Berita
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.
Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.
Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025).
Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.
Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram.
Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah.
Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.
Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.
“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.
Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen.
Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.
“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi.
Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)
Polres
Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”
Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan bertajuk “Gas Bareng Ayah”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, serta ratusan peserta yang terdiri dari pasangan ayah dan anak. Kehadiran dan antusiasme para peserta turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Lalu Lintas ke-71.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” mengambil titik start di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan. Dari lokasi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengikuti rute yang telah ditentukan dengan berkeliling wilayah Kota Pasuruan.
Dengan mengendarai sepeda motor bersama anak, para peserta diajak menikmati suasana kebersamaan sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dikemas secara santai dan menyenangkan sehingga pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah diterima oleh keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sepeda motor sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para peserta diingatkan untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Edukasi keselamatan berlalu lintas juga diarahkan kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan. Melalui kehadiran serta keteladanan orang tua, anak-anak diperkenalkan dengan kebiasaan tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya.
Tidak hanya mengedepankan aspek keselamatan, “Gas Bareng Ayah” juga menjadi kesempatan bagi para ayah untuk meluangkan waktu dan melakukan aktivitas bersama anak. Kebersamaan selama perjalanan diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kedekatan, serta hubungan emosional yang positif antara ayah dan anak.
Sesampainya di garis finish, suasana kegiatan semakin meriah. Para peserta, khususnya anak-anak, mengikuti berbagai games yang dikemas secara menarik dan menyenangkan. Selain menjadi hiburan, permainan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan antara ayah dan anak.
Kemeriahan kegiatan semakin bertambah dengan adanya doorprize yang telah disiapkan oleh panitia. Antusiasme ratusan ayah dan anak terlihat sepanjang rangkaian kegiatan, mulai dari keberangkatan hingga seluruh kegiatan berakhir di garis finish.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan “Gas Bareng Ayah” merupakan salah satu upaya menggabungkan kebersamaan keluarga dengan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin membangun kedekatan antara ayah dan anak sekaligus mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak dalam menerapkan budaya tertib dan aman saat berkendara,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Keteladanan orang tua diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak sejak usia dini.
Kegiatan “Gas Bareng Ayah” sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, humanis, dan penuh kebersamaan. Semangat keselamatan berlalu lintas diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap perjalanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selamat.
Polres
Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Siang Hari Jaga Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso melaksanakan patroli harkamtibmas pada siang hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Jalan Raya Sarirejo, Desa Sarirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rejoso melakukan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya Sarirejo serta sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, personel Polsek Rejoso menyampaikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli secara rutin dan humanis, Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat serta pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rejoso.
Polres
Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli perbankan pada Kamis (24/9/2026) di Bank BRI Unit Warungdowo, Jalan Raya Kejayan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyambangi petugas keamanan atau security yang sedang melaksanakan tugas. Petugas kepolisian berdialog sekaligus menyampaikan imbauan agar security senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan perbankan, terutama terhadap aktivitas maupun orang yang mencurigakan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli perbankan merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya nasabah dan karyawan bank yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan maupun transaksi perbankan.
“Security agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan situasi di sekitar lingkungan bank. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Sukrisno.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, personel juga mengajak petugas keamanan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan. Polsek Pohjentrek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polres7 hari agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polsek5 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita6 hari ago
Patroli Dialogis, Polsek Nguling Jalin Komunikasi Kamtibmas dengan Petugas Parkir
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres7 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
