Connect with us

Berita

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Published

on

gambar whatsapp 2025 01 22 pukul 15.16.01 162b4205
gambar whatsapp 2025 01 22 pukul 15.16.01 162b4205

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Published

on

JEMBER — Semangat pengabdian dan kepedulian sosial mewarnai Tasyakuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang digelar Polres Jember Polda Jatim, Selasa (22/9/2026).

Ratusan peserta memadati Gedung Bhayangkara di Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember, guna menghadiri acara yang mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri” tersebut.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, pengurus Bhayangkari, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama Jember, KH. Musoddiq Fikri Farouq (Gus Fikri) serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel Satlantas Polres Jember atas dedikasi dan tanggung jawab mereka selama ini.

AKBP Alaiddin menekankan pentingnya mempertahankan capaian positif sekaligus terus mengevaluasi kekurangan demi meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Terus bangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia berharap momentum hari jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menghadirkan pelayanan lalu lintas yang lebih humanis, responsif, dan prima.

Tidak sekadar menjadi ajang refleksi, tasyakuran ini juga direalisasikan melalui aksi nyata. Polres Jember Polda Jatim menyalurkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya kursi roda bagi korban disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas, paket sembako untuk komunitas ojek online (ojol), serta santunan kepada anak yatim piatu.

Suasana khidmat kian terasa saat Gus Fikri menyampaikan tausiah agama dan memimpin doa bersama.

Sebagai puncak acara, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres yang diserahkan secara simbolis kepada personel Satlantas paling senior dan termuda.

Melalui peringatan HUT ke-71 ini, Polres Jember Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dan terus bertransformasi menjadi sosok Polantas yang semakin dekat, mengayomi, dan dicintai masyarakat.(*)

Continue Reading

Polres

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

Published

on

NGANJUK – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, dipastikan telah padam total sejak Minggu (20/9/2026).

Meski situasi telah terkendali, Polres Nganjuk Polda Jatim bersama tim gabungan tetap menyiagakan personel di lapangan guna mengantisipasi potensi munculnya kembali bara api (re-ignition).

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil penyisiran intensif tim gabungan, baik melalui jalur darat maupun pantauan udara di seluruh lokasi terdampak.

“Melalui upaya pemadaman intensif, seluruh area yang sebelumnya terbakar kini sudah berhasil dijinakkan,” ujar AKBP Suria, Selasa (22/9/2026).

Di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gedangklutuk, amukan api sebelumnya sempat melahap tiga titik utama. Area tersebut meliputi Petak 24 seluas kurang lebih 7 hektare, Petak 23C seluas 5 hektare, dan Petak 18C seluas 5 hektare.

Hingga saat ini, pantauan digital melalui aplikasi SIPONGI KLHK juga menunjukkan hasil nol titik panas (hotspot) di kawasan Gunung Wilis. Secara visual, kepulan asap yang sebelumnya membubung di sekitar wilayah RPH Gedangklutuk dilaporkan telah hilang sepenuhnya.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Nganjuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh elemen yang telah bahu-membahu di lapangan, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BPBD, Perhutani, hingga relawan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan penanganan dan pemantauan Karhutla Gunung Wilis. Peran aktif masyarakat sangat besar dalam menjaga kondisi wilayah agar kembali aman,” ungkap AKBP Suria.

Kendati api sudah padam, AKBP Suria tetap mengimbau masyarakat maupun relawan lintas instansi yang hendak beraktivitas atau membantu pemantauan di sekitar lokasi untuk melapor terlebih dahulu di posko utama di Balai Desa Ngliman.

“Langkah ini penting agar pergerakan personel dan relawan di lapangan dapat tetap terdokumentasi serta terkoordinasi dengan aman,” terangnya.

Menutup keterangannya, perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah terjadinya karhutla susulan dengan memanfaatkan layanan kepolisian darurat.

“Jika masyarakat menemui, melihat, atau mendapatkan informasi terkait adanya titik api maupun kepulan asap baru, segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Informasi sekecil apa pun sangat berharga agar kita bisa melakukan penanganan secara cepat dan terukur,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

Published

on

NGANJUK – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, dipastikan telah padam total sejak Minggu (20/9/2026).

Meski situasi telah terkendali, Polres Nganjuk Polda Jatim bersama tim gabungan tetap menyiagakan personel di lapangan guna mengantisipasi potensi munculnya kembali bara api (re-ignition).

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil penyisiran intensif tim gabungan, baik melalui jalur darat maupun pantauan udara di seluruh lokasi terdampak.

“Melalui upaya pemadaman intensif, seluruh area yang sebelumnya terbakar kini sudah berhasil dijinakkan,” ujar AKBP Suria, Selasa (22/9/2026).

Di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gedangklutuk, amukan api sebelumnya sempat melahap tiga titik utama. Area tersebut meliputi Petak 24 seluas kurang lebih 7 hektare, Petak 23C seluas 5 hektare, dan Petak 18C seluas 5 hektare.

Hingga saat ini, pantauan digital melalui aplikasi SIPONGI KLHK juga menunjukkan hasil nol titik panas (hotspot) di kawasan Gunung Wilis. Secara visual, kepulan asap yang sebelumnya membubung di sekitar wilayah RPH Gedangklutuk dilaporkan telah hilang sepenuhnya.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Nganjuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh elemen yang telah bahu-membahu di lapangan, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BPBD, Perhutani, hingga relawan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan penanganan dan pemantauan Karhutla Gunung Wilis. Peran aktif masyarakat sangat besar dalam menjaga kondisi wilayah agar kembali aman,” ungkap AKBP Suria.

Kendati api sudah padam, AKBP Suria tetap mengimbau masyarakat maupun relawan lintas instansi yang hendak beraktivitas atau membantu pemantauan di sekitar lokasi untuk melapor terlebih dahulu di posko utama di Balai Desa Ngliman.

“Langkah ini penting agar pergerakan personel dan relawan di lapangan dapat tetap terdokumentasi serta terkoordinasi dengan aman,” terangnya.

Menutup keterangannya, perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah terjadinya karhutla susulan dengan memanfaatkan layanan kepolisian darurat.

“Jika masyarakat menemui, melihat, atau mendapatkan informasi terkait adanya titik api maupun kepulan asap baru, segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Informasi sekecil apa pun sangat berharga agar kita bisa melakukan penanganan secara cepat dan terukur,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi