Connect with us

Berita

Oknum Kepala Desa Ditahan Polres Pasuruan Kota Terkait Dugaan Penipuan 3 Unit Mobil Rental

Published

on

img 2641

Polresta Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota resmi menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tiga unit mobil rental. Penahanan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan cukup bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pejabat desa tersebut. Rabu(5/8/2025)

Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Kota melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota IPTU Choirul Mustofa SH.,M.H menyampaikan bahwa tersangka berinisial A.Y (48 tahun), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif atas laporan dari dua orang pemilik rental mobil yang merasa dirugikan.

Menurut Kasat Reskrim, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Tanggal 17 Juli 2025 di mana para korban mengaku mobil mereka yang disewa oleh tersangka tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

Tiga unit mobil tersebut masing-masing adalah Toyota Agya tahun 2014 Warna Silver, Toyota Avanza Tahun 2023 Warna Putih, dan Toyota Avanza tahun 2013 Warna Putih.
Ketiga kendaraan tersebut disewa dalam waktu terpisah, namun hingga waktu sewa berakhir tiga kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Ketika para pemilik mencoba menghubungi yang bersangkutan komunikasi pun terputus.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan tiga unit kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan-kendaraan itu telah digadaikan oleh tersangka kepada pihak lain, dengan nilai berkisar antara Rp.10 juta hingga Rp. 40 juta per unit.” Jelas Kasat Reskrim Polres.

Pihak kepolisian saat ini telah berhasil mengamankan tersangka dan tiga unit mobil tersebut.

Motif dari tindakan penipuan ini diduga terkait dengan masalah ekonomi tersangka, meski menjabat sebagai kepala desa aktif, tersangka mengaku mengalami kesulitan keuangan yang membuatnya nekat melakukan aksi tersebut.

img 2642

Namun demikian, polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau motif tambahan di balik kasus ini.

“Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus penggelapan mobil, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penggadaian kendaraan tersebut. Apakah ini modus tunggal atau bagian dari sindikat, akan kami ungkap melalui proses penyidikan lanjutan.” Tambah Iptu Choirul.

Saat ini tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota dan dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 (1) KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat tersangka adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan.

Sementara itu, MAM salah satu korban penggelapan mengucapkan terimah kasih dan berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan kerugian mereka bisa dipulihkan.

“Kami ucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas kerja kerasnya dalam melakukan pengungkapan perkara penipuan dan penggelapan yang kami alami.” Ujar MAM.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, bila memang terlanjur menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Jam Rawan Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis bersama warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi menciptakan suasana yang nyaman dan sehat.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli dan dialogis tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, bersih, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Sambang Desa, Ajak Warga Tingkatkan Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Minggu (24/5/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Warga juga diajak untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk kembali meningkatkan kegiatan siskamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga keamanan desa serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Grati, AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan sambang desa rutin dilakukan guna membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kegiatan siskamling guna mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah desa,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang desa tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Malam Minggu Polres Pasuruan Kota Sasar Titik Rawan Balap Liar dan Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi aman di lingkungan masyarakat, Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin patroli malam minggu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, di antaranya depan Hotel Ascent Premiere Pasuruan, kawasan Pelabuhan, depan Stadion Untung Suropati, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, serta Jalan Panglima Sudirman.

Patroli tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain melaksanakan patroli di wilayah kota, polsek jajaran Polres Pasuruan Kota juga turut melaksanakan patroli rutin di wilayah masing-masing guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko K., S.Pd., menyampaikan bahwa patroli malam minggu rutin dilakukan guna menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.