Connect with us

Berita

Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Published

on

JAKARTA — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Langkah awal meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, evakuasi korban, serta pengamanan lokasi.

“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam. Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025. Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir TMP Kalibata. Ketika petugas tiba pada pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.

Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran sejumlah fasilitas warga, termasuk kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Perkara kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan meliputi:

– 4 unit mobil,
– 7 unit sepeda motor,
– 14 lapak pedagang,
– 2 kios terbakar/rusak berat,
– 2 rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan hasil analisis saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Tidak hanya proses pidana, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.

“Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo.

“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.

“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Brigjen Trunoyudo menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga integritas, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan Polri menegakkan hukum,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.

Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.

Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.

Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.

Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)

Continue Reading

Polres

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Published

on

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.

“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)

AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Berita

Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat

Published

on

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.

“Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.

Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.