Connect with us

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua lintas provinsi, kurang dari 24 jam.

Total ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di ruang guyup Polres Ngawi, Polda Jatim pada Senin (20/10/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa pelaku utama, S alias Benjo (45), warga Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis kambuhan dengan Lima kali riwayat pidana kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Pelaku S diketahui baru bebas dari Lapas Klaten pada Agustus 2025, namun kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, ” ujarnya.

Kejadian terbaru terjadi pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah bengkel dinamo milik warga di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Pelaku berpura-pura memperbaiki dinamo truk, lalu secara diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban sekaligus pelapor asal Madiun.

Korban sempat menunggu hingga pukul 13.00 WIB, namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangjati Polres Ngawi.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya kurang dari 24 jam, Satreskrim berhasil menemukan motor tersebut di rumah W (42), warga Sidoarjo, dan SI alias Jibrut (34), warga Nganjuk. Keduanya mengakui bahwa motor tersebut didapat dari S.

“Setelah dilakukan interogasi, S mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Ngawi, tetapi juga di 16 lokasi lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap AKBP Charles.

17 lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut di Jawa Timur yaitu Ngawi (1 TKP), Madiun (1 TKP), Tuban (1 TKP), dan di Jawa Tengah adalah Sragen (1 TKP), Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP)

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit sepeda motor, termasuk satu unit Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi AE-4513-FO yang dilaporkan hilang di Ngawi, dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor dari TKP lain.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ngawi. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing.

Kepada para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas AKBP Charles. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Sungiwetan Sambangi Lahan Jagung, Semangat Warga Dukung Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring tanaman jagung milik warga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman jagung yang dikelola warga. Selain monitoring, Bripka Rozak juga berdialog dengan pemilik lahan untuk memberikan motivasi agar tanaman dapat dirawat dengan baik sehingga hasil pertanian bisa semakin optimal.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus dilibatkan dalam pendampingan dan pemantauan kegiatan pertanian di wilayah binaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayah masing-masing. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus mengelola lahan secara produktif sehingga ikut memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kring Serse Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Lekok Cegah Street Crime dan Jaga Jalur Pantura Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Lekok, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.20 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Personel Kring Serse melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya street crime, seperti pencurian, penjambretan maupun pencurian hewan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk quick response Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.

Personel juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta aparatur desa guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok.

“Kami mengoptimalkan kegiatan Kring Serse, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami tekankan agar selalu responsif terhadap setiap informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Mawan.

Melalui kegiatan Kring Serse yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah potensi kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Dini Hari, Polsek Pohjentrek Hadir Jaga Kamtibmas dan Sambangi Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE pada waktu dini hari di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, sekaligus memantau situasi lingkungan masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada waktu dini hari.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan patroli Paskot SAE merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pohjentrek untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli kami tingkatkan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain patroli, personel juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat agar komunikasi tetap terjalin dan setiap informasi terkait keamanan dapat segera diketahui,” ujar AKP Sukresna.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli Paskot SAE yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan dan perlindungan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi