Connect with us

Berita

Polsek Purworejo Lakukan Sambang Dialogis Dengan Tokoh Agama Di Kelurahan Wirogunan

Published

on

img 20250207 wa0042
img 20250207 wa0042

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Purworejo melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan, Bripka Feri, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan tokoh agama setempat. Sabtu (8/2/25).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membahas situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Wirogunan. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Feri menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk imbauan untuk tetap menjaga kerukunan antarwarga serta mewaspadai potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap tokoh agama dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Kapolsek.

Tokoh agama yang ditemui dalam kegiatan ini menyambut baik kunjungan dari Polsek Purworejo dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dengan adanya kegiatan sambang dialogis ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di Kelurahan Wirogunan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Monitoring Lahan Poktan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian milik kelompok tani (Poktan) binaan Polri di wilayah Desa Legok, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, yang diteruskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. kepada seluruh jajaran untuk aktif mendukung program swasembada pangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani terkait kondisi pertanian, perawatan tanaman, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus meningkatkan hasil pertanian mereka.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, namun juga mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kota Pasuruan semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Polres

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Published

on

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.