Connect with us

Berita

Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Published

on

img 20250920 wa0007

img 20250920 wa0007

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025.

Ke 10 orang tersangka narkoba yang kini sudah ditahan itu terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar.

Adapun 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25) pagi.

Ia menjelaskan, pengungkapan ke 10 tersangka narkoba itu merupakan hasil operasi yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

“10 tersangka yang berhasil kita amankan diantaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH 8 orang ini adalah 1 jaringan. Sedangkan 2 pengedar lain yang kita amankan adalah JS dan AA” Ucap Kapolres.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit HP sebagai alat komunikasi, 6 unit timbangan digital, 404 plastik klip kosong serta uang hasil penjualan Rp. 3.100.000,-. ( Tiga juta seratus ribu rupiah )

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, terkait dengan 8 orang tersangka yang merupakan 1 jaringan, bandarnya adalah tersangka FZ yang diamankan di Kota Pasuruan.

FZ ini juga terhubung dengan tersangka lain yang mempunyai nama alias “changcuters” yang merupakan bandar dari FZ yang sampai saat ini masih dalam daftar DPO jajaran Polres Probolinggo Kota.

“Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo ini agar tetap aman dan terkendali.”, kata AKBP Rico.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Kapolres Probolinggo Kota juga mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak kali ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ada di Kota Probolinggo. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hadir di Tengah Warga, Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Sabtu (9/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rejoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa patroli yang disertai dialogis menjadi salah satu upaya efektif dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli rutin dan dialogis dengan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli dan Sambang Tokoh Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (9/5/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas serta kawasan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Keboncandi juga melakukan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Polsek Keboncandi juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, dapat langsung menghubungi layanan call center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dan sambang tokoh masyarakat merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya.

AKP Topo juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan adanya kegiatan patroli dan sambang ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Gabungan Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Aduan Balap Liar di Jalan Dr. Wahidin

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang terjadi tadi malam hingga dini hari di Jalan Dr. Wahidin, jajaran Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Sabtu pagi (9/5/2026).

Aduan masyarakat tersebut disampaikan melalui layanan darurat 110 dengan isi laporan:

“Permisi pak izin lapor sekarang di Jalan Dokter Wahidin ada balap liar, mohon ditindak pak. Ini sudah malam mengganggu istirahat. Terima kasih, saya sudah telepon 110.”

Berawal dari laporan tersebut, personel Polres Pasuruan Kota langsung melaksanakan tindak lanjut guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Pawas bersama Ton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar. Dalam pelaksanaannya, Polsek Bugul Kidul dan Polsek Purworejo turut bersinergi bersama Ton Siaga Polres Pasuruan Kota melakukan patroli gabungan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, para pelaku balap liar berhasil dibubarkan sehingga situasi di sekitar Jalan Dr. Wahidin kembali aman dan kondusif. Selain itu, para Kapolsek jajaran juga melaksanakan patroli serta langkah antisipasi serupa di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.