Berita
Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian.
Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi.
“Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Karena itu, setiap norma yang membuka ruang penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan secara tegas dan tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.
“MK ingin memastikan status kepegawaian anggota Polri tetap pasti, rantai komandonya tidak bercabang, dan fungsi penegakan hukumnya tidak bercampur dengan fungsi lain di luar mandat konstitusional,” jelas Rano.
Terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, Rano menilai regulasi tersebut tidak bertentangan dengan Putusan MK. Justru, Perpol itu dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.
Ia menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, hingga kewajiban seleksi dan uji kompetensi.
“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano.
Selain itu, anggota Polri yang ditugaskan juga diwajibkan melepaskan jabatan struktural di internal Polri serta tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan.
“Supaya penugasan Polri itu transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional.
“Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara tegas mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
“Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.
Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum.
“Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Berita
Polres Madiun Kota Siagakan 983 Personel Gabungan Layanan Pengamanan Suran Agung

*KOTA MADIUN* – Sebanyak 983 personel gabungan Polres Madiun Kota Polda Jatim diterjunkan untuk pengamanan Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) yang berlangsung di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026).
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Wakapolres, Kompol Bambang Sujarwo mengatakan, Ratusan personel gabungan tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis mulai dari pengamanan jalur hingga lokasi kegiatan.
“Penebalan personel untuk pengamanan ini untuk memastikan kegiatan Suran Agung berjalan aman dan kondusif,” kata Kompol Bambang.
Masih kata Kompol Bambang, dalam pengamanan ini Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berkolaborasi dengan instansi lintas sektor termasuk pengamanan dari internal perguruan silat.
“Pengamanan kami laksanakan secara terbuka dan tertutup berkolaborasi dengan instansi lintas sektor dan PAM Swakarsa,” jelas Kompol Bambang.
Wakapolres Madiun Kota juga mengingatkan seluruh peserta Suran Agung agar mematuhi maklumat yang telah disepakati bersama demi menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, kepolisian akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ring Road Barat yang difungsikan sebagai lokasi parkir peserta.
Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut dan menggunakan rute alternatif.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan Suran Agung PSHWTM tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.(*)
Berita
Haidar Alwi: Kepercayaan Publik Berdasarkan Survei Litbang Kompas Jadi Hadiah Terbaik bagi Polri di Hari Bhayangkara

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Survei yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi itu mencatat sebanyak 82,4 persen masyarakat meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.
Selain tingkat keyakinan publik yang meningkat, survei tersebut juga menunjukkan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen. Indeks profesionalitas pelayanan turut mengalami peningkatan dari 7,76 menjadi 8,37, sementara 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor polisi kini semakin nyaman.
Menanggapi hasil survei tersebut, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menyebut capaian tersebut sebagai hadiah paling berharga bagi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bentuk pengakuan yang lahir dari pengalaman nyata masyarakat dalam menerima pelayanan kepolisian.
“Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat keyakinan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan kabar yang sangat menggembirakan.” Kata Haidar.
Ia menilai hasil yang direkam Litbang Kompas menunjukkan bahwa proses transformasi di tubuh Polri berjalan ke arah yang positif. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan publik tidak terlepas dari kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan secara menyeluruh, baik melalui reformasi pelayanan maupun penguatan budaya kerja yang semakin profesional.
Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian tersebut. Ia menilai kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern, humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, meningkatnya keyakinan publik menjadi 82,4 persen, naiknya citra kelembagaan menjadi 71,5 persen, serta bertambahnya indeks profesionalitas pelayanan merupakan bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya terlihat pada aspek kebijakan, tetapi juga telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menambahkan, modal kepercayaan publik yang semakin kuat menjadi fondasi penting bagi Polri untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas nasional sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan Indonesia.
“Semoga Polri terus menjadi institusi yang dicintai rakyat, profesional dalam bertugas, dan semakin kokoh mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih aman dan maju,” pungkas Haidar Alwi.
Berita
Rano Alfath: Peningkatan Kepercayaan Publik Jadi Modal Polri Perkuat Profesionalisme dan Reformasi

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagaimana tergambar dalam hasil Survei Litbang Kompas. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan positif dalam berbagai aspek pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.
Rano menilai kepercayaan publik tumbuh karena adanya perbaikan yang dirasakan secara langsung, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, kehadiran aparat di lapangan, hingga komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Rano menyebut Komisi III DPR RI mencermati sejumlah langkah yang telah dilakukan Polri, di antaranya pemberantasan judi online, penanganan tindak pidana siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, berbagai upaya tersebut perlu terus diiringi dengan komitmen menjaga integritas institusi.
“Ketegasan terhadap oknum merupakan pesan yang sangat penting bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri. Justru keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Ia juga menilai pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan kepolisian dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan meningkatnya tanggung jawab kepada masyarakat.
“Penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab kepada masyarakat. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.
Rano menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya penguatan institusi kepolisian. Ia berharap tren positif berupa meningkatnya kepercayaan publik tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kinerja yang semakin baik.
“Ke depan, saya berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Berita1 minggu agoSemarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Turnamen Mobile Legends 2026
-
Polsek6 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek6 hari ago
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Grati Rutin Laksanakan Patroli Presisi Siang Hari
-
Berita1 minggu agoSambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat
