Berita
Putusan MK 223 Dinilai Sejiwa dengan Putusan 114, Prof Juanda: Tidak Ada Implikasi Hukum bagi Polri Aktif Duduki Jabatan ASN Tertentu

Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah memberikan pertimbangan hukum yang tegas, jelas, dan komprehensif dalam Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., saat mengawali analisis hukumnya terhadap putusan tersebut.
Menurut Prof Juanda, Mahkamah dalam pertimbangannya menguraikan fakta dan argumentasi hukum secara luas, rasional, serta objektif dengan pendekatan filosofis, yuridis normatif, sistemik, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa secara substansi, putusan tersebut tidak mengubah norma yang terdapat dalam pasal-pasal yang dimohonkan oleh para pemohon.
“Putusan MK Nomor 223 ini secara prinsipil sejiwa dengan semangat yang terkandung dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Prof Juanda.
Karena itu, lanjutnya, Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi atau konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah secara tegas menyatakan bahwa penilaian terhadap suatu norma undang-undang tidak dapat dilakukan secara parsial, tunggal, dan non-sistemik. MK menekankan pentingnya keterkaitan antara UU ASN dan UU Kepolisian, sehingga dalam konteks ini Mahkamah memandang UU ASN sebagai lex specialis terhadap UU Kepolisian.
Berdasarkan argumentasi hukum tersebut, Mahkamah tetap pada pendiriannya bahwa anggota Polri aktif tidak dilarang menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi pusat, sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan dalam UU ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Persyaratan tersebut antara lain: jabatan ASN yang diduduki memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian, anggota Polri aktif memenuhi jenjang kepangkatan dan jabatan yang dibutuhkan, adanya permintaan khusus dari pimpinan instansi pusat sesuai kebutuhan dan keahlian, serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Prof Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengungkapkan bahwa sejak awal permohonan perkara ini didaftarkan ke MK, dirinya telah memprediksi putusan Mahkamah akan dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Menurutnya, tidak mungkin Mahkamah mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan jiwa dan semangat Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
“Prediksi ini tentu bisa saja keliru apabila hakim MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, dan itu memang pernah terjadi. Namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi sikap para Hakim Konstitusi dan berharap MK terus menjaga konsistensi dalam menegakkan konstitusi secara adil dan benar.
Mengakhiri pandangan hukumnya, Prof Juanda memberikan catatan penting atas pertimbangan hukum MK dalam Putusan Nomor 223. Ia menilai ke depan perlu ada pengaturan lebih lanjut dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya terkait jenis-jenis jabatan serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian.
Selain itu, dibutuhkan pula Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.
Catatan tersebut, menurut Prof Juanda, sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Guru Besar Hukum Tata Negara yang dikukuhkan sejak tahun 2006 ini pun menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.
Berita
Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Polres Pasuruan Kota.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di bulan suci Ramadan 1447 H, Kapolres Pasuruan Kota menggelar kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa kekeluargaan serta meningkatkan kebersamaan di lingkungan Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 17.30 WIB di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, para pejabat utama, perwira, anggota, serta keluarga besar Polres Pasuruan Kota.
Suasana kebersamaan tampak hangat saat seluruh personel berkumpul menjelang waktu berbuka puasa. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas dan kekompakan antar anggota di lingkungan Polres Pasuruan Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah dan menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta mempererat hubungan kekeluargaan antar anggota.

Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai sarana introspeksi diri sekaligus meningkatkan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Momentum bulan suci Ramadan ini hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan Polres Pasuruan Kota. Dengan kebersamaan yang kuat, kita dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas dan sinergitas antar personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan kebersamaan dan kekompakan di lingkungan Polres Pasuruan Kota semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 M
Berita
Kapolda Jatim Cek Pos Terpadu dan Pos Pam di Surabaya Pastikan Layanan Mudik Berjalan Optimal

