Connect with us

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua lintas provinsi, kurang dari 24 jam.

Total ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di ruang guyup Polres Ngawi, Polda Jatim pada Senin (20/10/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa pelaku utama, S alias Benjo (45), warga Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis kambuhan dengan Lima kali riwayat pidana kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Pelaku S diketahui baru bebas dari Lapas Klaten pada Agustus 2025, namun kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, ” ujarnya.

Kejadian terbaru terjadi pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah bengkel dinamo milik warga di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Pelaku berpura-pura memperbaiki dinamo truk, lalu secara diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban sekaligus pelapor asal Madiun.

Korban sempat menunggu hingga pukul 13.00 WIB, namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangjati Polres Ngawi.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya kurang dari 24 jam, Satreskrim berhasil menemukan motor tersebut di rumah W (42), warga Sidoarjo, dan SI alias Jibrut (34), warga Nganjuk. Keduanya mengakui bahwa motor tersebut didapat dari S.

“Setelah dilakukan interogasi, S mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Ngawi, tetapi juga di 16 lokasi lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap AKBP Charles.

17 lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut di Jawa Timur yaitu Ngawi (1 TKP), Madiun (1 TKP), Tuban (1 TKP), dan di Jawa Tengah adalah Sragen (1 TKP), Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP)

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit sepeda motor, termasuk satu unit Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi AE-4513-FO yang dilaporkan hilang di Ngawi, dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor dari TKP lain.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ngawi. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing.

Kepada para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas AKBP Charles. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Kerahkan Brimob untuk Evakuasi dan Pengamanan Pascagempa di Tarakan

Published

on

Tarakan, Kalimantan Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Brimob Polri bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarakan dan sekitarnya, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.

Berdasarkan laporan awal, gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Sebagai respon cepat, Brimob Polri mengerahkan 1 SST Kompi 2 Yon A Tarakan dan 1 SST dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan evakuasi warga terdampak serta patroli pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di sekitar swalayan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti penjarahan di area terdampak bencana.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan bahwa Polri melalui satuan Brimob terus bersiaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri, khususnya Korps Brimob, langsung diterjunkan ke lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi dan memastikan keamanan warga. Saat ini, personel di lapangan juga melakukan patroli di area yang mengalami kerusakan untuk mencegah potensi penjarahan,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Ia menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat. Kami terus memonitor perkembangan di Tarakan dan siap menambah personel bila dibutuhkan,” tambahnya.

Continue Reading

Polres

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pasuruan Kota Ajak Warga Jaga Tertib Lalu Lintas di Satpas

Published

on

Pasuruan, 7 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota kembali melaksanakan program unggulan “Polantas Menyapa” di Satpas Pasuruan Kota, Jumat (7/11/2025).
Program ini merupakan bentuk konsistensi Polantas dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, humanis, dan terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Pasuruan Kota tersebut bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa diadakan secara rutin untuk memperkuat kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat, khususnya di tempat pelayanan publik seperti Samsat dan Satpas.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat berurusan di Satpas. Polantas Menyapa adalah ruang bagi kami untuk berinteraksi secara langsung, mendengar masukan, dan memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan yang humanis,” ujar AKP Amrullah.

Beliau menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi petugas untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan bermotor.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Kesadaran dan kerja sama masyarakat menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Salah satu warga, Hadi Prasetyo (39), warga Kelurahan Tembokrejo, yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kegiatannya bagus, petugasnya sopan dan tidak kaku. Selain dilayani dengan cepat, kami juga dapat informasi penting soal keselamatan berkendara. Ini hal yang positif,” ujarnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan citra polisi yang bersahabat dan siap melayani masyarakat dengan tulus. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Transformasi Menuju Polri Presisi, yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini secara berkesinambungan. Harapan kami, masyarakat semakin percaya dan merasa dekat dengan Polantas,” tutup AKP Amrullah. (dar)

Continue Reading

Berita

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.