
-
Berita1 minggu agoSambang Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Aktif Ciptakan Kamtibmas Aman dan Nyaman
-
Berita1 minggu agoTingkatkan KRYD, Polsek Nguling Intensifkan Patroli dan Dialogis di Lingkungan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21
-
Berita1 minggu agoPastikan Ibadah Aman, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Pengamanan Hari Paskah 2026
-
Berita1 minggu agoRespon Cepat Laporan Warga, Patroli Blue Light Polsek Kraton Lakukan Patroli di Desa Ngabar
-
Berita1 minggu agoPolres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah
-
Polres1 minggu agoPolres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan
-
Berita1 minggu agoRangkul Generasi Muda, Polsek Lekok Gencarkan Dialogis dan Imbauan Tertib Lalu Lintas
