Connect with us

Berita

Anggota Polsek Nguling Patroli Malam Hari, Cek SPBU Antisipasi Kerawanan di Bulan Ramadhan

Published

on

whatsapp image 2025 03 08 at 18.31.32 b9d20739

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan, anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sabtu(8/3/2025)

Patroli ini dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminal yang berpotensi terjadi di area SPBU, seperti pencurian, perampokan, penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, serta tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Nguling AKP Agung Prayana SH., MH., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, terutama di titik-titik rawan kejahatan.

“Kami terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti SPBU, yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, terutama menjelang sahur dan setelah tarawih. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang bisa meresahkan warga.” Ujar Kapolsek.

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Nguling menyambangi beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Nguling, salah satunya SPBU di Jalan Raya Pantura Nguling yang merupakan jalur utama bagi pengendara dari arah Surabaya menuju Probolinggo dan sebaliknya.

“Petugas melakukan dialog langsung dengan petugas SPBU guna menggali informasi terkait situasi keamanan di sekitar area tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada karyawan dan masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di malam hari.” Ucap AKP Agung.

whatsapp image 2025 03 08 at 18.31.32 84e1dbc5

Kapolsek Nguling menegaskan bahwa patroli malam hari akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya di SPBU, tetapi juga di tempat-tempat rawan lainnya seperti minimarket, pusat perbelanjaan, serta pemukiman warga.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Kami berharap masyarakat juga bisa ikut berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif dengan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian.” Tambah Kapolsek.

Dengan adanya Patroli Malam Hari ke SPBU ini, diharapkan masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hingga dini hari tetap merasa aman dan nyaman, serta dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

Published

on

TANJUNG PERAK – Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi.

Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu.

Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.

Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari.

Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir,” kata Ny Dina Wahyu.

Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.

“Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat,” tambah Ny Dina Wahyu.

Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian.

Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit.

Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.

“Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, ” tambah Ny.Dina.

Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)

Continue Reading

Berita

Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

Published

on

MADIUN – Polres Madiun Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Madiun melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2026.

Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Petak 18B-1 RPH Kresek, BKPH Brumbun, Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.250 bibit tanaman ditanam, yang terdiri dari berbagai jenis pohon seperti jati, johar, dan alpukat.

Penanaman dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dan instansi kehutanan dalam menjaga keberlangsungan alam.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa penanaman pohon tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, namun juga langkah konkret dalam menjaga kelestarian hutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujar AKBP Kemas.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madiun Rusydi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polres Madiun Polda Jatim dalam kegiatan penghijauan ini.

Ia menuturkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

“Perhutani KPH Madiun berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Ia berharap pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta ekosistem hutan. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Published

on

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.