Berita
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka

GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani
menyebutkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti.
Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.
“Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah. Dimana 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu,” kata Kompol Danu, Selasa (16/9/2025).
Selain Dua daerah itu daerah lainnya yakni Menganti 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram sabu, dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
Dalam pengembangan di beberapa lokasi, Polisi menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda.
Di antaranya, Manyar dan Sidayu: pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.
Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.
Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.
Kompol Danu mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga Gresik, jauhi dan perangi narkoba.
“Segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik,karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.
Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. (*)
Polsek
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
Polresta Pasuruan — Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyambangi masyarakat dan melakukan komunikasi secara langsung dengan warga. Selain memantau situasi lingkungan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk menyerap informasi maupun aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Desa Gayam. Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Melalui patroli dialogis, anggota dapat berkomunikasi langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.
Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Keboncandi, khususnya Desa Gayam, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polres
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

MADIUN KOTA – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun terpantau aman dan kondusif pascakegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Merak pada Selasa (22/9/2026). Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi kegiatan juga telah kembali berjalan normal.
Untuk menjaga situasi tersebut, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur menggelar apel kesiapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Lapangan Loduwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (23/9/2026).
Apel dipimpin Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, S.H., M.H., dengan melibatkan 318 personel gabungan.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan personel gabungan yang terus bersinergi menjaga keamanan Kota Madiun. Terkait kegiatan kemarin, hingga saat ini situasi Kota Madiun aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Bambang Eko.
Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama unsur terkait tetap melaksanakan patroli dan kegiatan preventif guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.
Polres Madiun Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun.
Bersama masyarakat, Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (*)
Berita
Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

TRENGGALEK – Kekeringan panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur.
Kali ini melalui Patroli Gentong, Polres Trenggalek jajaran Polda Jatim berupaya turun tangan langsung membantu masyarakat mendapatkan bantuan air bersih.
Disamping itu, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini juga mendorong terwujudnya Ecology Policing untuk memberikan edukasi dan sentuhan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air baku agar tidak rusak.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. saat menggelar patroli wilayah sekaligus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga desa Srabah, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Selasa, (22/9).
“Kecamatan Bendungan merupakan salah satu wilayah di Trenggalek yang rawan kekeringan. Jadi hari ini kita berpatroli, melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menditribusikan bantuan air bersih.”ujar AKBP Rizky Tri Putra.
Menurut AKBP Rizky Tri Putra, dalam kegiatan ini sedikitnya 5.200 liter air dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Sedangkan 1.200 liter diantaranya dari Patroli Gentong Polres Trenggalek dan 4.000 liter sisanya bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Trenggalek dan tiga pilar setempat.
Kapolres Trenggalek menegaskan, berdasar pantauan lapangan dan pengalaman dari tahun ke tahun, bencana kekeringan kerap terjadi terutama saat memasuki musim kemarau.
“Dampaknya, masyarakat seringkali mengalami krisi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,”kata AKBP Rizky Tri Putra.
Oleh sebab itu lanjut AKBP Rizky Tri Putra, sebelum terjadi kekeringan pihaknya mendorong masyarakat turut andil merawat sumber mata air supaya masyarakat tertutama yang berdomisli di wilayah pegunungan tetap mendapatkan pasokan air bersih.
“Melalui Ekology policing, kita berupaya melindungi ekosistem agar sumber atau mata air yang ada tetap terjaga dengan baik. Ini tentu tidak mudah, perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakholder dan masyarakat,” terang AKBP Rizky Tri Putra.
Pihaknya berharap, bantuan air bersih ini tidak hanya membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat utamanya kebutuhan air baku, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat sumber mata air.
Sementara itu, Jumani yang juga menjabat sebagai Kasun Ampelgading desa Srabah mengaku sangat bersyukur, menerima bantuan air bersih dari jajaran Kepolisian. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti dan membantu masyarakat.
“Alhamdulillah ada bantuan air. Terima kasih atas bantuan air oleh bapak Kapolres, bapak Kaposek, Bapak Kepolisian dari Kabupaten Terenggalek. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Permintaan warga, kalau bisa bantuan air itu tiap hari ada mas,” ucapnya. (*)
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polres5 hari agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
