Berita
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.
Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.
Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.
Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.
“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.
“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.
Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.
Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.
Polres
Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Program P2B

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), Polresta Sidoarjo dan jajarannya melakukan pendampingan dan pemantauan lahan pertanian.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan program P2B berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, jajaran Polresta Sidoarjo masif turun lapangan selain untuk memastikan kondusifitas kamtibmas juga melakukan pendampingan warga tani,” kata Kombes Tobing, Jumat (5/6/26).
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pendampingan langsung kepada masyarakat dan kelompok tani.
Menurut Kombes Tobing, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan semua pihak.
Melalui peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus mendorong masyarakat memanfaatkan lahan produktif agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi.
Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menjelaskan bahwa pendampingan kepada warga dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu lanjut AKP Wayan, agar masyarakat semakin termotivasi dalam mengembangkan sektor pertanian.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta Sidoarjo, kami bersama anggota rutin melakukan pemantauan dan perawatan tanaman di lahan pekarangan warga,” ujarnya.
Melalui program P2B, Polresta Sidoarjo Polda Jatim berharap lahan-lahan produktif di wilayah Sidoarjo dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan pangan, meningkatkan hasil pertanian, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. (*)
Polres
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jember Gelar Bakti Religi

JEMBER – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Jember Polda Jatim menggelar kegiatan bakti religi dengan melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah tempat ibadah dan lokasi bersejarah, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKJW Jalan Karimata, Masjid Baitus Salam Jalan Letjen Panjaitan, serta kawasan Tugu Perjuangan Polri Palagan Jomerto.
Personel Polres Jember Polda Jatim bergotong royong membersihkan area tempat ibadah, halaman, saluran air hingga lingkungan sekitar.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condro Putra melalui Kasi Humas, Ipda Firmansyah mengatakan kegiatan bakti sosial ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke – 80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut peduli terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Ipda Firmansyah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis antarumat beragama di Kabupaten Jember.
“Melalui kegiatan ini kami ingin dan memperkuat semangat kebersamaan,”kata Ipda Firmansyah.
Ia menambahkan, momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan, toleransi serta semangat gotong royong.
Sementara itu warga dan pengurus tempat ibadah menyambut baik kegiatan tersebut.
Mereka mengapresiasi kepedulian Polres Jember yang turut membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah sehingga terasa lebih nyaman dan asri.
Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jember terus berkomitmen hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat. (#)
Polres
Polri Untuk Masyarakat : Polres Lumajang Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui aksi kemanusiaan.
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, jajaran kepolisian menggelar bakti kesehatan berupa donor darah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (5/6/2026).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan kegiatan bakti kesehatan yang digelar Polres Lumajang Polda Jatim itu bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Ia menyebut, bakti kesehatan berupa donor darah juga menjadi simbol kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
“Ini bagian dari wujud Polri Untuk Masyarakat, dimana Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui aksi-aksi kemanusiaan,” kata AKBP Alex.
Sejak pagi, personel Polres Lumajang bersama instansi lintas sektor, Bhayangkari, Pramuka, dan masyarakat umum tampak antusias mengikuti kegiatan donor darah.
Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga kondisi fisik secara umum
Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang Polda Jatim menargetkan terkumpulnya puluhan kantong darah yang nantinya disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
“Hasil donor kita salurkan ke PMI untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya,” kata AKBP Alex.
Ia mengungkapkan, kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan masih cukup tinggi.
Karena itu, keterlibatan anggota Polri bersama masyarakat dalam kegiatan donor darah diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi pasien yang membutuhkan.
Kapolres Lumajang menambahkan, donor darah juga menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.
Menurutnya, setetes darah yang didonorkan dapat memberikan harapan hidup bagi mereka yang sedang membutuhkan.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat,” pungkas AKBP Alex. (*)
-
Berita1 minggu agoPatroli Jam Rawan Polsek Keboncandi, Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Purworejo Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek5 hari agoBhabinkamtibmas Desa Pohjentrek Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoPanen Jagung di Kebonagung Jadi Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek2 hari agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Desa Karanglo Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita5 hari agoPolsek Grati Intensifkan Patroli Jalur Rawan, Cegah Aksi Kriminalitas 3C
