Connect with us

Polres

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

Published

on

PROBOLINGGO— Pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan sisa material banjir, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus sinergi lintas sektor dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.

Sejumlah persomel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan material banjir berupa lumpur, tanah, dan bebatuan.

Aksi gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan longsoran tanah yang menutup akses jalan Dusun Sak-Sak, Desa Tiris.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam.

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat saat mengalami musibah. Gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabanjir,” ujar Iptu Syamsul Arifin.

Selain melakukan pembersihan, aparat gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat intensitas curah hujan di wilayah Tiris masih cukup tinggi.

“Apabila terjadi kondisi darurat, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek Toris serta instansi terkait yang turun langsung membantu warga.

Dengan kebersamaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan pascabanjir di Kecamatan Tiris dapat berjalan lebih cepat, sehingga kondisi lingkungan kembali bersih, aman, dan aktivitas masyarakat dapat normal kembali. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Resmi Tutup Latja Siswa Diktukba Polri Berkemampuan Brimob 2026

Published

on

Polresta Pasuruan – Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai penutupan kegiatan Latihan Kerja (Latja) Siswa Diktukba Polri berkemampuan Brimob Tahun Anggaran 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya proses pembelajaran lapangan yang telah dijalani para siswa sebagai bagian dari pembentukan karakter dan peningkatan kemampuan teknis kepolisian.

 

Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 06 Mei 2026, bertempat di Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Jalan Raya Gajah Mada 19 Pasuruan. Acara berlangsung tertib dan penuh antusias dengan dihadiri oleh Waka Polres Pasuruan Kota, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, para mentor Polres Pasuruan Kota, serta pembina siswa Diktukba Polri berkemampuan Brimob Tahun Anggaran 2026 dari SPN Polda Jatim.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly secara resmi menutup kegiatan Latja tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Latja merupakan bagian penting dalam proses pembentukan anggota Polri yang profesional, khususnya bagi siswa dengan kemampuan Brimob.

 

Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri berkemampuan Brimob Tahun Anggaran 2026 di Polres Pasuruan Kota ini dilaksanakan selama 14 hari. Dalam kurun waktu tersebut, para siswa mendapatkan berbagai materi serta pengalaman langsung di lapangan guna meningkatkan kemampuan teknis dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tugas kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa dibekali berbagai pengetahuan dan praktik lapangan, mulai dari patroli, pengamanan, hingga penanganan situasi kontinjensi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan tindakan. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan pendampingan personel berpengalaman agar proses pembelajaran berjalan maksimal.

 

Dalam sambutannya, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa yang telah mengikuti Latja dengan penuh disiplin, dedikasi, dan tanggung jawab. Ia menilai para siswa telah menunjukkan semangat tinggi dalam menjalani setiap tahapan latihan yang diberikan.

 

“Latihan kerja ini bukan hanya sekadar bagian dari pendidikan, tetapi merupakan sarana penting dalam membentuk karakter, meningkatkan profesionalisme, serta menanamkan nilai kedisiplinan dan loyalitas sebagai anggota Polri, khususnya fungsi Brimob yang dituntut selalu siap dalam berbagai situasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika profesi, serta sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, menjadi hal utama yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri.

 

Dengan berakhirnya kegiatan Latja ini, diharapkan para siswa mampu menjadi sosok Bhayangkara yang tangguh, profesional, serta siap menghadapi berbagai tantangan tugas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Continue Reading

Polres

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).

Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.

Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.

Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.

Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.

Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.