Berita
Hasil Rakor : Seluruh Stakeholder Sepakat Dukung Fatwa MUI Untuk Tidak Gunakan Sound System Yang Berdampak Negatif (Sound Horeg)

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Semester I 2024 Lintas Stakeholder di Pasuruan pada Rabu pagi (23/7/2025) di Gedung Pertemuan Gardika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., serta Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si.,. Turut hadir jajaran Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Pasuruan, para camat, Lurah, tokoh agama, serta kepala desa dari seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Anev yang dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah, apalagi menjelang momentum Hari Kemerdekaan RI ke-80 .
“Alhamdulillah kegiatan Anev hari ini berjalan lancar. Ini adalah bagian penting dari ikhtiar kita bersama untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyoroti tren positif menurunnya angka gangguan kamtibmas di awal semester 2025.
“Dari evaluasi yang disampaikan, tren gangguan kamtibmas di awal tahun ini mengalami penurunan. Ini tentu berkat sinergi seluruh pihak—Polri, Babinkamtibmas, TNI, Babinsa, dan tentunya dukungan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman yang bisa muncul menjelang peringatan 17 Agustus, terutama fenomena “sound horeg” yang belakangan kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
“Aktivitas masyarakat menjelang 17 Agustus akan meningkat, hampir di setiap desa. Karena itu, Anev ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan dan melakukan mitigasi risiko,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, pihaknya telah mengeluarkan Himbauan tegas untuk tidak melaksanakan kegiatan ‘sound system horeg’ yang meresahkan dan berpotensi mengarah pada tindakan negatif.
“Atas dasar kesepakan bersama, kami sampaikan bahwa kegiatan ‘sound horeg’ yang cenderung merusak fasilitas umum, mengarah ke perilaku tak senonoh, penyalahgunaan narkoba, dan miras, tidak diperbolehkan. Ini murni untuk kemaslahatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kepala Desa, Lurah dan Camat telah dikumpulkan dan sepakat untuk mendukung kebijakan ini.
“Kepala desa dan lurah sudah sepakat, bahwa kegiatan masyarakat harus membawa kemanfaatan, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Perlu diketahui bersama, melalui Surat Edaran nomor: 200.11/395/424/104.2024 pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 tentang Penyelenggaraan Karnaval dan Hiburan Keramaian yang menggunakan Sound System oleh PJ Bupati Pasuruan antara lain :
1. Harus mendapatkan izin tertulis dari Polres/Polresta disertai rekomendasi dari kepala desa/lurah dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) setempat.
2. Kegiatan sound system karnaval dan hiburan lainnya tidak diperkenankan menggunakan sexy dance/melanggar norma kesusilaan dan unsur pornoaksi.
3. Dilarang menggunakan sound system dengan intensitas kekuatan suara relative tinggi yang dapat membahayakan kesehatan dan/atau merusak lingkungan/konstruksi bangunan.

Sejalan dengan itu, bahwa pada tanggal 12 Juli 2025, MUI Jawa Timur melalui fatwa Nomor : 1 tahun 2025, telah melarang penggunaan ‘sound horeg’ yang dapat membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemunkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya HARAM.
Kapolres turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung imbauan pemerintah, termasuk dari MUI, demi menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial.
“Mari bersinergi, berkolaborasi, menjaga keamanan bersama. Kita sukseskan momentum Agustusan ini dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.
Kegiatan Anev Kamtibmas ini diakhiri dengan sesi diskusi dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antar pihak dalam menjaga stabilitas wilayah, menjadikan kamtibmas sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Berita
Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.
The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]
COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]
Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]
Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.
Berita
Polsek Kraton Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu (11/7/2026) di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan masyarakat yang cepat, mudah, dan bebas pulsa.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 agar segera mendapatkan respons dari kepolisian.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan kepolisian yang mudah diakses.
“Kami terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Hadir Menyapa Masyarakat, Patroli Polsek Keboncandi Wujudkan Pelayanan yang Humanis
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga secara langsung di wilayah hukumnya, Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi kawasan permukiman, warung, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang terus dilakukan Polsek Keboncandi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran anggota kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Melalui komunikasi yang terjalin secara hangat dan humanis, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri serta semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli dialogis merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, saling peduli terhadap lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Topo Utomo.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai sarana membangun kemitraan yang erat antara Polri dan warga.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik serta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Grati Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Swasembada Pangan
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
-
Berita6 hari agoHadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Randusari Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoWakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
