Connect with us

Berita

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Published

on

gambar whatsapp 2025 06 26 pukul 16.21.17 74f69d5e

Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mencegah keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini merupakan hasil sinergi Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten, yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/6/2025).

Amingga mengungkapkan bahwa para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” jelasnya.

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke berbagai negara, termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.

Menurutnya, para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.

“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujarnya.

Pihak Imigrasi dan Kepolisian terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pengendara Lewat Siaran Radio Ramapati FM

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 melalui siaran radio Ramapati FM, Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan kendaraan, serta membawa dokumen berkendara yang sah saat berada di jalan raya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Regident menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Melalui sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan lengkapi dokumen berkendara sebelum bepergian. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena setiap perjalanan memiliki risiko yang perlu kita antisipasi bersama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara, diharapkan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

Salah seorang warga yang mengikuti sosialisasi melalui siaran radio Ramapati FM menyampaikan bahwa edukasi tersebut memberikan pengingat penting bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

“Informasi seperti ini sangat bermanfaat karena mengingatkan kami untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin tertib dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ungkapnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai media, pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang tidak dapat mengikuti edukasi secara langsung.

Dengan semangat Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Polres

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

Published

on

SURABAYA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengaturan, serta optimalisasi patroli pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot),” ujar Kombes Pol Rahmat Hakim, Selasa (27/10/2026).

Meski begitu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif dan berkeadilan dengan memprioritaskan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran fatal.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh tidak diukur dari seberapa banyak pelanggar yang ditilang. Indikator utamanya adalah meningkatnya ketertiban masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, serta menurunnya angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.

Pelaksanaan operasi ini juga bersifat adaptif di setiap wilayah hukum Polres jajaran, menyesuaikan karakteristik daerah termasuk kesiapan penanganan situasi darurat bencana alam.

Kombes Rahmat berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pengendara untuk tertib di jalan raya.

“Masyarakat diharapkan patuh bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena memahami bahwa aturan dibuat demi melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Published

on

LUMAJANG— Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan curhat Kamtibmas sebagai sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung di Warung Kopi Cak Syukur, Senin (26/10/2026).

Kegiatan komunikasi dua arah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat birokrasi sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang Polda Jatim.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi yang didampingi Kasat Lantas dan Kasat Binmas menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menyerap dinamika sosial di tingkat tapak.

“Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan komitmen kami untuk meruntuhkan sekat antara kepolisian dan masyarakat. Kami hadir di sini bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi untuk memastikan setiap aspirasi dan keluhan warga mendapatkan solusi nyata,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Terlihat dalam suasana penuh keakraban, jajaran perwira duduk melingkar satu meja kayu bersama warga. Sambil menikmati cangkir kopi khas warkop, para Polisi dan masyarakat tampak tersenyum, mengacungkan jempol, serta berdialog tanpa sekat birokrasi.

Melalui sarana Curhat Kamtibmas di bangku warung ini, Polres Lumajang Polda Jatim memanfaatkannya untuk memetakan potensi gangguan keselamatan lalu lintas, pelayanan publik, hingga isu keamanan lingkungan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Menanggapi berbagai masukan warga terkait ketaatan berlalu lintas dan kesadaran hukum masyarakat, Kapolres menekankan koordinasi lintas fungsi kepolisian di Polres lumajang.

“Aspirasi mengenai titik-titik rawan lalu lintas dan potensi gangguan keamanan sudah kami catat. Saya telah menginstruksikan lintas Fungsi kepolisian di polres lumajang untuk segera menindaklanjuti melalui peningkatan patroli terjadwal serta edukasi langsung ke komunitas warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menyampaikan apresiasi atas proaktifnya warga yang hadir menyampaikan kritik membangun demi terciptanya kondusivitas wilayah Lumajang.

“Keamanan daerah tidak bisa diwujudkan oleh kepolisian semata, melainkan hasil kolaborasi erat bersama seluruh elemen masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas keterbukaan warga hari ini,” pungkasnya.

Melalui sarana Curhat Kamtibmas ini, Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menggelar program serupa secara berkala di berbagai titik wilayah hukum Polres Lumajang guna memperkuat respons cepat kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi