Polres
Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar kasus pengoplosan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas portabel ukuran 235 gram, untuk diperjualbelikan ke masyarakat.
Bermula dari laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru pada 6 Februari 2026.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria tengah mengangkut tabung gas portabel yang diduga hasil pengoplosan dan siap kirim.
Pelaku diketahui berinisial M (37), warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapatkan berbagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi LPG subsidi 3 Kg ke tabung gas portabel, termasuk regulator, selang, alat pengisi ulang, timbangan digital hingga alat press.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 tabung LPG 3 Kg bersubsidi, lebih dari seribu tabung portabel kosong, serta ratusan tabung gas portabel yang sudah terisi.
“Produk gas portabel tersebut dijual dengan merek tertentu, namun isinya tidak sesuai dengan keterangan berat pada label,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Sabtu (14/2/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap, praktik ilegal ini telah dijalankan pelaku selama kurang lebih dua tahun.
Awalnya dilakukan secara kecil-kecilan saat pelaku masih bekerja di sebuah perusahaan terpal.
Namun setelah mengalami PHK, pelaku fokus menjalankan usaha pengoplosan tersebut.
“Ide melakukan pemindahan gas bahkan diperoleh dari tayangan video di YouTube,” terang Kombes. Pol. Christian Tobing.
Dari pengakuan pelaku, setiap kaleng gas portabel pelaku meraup keuntungan sekitar Rp. 4.000.
Dalam sehari, ia mampu memproduksi sekitar 140 tabung dan dalam sebulan bisa mencapai ribuan tabung.
Omzet yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp. 30 juta per bulan. Distribusi penjualan dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Pelaku juga dikenakan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp. 2 miliar. (*)
Polres
Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat mengambil peran sentral dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Wilis. Kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Guna mengendalikan amukan si jago merah, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan personel terbaiknya untuk bergabung dalam tim berkekuatan 400 personel gabungan. Tim ini terdiri dari instansi terkait serta relawan dan masyarakat yang telah berjibaku sejak Jumat (18/9/2026) yang lalu.
Aksi tanggap darurat ini diawali dengan apel kesiapan di Balai Desa Ngliman pada pukul 07.30 WIB untuk mengonsolidasikan strategi pemadaman di lapangan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., hadir langsung di lokasi bersama jajaran Forkopimda. Di antaranya Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, S.T., serta Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., untuk memimpin langsung jalannya pemadaman.
AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan guna memastikan keselamatan jiwa dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan secara taktis.
“Keselamatan personel dan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas AKBP Suria usai turun dari lokasi penyisiran pada Minggu (20/9/2026).
Selain melakukan pemadaman secara langsung, ratusan petugas gabungan juga membuat ilaran atau penyekatan alur api.
“Langkah ini krusial agar kebakaran tidak meluas ke area vegetasi lain, terutama dengan kondisi angin kencang di kawasan hutan yang sangat fluktuatif,” lanjut AKBP Suria.
Untuk mengefektifkan pergerakan di medan yang berat, Polres Nganjuk Polda Jatim mengawal pembagian tim ke dalam empat ploting strategis yang menjadi episentrum penanganan. Keempat titik tersebut meliputi wilayah Ngangkrok, Nunut, Candi Laras, dan Lungur Cilik.
Dengan dibekali peralatan pemadaman manual dan logistik yang matang, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung menembus jalur terjal menuju titik api.
“Alhamdulillah, langkah masif tim gabungan ini mulai menunjukkan hasil positif,” ungkap AKBP Suria.
Berdasarkan data pemantauan udara menggunakan drone, pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan Hutan Sadepok dan Hutan Ondorante, khususnya petak 23C dan 18C, sudah tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap.
Sementara di kawasan Hutan Banyu Selawe petak 25, sebelumnya titik api diketahui membakar vegetasi berupa daun dan rumpun bambu yang merupakan rembetan dari titik kebakaran sebelumnya juga berangsur menghilang.
