Connect with us

Berita

Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

Published

on


BONDOWOSO – Menjelang mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang ditinggalkan seringkali menjadi beban pikiran masyarakat.

Memahami hal tersebut, Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso yang hendak pulang kampung.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr.Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa ​Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman (Mudik Aman Berkesan), bagi warga masyarakat yang hendak mudik.

“Layanan ini gratis! jadi masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman tanpa rasa was-was kendaraan atau barang berharganya hilang,”kata AKBP Aryo, Rabu (11/3/26).

Kapolres Bondowoso mengatakan layanan ini tidak terbatas pada kendaraan saja, namun mencakup berbagai aset penting milik warga, di antaranya seperti perhiasan ( logam mulia),alat elektronik, Sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.

​Untuk menikmati layanan ini, warga cukup datang ke kantor Polisi terdekat dengan membawa:
​KTP Asli (sebagai identitas pemilik).
​Dokumen Kepemilikan Sah (STNK/BPKB untuk kendaraan, atau bukti pendukung untuk barang berharga lainnya).

​”Kami ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan hati yang tenang. Silakan manfaatkan fasilitas ini di Polres Bondowoso maupun Polsek jajaran,” tambah AKBP Aryo.

​Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat sebelum ditinggal mudik.

​”Matikan aliran listrik dan cabut regulator gas sebelum berangkat.
​Lapor kepada RT/RW atau tetangga jika rumah dalam keadaan kosong,” tambahnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobbi Siswanto mengatakan dengan adanya inovasi ini, Polres Bondowoso Polda Jatim membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke Polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Segera hubungi layanan Kepolisian melalui call center bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Iptu Bobbi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.