SURABAYA,– Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi para pejabat utama Polda Jatim melakukan pengecekan langsung sejumlah pos Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Surabaya,Senin (16/3/26).
Adapun tiga lokasi yang menjadi titik pengecekan yakni Pos Terpadu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Pos Pengamanan (Pospam) di Stasiun Pasar Turi, serta Pos Pam di Kebun Binatang Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Selain itu Kapolda Jatim bersama rombongan juga memantau situasi arus mudik yang mulai meningkat di beberapa titik transportasi pada masa mudik lebaran 1447 H/2026.
“Pada kesempatan ini saya bersama pejabat utama melihat lokasi-lokasi kegiatan arus mudik yang sudah mulai dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, baik yang datang dari Jakarta maupun dari luar pulau,” kata Irjen Nanang.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemantauan juga telah dilakukan di stasiun kereta api Gubeng bersama Kapolri, dan pada hari ini dilanjutkan di Stasiun Pasar Turi serta Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Menurutnya, seluruh personel pengamanan yang telah tergelar di berbagai titik dapat memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik, baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.
“Harapan kami, silakan seluruh masyarakat melaksanakan mudik dengan baik dan tetap saling menjaga, karena keselamatan adalah yang utama. Tujuan mudik adalah untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” tuturnya.
Irjen Pol Nanang juga menyampaikan akan melakukan pengecekan di sejumlah wilayah lain, termasuk di Banyuwangi, mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas penyeberangan yang bertepatan dengan momentum Hari Raya Nyepi di Bali.
“Pengaturan arus penyeberangan akan diprioritaskan agar tidak terjadi kepadatan, sekaligus tetap menghormati pelaksanaan ibadah Hari Raya Nyepi di Pulau Bali,” ucap Irjen Nanang.
Dengan berbagai langkah pengamanan yang bersinergi dengan lintas sektoral tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga terwujud Mudik Aman Keluarga Bahagia.(*)
Berita
Layanan Humanis Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Lansia di Terminal Purabaya Saat Arus Mudik

SIDOARJO – Aksi humanis ditunjukkan dua anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Samapta Polresta Sidoarjo Polda Jatim saat bertugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2026 Terminal Purabaya, Bungurasih.
Dengan sigap dan penuh kepedulian, mereka membantu para pemudik yang hendak menaiki bus, Senin (16/3/2026).
Dua Polwan tersebut, Iptu Susmiati dan Iptu Deti Meivani, yang sedang melaksanakan piket pelayanan, melihat seorang ibu lanjut usia berjalan tertatih menuju bus tujuan Lumajang.
Tanpa ragu, Iptu Deti Meivani segera menghampiri dan membantu sang lansia hingga naik ke dalam bus dengan aman.
Aksi simpatik itu mendapat apresiasi dari penumpang dan masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung kepedulian aparat kepolisian terhadap pemudik, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
Iptu Deti Meivani mengatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, terutama di titik-titik keramaian arus mudik.
“Kami hadir untuk memastikan para pemudik merasa aman dan nyaman. Melihat ibu tersebut kesulitan berjalan, sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu hingga beliau bisa naik bus dengan selamat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan kepada petugas apabila mengalami kesulitan selama perjalanan mudik.
“Silakan hubungi atau datangi petugas di pos pelayanan. Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Keberadaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Terminal Purabaya memang difokuskan untuk memberikan rasa aman, pelayanan kesehatan, informasi perjalanan, serta bantuan langsung kepada para pemudik agar perjalanan menuju kampung halaman berlangsung lancar dan selamat.
“Ini juga untuk mewujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” pungkasnya. (*)
-
Polda7 hari agoPolda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
-
Berita1 minggu ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Keboncandi Laksanakan Patroli Akhir Pekan
-
Polres4 hari agoPolda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi
-
Polres6 hari agoCek Kesiapan Personel, Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pemeriksaan Perlengkapan Anggota
-
Berita6 hari agoPolri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri
-
Berita2 hari agoCegah Kriminalitas Jelang Lebaran, Polsek Grati Intensifkan Patroli Kamtibmas
-
Berita5 hari agoPolres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
-
Berita1 minggu agoKapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045
