Connect with us

Berita

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam

Published

on

gambar whatsapp 2025 07 31 pukul 11.21.40 bbd0567d

PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi ini menyebabkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 330 juta, yang baru saja ditarik dari bank.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa tersangka utama yang berhasil diamankan adalah RF warga Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau.

“Pelaku sempat melarikan diri ke Batam dan berhasil kami tangkap pada 21 Juli 2025,” kata AKBP Andin, Rabu (30/7).

Kapolres Ponorogo menerangkan, peristiwa pecah kaca mobil itu terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban bernama Riko, usai mencairkan uang sebesar Rp 330 juta di Bank BNI Jalan HOS Cokroaminoto, kemudian menuju ke Jalan Wibisono No. 87, untuk menemui sejumlah saksi dan mencari tempat kost.

Saat korban dan rekan-rekannya naik ke lantai dua untuk melihat kamar kost, pelaku yang sebelumnya sudah memantau dari bank mulai menjalankan aksinya.

“Pelaku utama lainya berinisial AL alias Rau memecahkan kaca bagian depan kiri menggunakan alat, lalu mengambil uang tunai yang ditaruh di jok,” ujar Kapolres Ponorogo.

Uang hasil curian langsung dibawa kabur oleh AL yang berboncengan dengan RF, sementara Dua tersangka lainnya yakni RSN dan AG (DPO) bertugas memantau dan memberi informasi.

Setelah beraksi, para pelaku langsung kabur ke arah Trenggalek. Tersangka RF sempat melarikan diri ke Batam sebelum akhirnya dibekuk.

Polisi masih memburu Dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AG dan RSN yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.

“Kasus ini adalah bentuk kejahatan yang terorganisir dan lintas daerah. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih DPO,” tegas AKBP Andin.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota meneguhkan komitmen mewujudkan budaya tertib berlalu lintas melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa, Jalan Raya Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan, Senin (26/10/2026).

 

Tema Operasi Patuh Semeru 2026: “Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran, Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas serta Mewujudkan Lalu Lintas yang Aman, Selamat, Tertib dan Lancar di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.”

 

Apel dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota dan Forkopimda Kota Pasuruan. Peserta apel terdiri atas gabungan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Banser, dan Unit PSC sebagai wujud sinergitas lintas instansi.

 

Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 agar berjalan optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan. Dalam pelaksanaannya, personel diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, disertai penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.

 

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi aturan dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

 

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan operasi. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kota Pasuruan.

 

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan dukungan operasional berjalan optimal. Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergitas dan soliditas seluruh unsur yang terlibat.

 

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota berkomitmen meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

 

Dengan semangat “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan disiplin berlalu lintas sebagai budaya bersama, demi terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polres

Teguhkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota Jalin Silaturahmi Hangat Dengan Ketua PMII Pasuruan

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Menguatkan kedekatan dengan kalangan mahasiswa, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., menjalin silaturahmi bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan di Caffe Tatya Dharaka, Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan, Senin (26/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Ketua PMII Pasuruan Achmad Zulpan Abida, Ketua Kopri Iradatus Sholiha, Bendahara Umum PC PMII Pasuruan Achmad Junaidi, serta Yasin dari Bidang Advokasi PC PMII Pasuruan.

 

Dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar gagasan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

 

Kapolres Pasuruan Kota mengajak PMII untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

“ Mari kita terus membangun kolaborasi positif dalam menjaga Harkamtibmas dan bersama-sama berkontribusi menjaga negeri. Kami membuka ruang bagi rekan-rekan PMII untuk menyampaikan ide, gagasan, maupun informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri siap menjadi mitra dan bersinergi demi melindungi generasi muda,” ungkap AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

 

Ketua PMII Pasuruan Achmad Zulpan Abida menyampaikan apresiasi atas kesempatan bersilaturahmi tersebut. Ia menegaskan kesiapan PMII untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan membantu mencegah peredaran narkoba.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan dan sambutan hangat dari Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. PMII Pasuruan berkomitmen untuk turut menjaga negeri melalui kontribusi positif, memperkuat kondusivitas wilayah, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tuturnya.

 

Melalui silaturahmi ini, Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan kalangan mahasiswa semakin erat, sehingga berbagai gagasan positif dapat diwujudkan melalui kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan, melindungi generasi muda, dan mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, damai, serta kondusif.

Continue Reading

Polsek

Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli di objek vital SPBU 54.671.09 Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (26/10/2026).

 

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan SPBU tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas SPBU maupun masyarakat yang beraktivitas. Personel kepolisian juga memantau kondisi sekitar guna mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk SPBU, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Pohjentrek juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dengan petugas dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan bersama serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Melalui patroli rutin ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek senantiasa aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi