Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Published

on

img 20250926 wa0002

img 20250926 wa0002

Jakarta, 25 September 2025 – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

Published

on

SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga,” ujar Kompol Miftahul Amin.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.

Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut.

Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.

“Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek Waru.

Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*)

Continue Reading

Berita

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Published

on

Mataram, NTB – Persiapan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 memasuki tahap akhir. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2026 di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Senin (5/10/2026).

Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan event balap motor internasional yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9-11 Oktober 2026.

Hadir dalam apel tersebut Wakapolda NTB beserta jajaran PJU Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dansat Brimob, para Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kabinda NTB, Basarnas NTB, sejumlah kepala dinas Pemprov NTB, Direktur Utama ITDC, MGPA, serta para mitra Kamtibmas dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya seusai memimpin apel, Kapolda NTB menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam operasi.

“Apel gelar pasukan ini penting untuk menentukan kesiapan seluruh personel dari stakeholder yang terlibat, termasuk kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan operasi,” ujar Kapolda NTB.

Ia menjelaskan, pengamanan MotoGP tahun ini dikemas dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebuah operasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Operasi yang kita selenggarakan kali ini diberi nama Ops Mandalika Rinjani 2026, yang merupakan operasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan penyelenggaraan internasional Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung tanggal 9 hingga 11 Oktober mendatang,” ungkapnya.

Pengamanan MotoGP 2026 melibatkan 2.678 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait hingga elemen masyarakat.

Operasi Mandalika Rinjani 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, mencakup tahapan sebelum pelaksanaan MotoGP, saat event berlangsung, hingga pengamanan pasca kegiatan.

Menurut Kapolda, keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pengamanan dapat berjalan secara terpadu.

Sinergi antarinstansi juga diperlukan mengingat MotoGP bukan hanya menghadirkan aktivitas balapan, tetapi juga pergerakan wisatawan, penonton, pembalap, kru, serta berbagai kegiatan pendukung di sejumlah wilayah NTB.

Kapolda NTB meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai tupoksi, didasari rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, sehingga operasi ini benar-benar mendatangkan hasil sesuai harapan, yaitu suksesnya penyelenggaraan MotoGP 2026 dengan Aman dan lancar,” tegasnya.

Kapolda menilai penyelenggaraan MotoGP menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder di NTB untuk menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah event bertaraf internasional.

Karena itu, keberhasilan pengamanan dan penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berdampak terhadap nama baik NTB, tetapi juga membawa citra Indonesia di mata dunia.

“Ini saatnya sinergitas seluruh stakeholder yang ada di NTB untuk membuktikan diri bahwa kita memiliki kemampuan sebagai tuan rumah event bertaraf internasional. Kesuksesan yang kita harapkan nantinya bukan hanya kebanggaan bagi daerah dan masyarakat NTB, tetapi juga citra positif negara di mata internasional,” pungkas Kapolda NTB.

Continue Reading

Berita

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Published

on

Jakarta, 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi