Polda
Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo


SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu.
Dalam keterangan resminya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan mendalam.
Pada saat kejadian, para santri sedang sholat Asar berjamaah.
Lokasi yang runtuh meliputi musala dan asrama putra yang masih dalam proses konstruksi dan pengecoran.
“Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di RS Bhayangkara Surabaya,Rabu malam (8/10/2025) .
Kapolda Jatim menjelaskan, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan Polisi, disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan.
“Kami kedepankan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban,”tegas Irjen Nanang.
Berdasarkan data terakhir, total korban dalam peristiwa ini mencapai 171 orang, terdiri dari 67 meninggal dan 104 korban luka.
Dari jumlah tersebut, 34 jenazah telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Jatim, sementara sisanya masih menunggu hasil identifikasi lanjutan.
“Korban yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kami berikan pelayanan terbaik kepada para keluarga korban,” ujar Kapolda Jatim.
Pasca-evakuasi dan pembersihan lokasi, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini menangani perkara tersebut.
Kapolda Jatim mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.
“Kami libatkan tim ahli, baik dari bidang teknik sipil maupun hukum pidana, untuk menentukan penyebab pasti kegagalan konstruksi,” terang Irjen Pol Nanang.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi, dan jumlah ini masih akan berkembang.
Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat.
Pasal 46 ayat (3) dan/atau Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait pemenuhan persyaratan teknis pembangunan.
“Hari ini kami rencanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda Jatim.
Terkait kemungkinan pimpinan ponpes menjadi tersangka, Kapolda Jatim menegaskan proses masih berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan pondok pesantren tersebut. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.
“Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegas Irjen Nanang.
Sebagai langkah preventif, Irjen Pol Nanang menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polres di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP dalam melakukan pengecekan serta risk assessment terhadap bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.
“Ini juga arahan dari Presiden dan koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur. Kami akan bantu pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan pondok pesantren memenuhi standar keselamatan dan kelayakan,” ungkapnya.
Kapolda berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.
“Dalam membangun apa pun harus ada perencanaan dan pengawasan yang matang. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang mengorbankan anak-anak kita. Mari bersama-sama memperbaiki agar ke depan lebih baik,” pungkas Kapolda Jatim. (*)
Polda
Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

SURABAYA,– Polda Jawa Timur telah menyiapkan pelayanan pengamanan maksimal guna memastikan seluruh rangkaian Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan para koordinator maupun pimpinan elemen buruh di Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Buruh berlangsung lancar, baik di wilayah Jawa Timur maupun bagi perwakilan buruh yang berangkat ke Jakarta.
“Polda Jatim terus bersinergi dengan koordinator maupun pimpinan elemen buruh yang ada, termasuk mengawal perwakilan rekan-rekan buruh ke Jakarta untuk mengikuti perayaan Hari Buruh Sedunia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, Polda Jatim berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.
Oleh karena itu apabila terdapat kegiatan perayaan May Day di daerah-daerah di Jawa Timur, pihak kepolisian juga memastikan siap memberikan pengawalan dan pelayanan terbaik.
“Jika di wilayah ada elemen buruh yang melakukan perayaan, akan tetap kami kawal dan fasilitasi. Kami berikan pelayanan semaksimal mungkin, ” kata Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menyesuaikan titik kegiatan yang tersebar di berbagai wilayah.
Jumlah personel yang diterjunkan akan dipastikan setelah pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.
“Dengan kesiapan tersebut, Polda Jatim berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi momentum positif bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib,” pungkasnya. (*)
Polda
Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar apel besar Sabuk Kamtibmas dengan melibatkan ribuan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi mitra strategis kepolisian, di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/26).
Apel besar yang dipimpin oleh Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini sebagai langkah memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Total Sabuk Kamtibmas yang menjadi mitra Polda Jawa Timur mencapai kurang lebih 186.784 orang. Sementara yang hadir langsung dalam apel besar hari ini sebanyak 1.980 peserta dari berbagai komunitas,” ujar Kombes Abast usai mengikuti apel.
Ia menjelaskan, Sabuk Kamtibmas terdiri dari beragam elemen masyarakat seperti organisasi pencak silat, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, hingga komunitas ojek online (ojol).
“Semua elemen ini hadir dengan satu visi yang sama, yaitu menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur,” kata Kombes Abast.
Ia menegaskan, Sabuk Kamtibmas juga menjadi bagian dari implementasi program “Jogo Jatim” yang diinisiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, yakni dengan mengedepankan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut, Kombes Abast menuturkan bahwa Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu tugas kepolisian, baik dalam pengamanan markas komando (mako) secara statis maupun pengamanan aksi unjuk rasa secara dinamis.
“Termasuk menghadapi potensi konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga dinamika geopolitik yang bisa berdampak pada situasi keamanan daerah,” jelas Kombes Abast.
Polda Jatim juga menekankan Lima poin penting, di antaranya memperkuat pencegahan gangguan keamanan, menghilangkan ego sektoral, meningkatkan koordinasi lintas wilayah, serta memastikan peran aktif Kapolres dan pengawas wilayah dalam menjaga stabilitas daerah.
Selain itu, mitigasi bencana dan krisis sosial juga menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi konflik sosial di masyarakat.
Kombes Abast juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan damai, bebas dari provokasi, disinformasi, maupun aksi anarkisme.
“Kita ingin memastikan setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan damai,”ungkap Kombes Abast.
Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Jawa Timur.
“Tanpa stabilitas keamanan, pembangunan dan program pemerintah tidak akan berjalan optimal, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, Sabuk Kamtibmas tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Jika Polri dan seluruh komponen masyarakat bergerak bersama, maka setiap potensi ancaman dapat kita kelola menjadi kekuatan persatuan untuk Jawa Timur yang tangguh,” pungkasnya. (*)
Polda
Ditres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan hak-hak korban.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar Polda Jatim di Surabaya,Senin (27/4/26).
Menteri PPPA juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS, tercatat 1 dari 4 perempuan di Indonesia usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan.
Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 menunjukkan angka yang lebih memprihatinkan, yakni 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan emosional.
“Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban,” ujar Arifah.
Dalam banyak kasus, Arifah menyebut bahwa korban memiliki rasa hormat, ketergantungan, atau ketakutan terhadap pelaku sehingga tidak berani menolak maupun berbicara.
“Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara,” jelas Arifah.
Karena itu lanjut Arifah, seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum lahirnya solusi nyata dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur beserta jajaran yang turut mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia berharap seminar ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkasnya. (*)
-
Berita1 minggu agoPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres4 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita5 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
-
Berita5 hari agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