Begitu pula Ketiga wilayah terdampak yaitu di RPH Gedangklutuk, petak 24 yang memiliki luasan sekitar 7 hektare, petak 23C sekitar 5 hektare dan petak 18C sekitar 5 hektare, juga telah dinyatakan padam pada pukul 10.17 WIB, Minggu (20/9/2026).
Meski demikian, menyikapi dinamika cuaca ekstrem saat ini, Kapolres Nganjuk menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Bhabinkamtibmas di sekitar lereng gunung, untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk menahan diri dan tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Suria.
Ia juga meminta warga yang melihat adanya titik api baru atau kepulan asap mencurigakan untuk segera melapor ke posko terdekat atau menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)
Polres
Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama jajarannya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Langkah nyata ini dibuktikan oleh Polsek Candi dan Polsek Krian yang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda secara hampir bersamaan pada Sabtu (19/9/2026).
Di wilayah Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi Polresta Sidoarjo Polda Jatim mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.
Dalam operasi yang melibatkan personel Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, hingga Unit Opsnal Reskrim tersebut, Polisi menemukan sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam dan langsung melakukan pembongkaran.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons langsung atas laporan dari warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas AKP Inda.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polsek Krian Polresta Sidoarjo di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian.
Menanggapi dumas yang masuk, tim personel Polsek Krian yang terdiri dari Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer langsung diterjunkan untuk memeriksa lokasi.
Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat tiba di tempat kejadian, mereka tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.
Fasilitas bangunan yang diindikasikan sebagai arena sabung ayam tersebut langsung ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Galih.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari segala bentuk perjudian. (*)
Polres
Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

TRENGGALEK – Kemarau panjang yang masih melanda Kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengakibatkan puluhan desa mengalami krisis air bersih.
Kondisi ini memicu kepedulian berbagai pihak untuk turun tangan, salah satunya jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim yang bergerak aktif menyalurkan bantuan air hingga ke kawasan dataran tinggi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, menegaskan bahwa seluruh Polsek jajaran wajib mengambil peran aktif untuk membantu masyarakat mengatasi dampak kekeringan ini. Salah satu inovasi taktis yang dijalankan adalah gerakan “Patroli Gentong”.
“Inisiatif ini kami lakukan sebagai langkah pemeliharaan Kamtibmas, sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna meringankan kesulitan warga dalam memenuhi kebutuhan air baku sehari-hari,” ujar AKBP Rizky, Sabtu (19/9/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Polsek Bendungan langsung bergerak cepat mengerahkan armada patroli ke desa-desa pelosok. Langkah ini diprioritaskan bagi wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem dan lokasinya sangat jauh dari sumber mata air.
“Hari ini sasaran patroli kami arahkan ke Desa Masaran dengan mengerahkan dua kendaraan dinas,” jelas AKBP Rizky.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki tugas spesifik. Mobil pertama menjalankan fungsi Patroli Gentong dengan mengangkut tandon air berkapasitas 1.200 liter yang langsung dibagikan kepada warga.
Sementara itu, kendaraan kedua membawa muatan unik berupa 50 galon air yang diberi nama “Patroli Kendil”.
“Strategi ini sengaja diterapkan untuk menjangkau pemukiman warga yang posisinya berada di gang sempit atau lereng bukit yang jauh dari akses jalan raya utama,”jelas AKBP Rizky.
Ukuran wadah yang lebih kecil membuat distribusi air bersih menjadi lebih lincah dan bisa langsung diantarkan hingga ke depan pintu rumah warga.
Di samping fokus membantu suplai air bersih, AKBP Rizky juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat mengenai potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat drastis selama musim kemarau.
“Kami meminta seluruh masyarakat Trenggalek, khususnya yang tinggal di dekat kawasan hutan, untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan,” ujar AKBP Rizky.
Menurut AKBP Rizky, cuaca kering dan angin kencang seperti sekarang membuat api sangat mudah meluas dan sulit dikendalikan.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan laporkan segera jika melihat titik api,” pungkasnya. (*)
-
Berita5 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polsek6 hari ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Polres1 minggu agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Berita5 hari agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres6 hari agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Berita7 hari agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Polres5 hari agoPolres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi
-
Polsek7 hari ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
