Connect with us

Polda

Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

Published

on

img 20250906 wa0053

img 20250906 wa0053

MOJOKERTO – Sebanyak 247 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menambah wawasan dan mendalami literasi ilmu pertanian.

Bertempat di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, para calon abdi negara ini mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tanaman Pangan, Hama, dan Penyakit Tanaman.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, yaitu “Kampus Hijau, Sehat, Bahagia Jiwa Raga”.

SPN Polda Jatim menggandeng para ahli di bidangnya dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Khoirul Hidayat, SPt., MP., dan tim dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bangsal yang dikoordinatori oleh Anik Asmawati, S.P.

Suasana di dalam Gedung Dharma seketika hening saat Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda, Khoirul Hidayat, SPt., MP., memulai paparannya.

Dengan gaya komunikasi yang lugas dan terstruktur, Khoirul Hidayat membuka wawasan para siswa Diktukba mengenai urgensi ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama keamanan negara.

Khoirul Hidayat memberikan perspektif baru yang mengaitkan pertanian dengan tugas kepolisian.

Khoirul Hidayat menyebut ketika negara memiliki kedaulatan pangan, maka stabilitas sosial, ekonomi, bahkan politik akan lebih terjaga.

“Di sinilah peran aparat keamanan di masa depan menjadi relevan dan harus paham potensi ancaman, bukan hanya yang kasat mata, tetapi juga ancaman terhadap lumbung pangan kita,” ujar Khoirul, Sabtu (6/9/25).

Ia memaparkan secara detail jenis-jenis tanaman pangan strategis, cara mengidentifikasi hama wereng yang bisa merusak hektaran sawah dalam semalam, hingga mengenali penyakit tanaman seperti blas dan hawar daun.

Khoirul menekankan bahwa pemahaman ini bukan sekadar pengetahuan, melainkan bekal intelijen dasar di bidang agrikultur.

“Bayangkan jika suatu saat Anda bertugas di sebuah wilayah, dan terjadi gagal panen massal secara misterius,” ujarnya.

Menurut Khoirul Hidayat, pengetahuan dasar ini bisa menjadi petunjuk awal untuk mendeteksi apakah itu fenomena alam biasa atau ada unsur kesengajaan, sebuah bentuk bio-terorisme.

Usai menyerap teori di dalam ruangan, para siswa langsung diajak menuju area praktik di lingkungan SPN.

Di bawah arahan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama, Anik Asmawati, S.P., mereka diajarkan cara membuat pupuk kompos dari kotoran hewan (kohe) atau yang sering disebut sebagai ‘emas hitam’ oleh para petani.

Dengan antusiasme tinggi, para siswa tak canggung bergelut dengan sekop, tanah, dan bahan-bahan organik.

“Proses ini adalah inti dari pertanian berkelanjutan. Kita memanfaatkan limbah menjadi berkah,” jelas Anik sambil menunjukkan cara mencampur kohe dengan dekomposer, sekam, dan material organik lainnya.

Anik mengatakan pupuk kompos ini tidak hanya menyuburkan tanah secara alami tanpa bahan kimia, tetapi juga memperbaiki struktur tanah yang rusak.

“Ini adalah solusi jangka panjang, murah, dan ramah lingkungan. Ilmu ini bisa para siswa terapkan di rumah, bahkan di lingkungan saat bertugas nanti, untuk menginisiasi gerakan pertanian urban.”, ujar Anik.

Sementara itu Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., selaku penanggung jawab menyatakan apresiasi yang tinggi.

Menurutnya, program ini sejalan dengan visi pimpinan Polri untuk membentuk sosok polisi modern yang tidak hanya cakap dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Pendidikan di SPN tidak hanya bertujuan untuk mencetak fisik yang prima dan mental yang kuat. Kami juga bertanggung jawab untuk membangun karakter yang utuh,” ungkap Kombes Agus.

Melalui program ‘Kampus Hijau’ ini, lanjut Kombes Pol Agus, SPN Polda Jatim ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian, kemandirian, dan kreativitas.

Kombes Pol Agus Wibowo menambahkan, keterampilan di bidang pertanian ini adalah bekal soft skill yang sangat berharga.

“Saat mereka ditugaskan di berbagai pelosok nusantara nanti, mereka tidak akan canggung untuk berbaur dengan masyarakat, menjadi pelopor, penggerak, dan bahkan konsultan bagi warga,” pungkas Kombes Agus. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polda

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.

Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi