Berita
Hari ke-6 Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Catat Hampir 2.000 Pelanggaran, Roda Dua Masih Dominan

Polresta Pasuruan – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan penindakan serta pembinaan terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan ketertiban di jalan raya, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Hingga tanggal 19 Juli 2025, tercatat total 1.954 pelanggaran yang telah ditindak oleh petugas. Penindakan tersebut terbagi atas 698 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 717 pelanggaran ETLE mobile, dan 539 pelanggaran melalui tilang manual.
Selain itu, sebanyak 500 teguran lisan juga telah diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Barang bukti dari hasil penindakan tersebut diamankan di dua lokasi, yakni Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota serta Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
Jenis Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua
Dari klasifikasi jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor (R2) masih menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dengan 1.670 perkara, sementara mobil penumpang (R4) tercatat sebanyak 272 perkara, dan kendaraan barang hanya 12 perkara. Tidak ditemukan pelanggaran yang melibatkan bus maupun kendaraan khusus (ransus).
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), yang mencapai 1.079 perkara. Disusul oleh kategori pelanggaran “lain-lain” seperti kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, knalpot brong, dan sebagainya sebanyak 509 perkara.
Pelanggaran oleh pengendara di bawah umur juga cukup signifikan, yaitu 82 perkara selama enam hari operasi. Sementara pada pengendara roda empat, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dengan 284 perkara.
Tidak ditemukan pelanggaran pada kategori seperti melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol pada kendaraan roda empat selama periode tersebut.
Upaya Humanis dan Preventif Tetap Dilakukan
Meski penindakan tetap berjalan tegas, Polres Pasuruan Kota menekankan bahwa pendekatan humanis dan edukatif terus dikedepankan.
Kasat lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K. mengaskan kepada petugas untuk memberikan teguran kepada pelanggar yang masih bisa dibina secara langsung di lapangan tanpa harus dikenakan tilang. Hal ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
“Dalam operasi ini kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap memberikan sanksi kepada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” terang Kasat Lantas.
Pihak kepolisian juga menggandeng media, komunitas, dan tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat umum.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, dan mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Dengan sisa waktu pelaksanaan hingga 27 Juli 2025, Polres Pasuruan Kota akan terus melakukan operasi secara intensif di berbagai titik strategis di wilayah hukumnya.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan yang aman dan nyaman untuk semua.
Berita
Coronavirus disease 2019
COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.
The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]
COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]
Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]
Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.
Berita
Polsek Kraton Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu (11/7/2026) di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan masyarakat yang cepat, mudah, dan bebas pulsa.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110 agar segera mendapatkan respons dari kepolisian.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan kepolisian yang mudah diakses.
“Kami terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Hadir Menyapa Masyarakat, Patroli Polsek Keboncandi Wujudkan Pelayanan yang Humanis
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa warga secara langsung di wilayah hukumnya, Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi kawasan permukiman, warung, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif yang terus dilakukan Polsek Keboncandi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran anggota kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Melalui komunikasi yang terjalin secara hangat dan humanis, masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri serta semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui patroli dialogis merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, saling peduli terhadap lingkungan, serta tidak ragu menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Topo Utomo.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai sarana membangun kemitraan yang erat antara Polri dan warga.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Keboncandi berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik serta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
-
Berita5 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Pandanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Blandongan Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Toyaning Intensifkan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
-
Berita3 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Grati Turun ke Lahan, Dampingi Petani Wujudkan Swasembada Pangan
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi Tingkatkan Keamanan Wilayah, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
-
Berita5 hari agoHadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
-
Polsek1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Randusari Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita1 minggu agoWakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
