Berita
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.
“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).
Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.
Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.
Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.
“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.
Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Berita
Polsek Rejoso Sambang Desa, Perkuat Keamanan dan Respons Cepat 110

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kamis (30/4/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi kriminalitas serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Personel menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dianggap rawan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan situasi, anggota Polsek Rejoso juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman.
“Kami terus mengintensifkan patroli sambang desa sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Berita
Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah desa. Kamis (30/4/2026).
Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar permukiman warga serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melaksanakan patroli, anggota Polsek Keboncandi juga aktif melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli yang disertai dialogis merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan patroli serta membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan dialogis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan desa,” ungkapnya.
AKP Topo juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga diharapkan warga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan patroli dan dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Keboncandi tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Berita
Polsek Bugul Kidul Tertibkan Dugaan Premanisme dan Pungli di Blandongan, Lalin Kembali Lancar

Polresta Pasuruan – Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga mengarah pada praktik premanisme dan pungutan liar di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, pada Selasa, 28 April 2026 malam.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan cukup parah di kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, kemacetan dipicu oleh oknum yang mengarahkan kendaraan besar, seperti truk, untuk melintas di jalur yang sebenarnya dilarang, bahkan disinyalir disertai pungutan kepada pengguna jalan.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Polsek Bugul Kidul langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penertiban di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kamis (30/4/2026).
“Kami sudah memberikan pembinaan dan peringatan tegas. Apabila masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali berangsur normal dan lancar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
-
Berita1 minggu agoPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
-
Berita7 hari ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita7 hari ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita7 hari agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres7 hari agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres4 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
-
Berita6 hari agoGerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
