Connect with us

Polres

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

Published

on

SURABAYA – Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan.

Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S (21)dan F.R (19) diamankan petugas.

“Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL,” ujar AKBP Dodi, Selasa (17/2/26).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S.

Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika.

“Dalam rangkaian tindakan tersebut, kami mengamankan F.R dan beberapa barang bukti termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital,” tutur AKBP Dodi Pratama.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa F.R memperoleh sabu dari M.S, yang diketahui menggunakan nama samaran L.

Penyerahan barang haram tersebut dilakukan secara langsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di kawasan Tambaksari.

Dalam pertemuan itu, F.R menerima sabu seberat sekitar 10 gram dengan tujuan untuk diedarkan sesuai arahan.

“Peran FR disebut sebagai kurir lapangan, dengan sistem upah berbasis titik ranjauan. Untuk setiap titik distribusi, F.R dijanjikan imbalan sebesar Rp20 ribu,” kata AKBP Dodi.

Ia menjelaskan skema ini mencerminkan pola klasik peredaran narkoba yang menyasar anak muda, memanfaatkan tekanan ekonomi serta minimnya kesadaran hukum untuk melancarkan distribusi barang terlarang.

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti 49 poket sabu dengan berat keseluruhan 109,31 gram, ” kata AKBP Dodi.

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol plastik berisi sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.

Kedua terduga pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru.

Selain itu, peredaran Pil LL tanpa izin edar juga menjerat mereka dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah perkotaan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir, menindak tegas pelaku, serta melindungi generasi muda dari jeratan narkoba yang merusak masa depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Trenggalek Matangkan Mitigasi Jalur Nasional Tugu, Antisipasi Dampak Hidrometeorologi

Published

on

TRENGGALEK – Peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir memicu jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim untuk bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Trenggalek tanggap bencana demi menjamin keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kesiapsiagaan tinggi ini tidak lepas dari kondisi geografis serta kontur tanah Kabupaten Trenggalek yang dinilai cukup rentan terhadap ancaman bencana alam hidrometeorologi, mulai dari banjir, pohon tumbang, hingga tanah longsor.

Menindaklanjuti potensi kerawanan tersebut, Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., turun langsung mengecek situasi dan kondisi terkini jalan nasional Trenggalek–Ponorogo, tepatnya di KM 16 Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Minggu (01/11/2026).

“Saat intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu, titik ini sempat mengalami longsor berskala besar hingga menutup badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur penghubung antar-kabupaten tertutup total,” ujar AKBP Rizky di lokasi peninjauan.

Kapolres Trenggalek menuturkan bahwa jalur tersebut merupakan urat nadi utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Ponorogo maupun sebaliknya.

Gangguan sekecil apa pun di jalur ini dipastikan berdampak sistemik, tidak hanya pada mobilitas warga namun juga pada roda perekonomian masyarakat mataram barat.

Oleh karena itu, peninjauan ini dilakukan secara mendalam guna melihat kelayakan teknis tanggul penahan tanah (TPT) serta memetakan titik-titik kritis lain yang memiliki indeks kerawanan longsor tinggi.

“Langkah preventif ini adalah wujud mitigasi strategis kita dalam menghadapi puncak musim penghujan mendatang,” kata AKBP Rizky.

Sebagai langkah awal yang konkret, AKBP Rizky menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, seperti BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk merumuskan formula penanganan dan pencegahan yang komprehensif.

Upaya ini mencakup kesiapan infrastruktur evakuasi, skenario rekayasa lalu lintas, penyiapan jalur alternatif saat kondisi kontinjensi, hingga penyediaan alat berat di titik siaga.

“Harapan besar kita tentunya Kabupaten Trenggalek senantiasa aman dan terhindar dari segala bentuk bencana alam. Namun, kewaspadaan tidak boleh kendur. Kita siapkan betul seluruh langkah antisipatif guna menghadapi berbagai potensi dinamika alam di lapangan,” pungkas AKBP Rizky. (*)

Continue Reading

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polres

Polres Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Longsor

Published

on

LUMAJANG — Sebagai wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lumajang Polda Jatim tidak hanya hadir dalam penanganan fisik pasca-bencana, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan terdalam.

Setelah bahu-membahu menggelar kerja bakti pembersihan material tanah longsor, Polres Lumajang Polda Jatim melalui Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bergerak cepat melanjutkan aksi kemanusiaan dengan menggelar pemeriksaan dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).

Langkah penanganan medis darurat ini menjadi bukti kepedulian kepolisian dalam mendampingi dan membersamai masyarakat guna mengantisipasi penurunan kondisi fisik dan munculnya berbagai keluhan penyakit yang rentan menyerang warga pascabencana alam.

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Hariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa sinergi dengan masyarakat tidak berhenti pada pemulihan lingkungan. Perhatian terhadap kondisi kesehatan dan pemulihan trauma warga terdampak kini menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Ipda Eko Budi mengatakan  pembersihan material longsor secara gotong royong adalah langkah awal. Sebagai bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lumajang Polda Jatim juga menerjunkan tim medis untuk memastikan kondisi fisik warga tetap terjaga.

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam serta membagikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat secara gratis,” ujar Ipda Eko Budi.

Ia juga menekankan pentingnya respons medis cepat dan humanis ini untuk meminimalisir trauma fisik maupun beban psikologis yang dialami para korban, sehingga warga merasa tidak sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit.

Menurut Ipda Eko Budi, pemeriksaan kesehatan ini mutlak diberikan oleh tim Dokkes Polres Lumajang karena warga yang baru saja menghadapi situasi darurat sangat rentan mengalami kelelahan ekstrem hingga gangguan kesehatan seperti ISPA, hipertensi, maupun infeksi kulit.

“Pendekatan kami lakukan secara jemput bola langsung ke lokasi-lokasi terdampak. Ini adalah bentuk pelayanan prima agar penanganannya lebih maksimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ipda Eko Budi.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan kesehatan di lokasi bencana akan terus dipantau secara berkala oleh jajaran Polres Lumajang Polda Jatim. Sinergitas ini akan dijaga hingga situasi benar-benar pulih.

“Situasi secara umum pascapemeriksaan berjalan aman dan kondusif. Kami terus mengimbau warga untuk tidak ragu melapor kepada petugas jika merasakan keluhan fisik sekecil apa pun, serta tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana susulan,” pungkas Ipda Eko Budi.

Melalui perpaduan aksi evakuasi dan posko kesehatan yang inklusif ini, warga Desa Tamanayu menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian cepat, tanggap, dan menyeluruh dari jajaran Polres Lumajang Polda Jatim. Kehadiran polisi di tengah-tengah mereka diakui telah membangkitkan kembali moril dan semangat warga pasca-bencana. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi