Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Published

on

SURABAYA – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan sebanyak 84,758 Kg sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan setelah diungkap dari dua kasus besar yang menyeret Empat tersangka.

“Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 Miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombespol Luthfi, Selasa (09/09/2025).

Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan Dua kasus tersebut berdasarkan pengembangan hasil tangkapan tahun 2024.

Ia menjelaskan, dari pengembangan tersebut ternyata ada Dua kelompok jaringan yang terhubung dengan Dua pelaku.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan melakukan pembuntutan terhadap jaringan pelaku.

Untuk kelompok pelaku pertama dilakukan pembuntutan dari Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak selama lebih kurang 4 bulan.

Hingga akhirnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka pada Rabu (13/8/2025) bulan lalu.

Di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat itu anggota berhasil menangkap Dua tersangka, AR (33) warga Bandung dan HD (26) warga Bekasi.

“Dari tangan Kedua tersangka, petugas menemukan 43,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta 40.328 butir ekstasi yang disamarkan dalam bungkus kopi,” ujar Kombes Luthfi.

Selain itu, Polisi juga menyita Tiga tas ransel, sebuah tas kecil, dan mobil Daihatsu.

“Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar besar dengan imbalan antara Rp30 juta hingga Rp100 juta,”terang Kombes Luthfi.

Modus para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam kemasan produk, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat.

“Untuk bandar utama masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Luthfi.

Tak berhenti sampai disitu anggota Satnarkoba pada Minggu (17/8/2025) menghentikan sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi.

Kombes Pol Luthfi mengatakan dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, SH (32) warga Bojonegoro dan DS (29) warga Tuban Jawa Timur.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, dan menemukan Tiga panel box listrik yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

“Kedua tersangka mengaku mendapat ongkos sebesar Rp186 juta dari bandar, dengan janji pelunasan utang serta kehidupan lebih baik setelah pengiriman berhasil,” tandasnya.

Modus yang dipakai serupa, yakni menyamarkan sabu ke dalam ransel sebelum dipindahkan ke panel box. Identitas palsu kembali digunakan untuk memperlancar aksi mereka.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan Keempat tersangka merupakan bagian dari Satu jaringan besar yang terbagi dalam Dua kelompok berbeda.

Meski tidak saling mengenal, mereka menjalankan misi yang sama, yakni mengedarkan narkoba lintas Kalimantan–Jawa dengan target utama peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk komitmen aparat dalam memerangi narkoba, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat mematikan ini.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Karhutla TNBTS

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang tertimpa musibah, dengan menyambangi rumah duka korban yang meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Prasetyo yang idampingi beberapa pejabat utama Polres Pasuruan dan Kapolsek Tosari Iptu Sumbut,tiba di rumah duka almarhum Sukaris di RT 04 RW 02, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran pimpinan Polres Pasuruan Polda Jatim bersama rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana duka tersebut, AKBP Irawan Prasetyo menyampaikan rasa kehilangan dan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa korban.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian institusi Polri, Kapolres Pasuruan juga menyerahkan santunan secara langsung kepada pihak keluarga almarhum untuk membantu meringankan beban di masa-masa sulit ini.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKBP Irawan Prasetyo.

Bagi Polres Pasuruan Polda Jatim, penanganan bencana tidak hanya sebatas pada proses evakuasi korban dan pengamanan lokasi kejadian di lapangan. Perhatian dan pendampingan terhadap psikologis keluarga korban yang sedang berduka juga dinilai sebagai bagian krusial dari tugas kemanusiaan mereka.

“Kami ingin hadir di tengah keluarga yang sedang berduka dan memberikan dukungan agar mereka tetap kuat menghadapi cobaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap malam, AKBP Irawan Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolres Pasuruan bersama tim gabungan telah terlibat aktif dalam proses penanganan dan evakuasi korban langsung di lokasi karhutla kawasan TNBTS.Kunjungan ke rumah duka ini juga merupakan bagian aksi kemanusiaan tersebut.

Langkah ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga hadir merangkul dan membersamai masyarakat di kala kedukaan melanda. (*)

Continue Reading

Berita

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh KH Miftachul Akhyar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri.

Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.

Kegiatan silaturahmi juga mencerminkan pentingnya kebersamaan antara Polri dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting di tengah masyarakat, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan kesejukan, memperkuat persaudaraan, serta merawat toleransi dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Karena itu, komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan para ulama dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat.

Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan yang selama ini terjalin antara Polri dan para ulama semakin erat serta memberikan kontribusi positif bagi terpeliharanya persatuan, kerukunan, dan kondusivitas masyarakat, khususnya di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Berita

Polri: Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online, Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga

Published

on

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga keluarga dari berbagai modus perjudian daring atau judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga. Upaya ini sejalan dengan program Quick Wins prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya tersebut mendorong keterlibatan publik dalam menjaga keamanan serta mencegah penyebaran judi daring dan penipuan digital.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko serta mencegah diri dan keluarga terjerat perjudian digital. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga tentang Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.

“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, yaitu program Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan promosi maupun janji keuntungan instan yang ditawarkan melalui ruang digital. Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui kepedulian dan peran aktif bersama dalam mencegah penyebaran judi online, mengenali risikonya, serta melindungi diri dan keluarga dari dampak yang ditimbulkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, promosi judi online dapat ditemukan melalui berbagai saluran digital, mulai dari unggahan media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan yang mengarahkan pengguna ke situs perjudian. Promosi tersebut dapat dikemas dengan menonjolkan kemenangan atau keuntungan tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk mendapatkan penghasilan.

Masyarakat perlu memahami bahwa kemenangan sesaat bukan jaminan keuntungan berkelanjutan. Sebaliknya, keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang akibat kekalahan dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan lebih banyak uang. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, menimbulkan utang, hingga memicu persoalan dalam keluarga.

“Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat justru membuat masyarakat mengabaikan risiko kerugian yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap promosi perjudian, tidak menggunakan uang untuk kebutuhan pokok sebagai taruhan, serta tidak menyebarluaskan tautan atau konten yang mempromosikan judi online. Langkah pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga,” tegasnya.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat diimbau tidak mengakses situs perjudian, tidak melakukan deposit atau transfer dana untuk berjudi, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang mempromosikan aktivitas tersebut. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dalam menggunakan internet dan membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital agar anak dan remaja tidak mudah terpapar konten tersebut.

Apabila menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan promosi perjudian, termasuk melalui komentar, unggahan, maupun pesan berantai. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai mengalami kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, dukungan dan komunikasi tanpa menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah dampak yang lebih besar.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap penegakan hukum, tetapi juga melalui keterlibatan bersama dalam membangun kesadaran dan mencegah risiko kejahatan digital. Penindakan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan mampu mengambil langkah pencegahan.

“Pemberantasan judi online membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyebaran perjudian daring, berani melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, serta saling mengingatkan mengenai risikonya. Polisi Bersama Masyarakat dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dan mewujudkan ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi