Connect with us

Polres

Polresta Sidoarjo Amankan Tiga Tersangka Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong

Published

on

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan.

“Pelaku berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi,” ujar AKBP M. Zainur Rofik, Kamis (12/2/26).

Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman.

Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A.

Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik.

Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding.

Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Ketiga tersangka ini berasal dari Surabaya ditangkap tanpa perlawanan di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya beserta sejumlah barang bukti Minggu dini hari (1/2/26),” jelas AKBP Rofik.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi.

“Dari dua aksi tersebut, pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp. 3 juta dari masing-masing Lokasi,” lanjut Wakapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Wakapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat dengan alasan darurat atau alasan apapun.

Kepada orang tua juga diimbau mengawasi anaknya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor demi keselamatan bersama. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Longsor

Published

on

LUMAJANG — Sebagai wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lumajang Polda Jatim tidak hanya hadir dalam penanganan fisik pasca-bencana, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan terdalam.

Setelah bahu-membahu menggelar kerja bakti pembersihan material tanah longsor, Polres Lumajang Polda Jatim melalui Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bergerak cepat melanjutkan aksi kemanusiaan dengan menggelar pemeriksaan dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).

Langkah penanganan medis darurat ini menjadi bukti kepedulian kepolisian dalam mendampingi dan membersamai masyarakat guna mengantisipasi penurunan kondisi fisik dan munculnya berbagai keluhan penyakit yang rentan menyerang warga pascabencana alam.

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Hariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa sinergi dengan masyarakat tidak berhenti pada pemulihan lingkungan. Perhatian terhadap kondisi kesehatan dan pemulihan trauma warga terdampak kini menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Ipda Eko Budi mengatakan  pembersihan material longsor secara gotong royong adalah langkah awal. Sebagai bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lumajang Polda Jatim juga menerjunkan tim medis untuk memastikan kondisi fisik warga tetap terjaga.

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam serta membagikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat secara gratis,” ujar Ipda Eko Budi.

Ia juga menekankan pentingnya respons medis cepat dan humanis ini untuk meminimalisir trauma fisik maupun beban psikologis yang dialami para korban, sehingga warga merasa tidak sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit.

Menurut Ipda Eko Budi, pemeriksaan kesehatan ini mutlak diberikan oleh tim Dokkes Polres Lumajang karena warga yang baru saja menghadapi situasi darurat sangat rentan mengalami kelelahan ekstrem hingga gangguan kesehatan seperti ISPA, hipertensi, maupun infeksi kulit.

“Pendekatan kami lakukan secara jemput bola langsung ke lokasi-lokasi terdampak. Ini adalah bentuk pelayanan prima agar penanganannya lebih maksimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ipda Eko Budi.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan kesehatan di lokasi bencana akan terus dipantau secara berkala oleh jajaran Polres Lumajang Polda Jatim. Sinergitas ini akan dijaga hingga situasi benar-benar pulih.

“Situasi secara umum pascapemeriksaan berjalan aman dan kondusif. Kami terus mengimbau warga untuk tidak ragu melapor kepada petugas jika merasakan keluhan fisik sekecil apa pun, serta tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana susulan,” pungkas Ipda Eko Budi.

Melalui perpaduan aksi evakuasi dan posko kesehatan yang inklusif ini, warga Desa Tamanayu menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian cepat, tanggap, dan menyeluruh dari jajaran Polres Lumajang Polda Jatim. Kehadiran polisi di tengah-tengah mereka diakui telah membangkitkan kembali moril dan semangat warga pasca-bencana. (*)

Continue Reading

Polres

Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Wujudkan dukungan terhadap program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, menjalin sinergi dan kedekatan dengan para petani jagung melalui kegiatan sambang dan pendampingan di lahan pertanian, Minggu (01/11/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di lahan jagung Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan tersebut, menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan petani, berdialog serta memantau aktivitas pertanian.

 

Selain menjalin komunikasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar senantiasa semangat dalam mengelola lahan pertanian. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendukung para petani. Menurutnya, sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat perlu terus diperkuat guna menciptakan kebersamaan serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pohjentrek berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan, memberikan semangat, serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Polisi Bersama Masyarakat.

Continue Reading

Polres

Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo

Published

on

LUMAJANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lumajang Polda Jatim bersama jajaran Polsek Pronojiwo menerjunkan personel ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan musibah dan pembersihan material tanah yang menimpa rumah-rumah warga.

Aksi tanggap bencana yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Agus Sugiharto, S.H., M.H., tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengerahkan 10 personel kepolisian di lapangan.

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, S.H S.I.K, M.H melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa aksi gotong royong ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kehadiran personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo di lokasi longsor Desa Tamanayu adalah bentuk kepedulian serta wujud pelayanan prima Polri. Kami langsung bergerak turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi material tanah yang menimpa permukiman warga,” ujar Ipda Eko Budi Laksono.

Ia menambahkan, percepatan pembersihan rumah menjadi prioritas utama agar kondisi psikologis dan kenyamanan tempat tinggal masyarakat terdampak bisa segera pulih.

“Prioritas utama petugas di lapangan saat ini adalah membantu masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsoran yang masuk ke dalam rumah. Harapan kami, penanganan yang cepat ini dapat mengurangi beban warga serta memberikan rasa aman,” tambahnya.

Selain fokus pada penanganan material longsor, Polres Lumajang Polda Jatim juga terus memantau potensi ancaman susulan. Langkah antisipasi ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis di kawasan lereng pegunungan.

“Situasi pascapembersihan saat ini terpantau aman dan terkendali. Kendati demikian, kami tetap mengimbau warga Desa Tamanayu dan sekitarnya untuk senantiasa waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama saat intensitas curah hujan meningkat,” pungkasnya.

Berkat sinergi yang solid antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat, proses evakuasi berjalan lancar. Warga Desa Tamanayu pun mengapresiasi kehadiran aparat yang dinilai sangat membantu meringankan penanganan pascabencana di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi