Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Pers Release Hasil Ungkap Operasi Pekat Semeru 2026

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait capaian kinerja kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pada Hari Rabu tanggal 11 Maret 2026  Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan pers release terkait hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada 19 Kota Pasuruan.

Kegiatan Pers release dihadiri oleh awak media, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, S.I.K, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba serta Kasi Propam Polres Pasuruan Kota. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres memaparkan secara langsung kepada awak media terkait hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Selama kegiatan operasi berlangsung, jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.  Adapun hasil pengungkapan selama Operasi Pekat Semeru 2026 berlangsung di antaranya

  1. Kasus perjudian sebanyak 3 kasus,
  2. Penyalahgunaan bahan peledak atau handak 1 kasus,
  3. Tindak pidana narkoba 4 kasus,
  4. Aksi premanisme 3 kasus,
  5. Serta kasus prostitusi sebanyak 1 kasus.

Selain pengungkapan beberap kasus diatas, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan informasi atau dokumen elektronik dan atau penipuan terkait pendaftaran pegawai PPPK sebagaimana terseut dalam pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU.RI Nomor 11 Yahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dengan UU.RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 492 UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP

Dalam kasus tersebut, tersangka (TA)melakukan modus dengan mengiming-imingi korban (NK) dapat meloloskan menjadi pegawai PPPK dengan syarat membayar uang pendaftaran sebesar Rp 100 juta. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada tersangka, namun setelah itu korban tidak pernah terdaftar sebagai pegawai PPPK sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban (NK) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga dalam waktu dua hari berhasil mengungkap perkara tersebut serta mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, S.I.K menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui Operasi Pekat Semeru 2026 ini kami berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan serta tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi pegawai PPPK dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Yokhbeth Wally.

Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Karhutla TNBTS

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang tertimpa musibah, dengan menyambangi rumah duka korban yang meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo yang idampingi beberapa pejabat utama Polres Pasuruan dan Kapolsek Tosari Iptu Sumbut,tiba di rumah duka almarhum Sukaris di RT 04 RW 02, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran pimpinan Polres Pasuruan Polda Jatim bersama rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana duka tersebut, AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan rasa kehilangan dan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa korban.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri, Kapolres Pasuruan juga menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum untuk membantu meringankan beban di masa-masa sulit ini.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Irawan Prasetyo.

Bagi Polres Pasuruan Polda Jatim, penanganan bencana tidak hanya sebatas pada proses evakuasi korban dan pengamanan lokasi kejadian di lapangan. Perhatian dan pendampingan terhadap psikologis keluarga korban yang sedang berduka juga dinilai sebagai bagian krusial dari tugas kemanusiaan mereka.

“Kami ingin hadir di tengah keluarga yang sedang berduka dan memberikan dukungan agar mereka tetap kuat menghadapi cobaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap malam, AKBP Irawan Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolres Pasuruan bersama tim gabungan telah terlibat aktif dalam proses penanganan dan evakuasi korban langsung di lokasi karhutla kawasan TNBTS.Kunjungan ke rumah duka ini juga merupakan bagian aksi kemanusiaan tersebut.

Langkah ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga hadir merangkul dan membersamai masyarakat di kala kedukaan melanda. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri.

Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.

Kegiatan silaturahmi juga mencerminkan pentingnya kebersamaan antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan kesejukan, memperkuat persaudaraan, serta merawat toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Karena itu, komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan para ulama dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.

Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan yang selama ini terjalin antara Polri dan para ulama semakin erat serta memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya persatuan, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Berita

Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga

Published

on

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga. Upaya ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya tersebut mendorong keterlibatan publik dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran judi daring dan penipuan digital.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat perjudian digital. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga tentang Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.

“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Promosi tersebut dapat dikemas dengan menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan penghasilan.

Masyarakat perlu memahami bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan lebih banyak uang. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menimbulkan utang, hingga memicu persoalan dalam keluarga.

“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital agar anak dan remaja tidak mudah terpapar konten tersebut.

Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan promosi perjudian, termasuk melalui komentar, unggahan, maupun pesan berantai. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah risiko kejahatan digital. Penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan.

“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi