Connect with us

Polres

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

Published

on

img 20250118 wa0017
img 20250118 wa0017

JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, menjelaskan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Empat pelaku berdasarkan Empat laporan Polisi (LP).

Laporan tersebut masing-masing Dua laporan di Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, serta Dua lainnya di Polres Jember.

“Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Empat pelaku berinisial SA dan MGE, bertindak sebagai eksekutor, sementara dua lainnya, berinisial EW dan AR alias Kentus, berperan sebagai penadah,” jelas AKBP Bayu Pratama, Jumat (17/1/25).

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa Dua eksekutor utama telah beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pengungkapan ini, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dari tangan para penadah.

“Para pelaku menggunakan modus membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T,” terang AKBP Bayu Pratama.

Sasaran para pelaku tergolong acak, mulai dari kendaraan yang diparkir di tepi sawah saat pemiliknya berladang hingga sepeda motor yang diambil dari rumah korban.

Kejahatan ini dilakukan pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

“Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegas AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember ini juga mengatakan, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengejaran, hingga menangkap pelaku termasuk penadah curanmor yang meresahkan maayarakat ini, ” tegas AKBP Bayu Pratama.

Ia menambahkan, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Selain kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat yang digunakan pelaku, seperti linggis, gerinda, dan kunci letter T.

Kapolres Jember juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia mengingatkan warga untuk selalu memasukkan kendaraan ke dalam rumah, memasang kunci ganda, dan menggembok pagar.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) guna mencegah aksi kejahatan, baik siang maupun malam,” tutur AKBP Bayu Pratama.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Jember Polda Jatim akan meningkatkan patroli rutin di jam-jam rawan secara acak.

Selain itu juga mengaktifkan kembali sistem Kring Serse untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Jember,” pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Polres Jember Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Published

on

JEMBER — Semangat pengabdian dan kepedulian sosial mewarnai Tasyakuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang digelar Polres Jember Polda Jatim, Selasa (22/9/2026).

Ratusan peserta memadati Gedung Bhayangkara di Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember, guna menghadiri acara yang mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri” tersebut.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, pengurus Bhayangkari, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama Jember, KH. Musoddiq Fikri Farouq (Gus Fikri) serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Alaiddin menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel Satlantas Polres Jember atas dedikasi dan tanggung jawab mereka selama ini.

AKBP Alaiddin menekankan pentingnya mempertahankan capaian positif sekaligus terus mengevaluasi kekurangan demi meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Terus bangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia berharap momentum hari jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk menghadirkan pelayanan lalu lintas yang lebih humanis, responsif, dan prima.

Tidak sekadar menjadi ajang refleksi, tasyakuran ini juga direalisasikan melalui aksi nyata. Polres Jember Polda Jatim menyalurkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya kursi roda bagi korban disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas, paket sembako untuk komunitas ojek online (ojol), serta santunan kepada anak yatim piatu.

Suasana khidmat kian terasa saat Gus Fikri menyampaikan tausiah agama dan memimpin doa bersama.

Sebagai puncak acara, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres yang diserahkan secara simbolis kepada personel Satlantas paling senior dan termuda.

Melalui peringatan HUT ke-71 ini, Polres Jember Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dan terus bertransformasi menjadi sosok Polantas yang semakin dekat, mengayomi, dan dicintai masyarakat.(*)

Continue Reading

Polres

Polres Nganjuk Siagakan Personel Pasca-Karhutla Gunung Wilis, Antisipasi Bara Api Kembali Muncul

Published

on

NGANJUK – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, dipastikan telah padam total sejak Minggu (20/9/2026).

Meski situasi telah terkendali, Polres Nganjuk Polda Jatim bersama tim gabungan tetap menyiagakan personel di lapangan guna mengantisipasi potensi munculnya kembali bara api (re-ignition).

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menyatakan bahwa kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil penyisiran intensif tim gabungan, baik melalui jalur darat maupun pantauan udara di seluruh lokasi terdampak.

“Melalui upaya pemadaman intensif, seluruh area yang sebelumnya terbakar kini sudah berhasil dijinakkan,” ujar AKBP Suria, Selasa (22/9/2026).

Di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gedangklutuk, amukan api sebelumnya sempat melahap tiga titik utama. Area tersebut meliputi Petak 24 seluas kurang lebih 7 hektare, Petak 23C seluas 5 hektare, dan Petak 18C seluas 5 hektare.

Hingga saat ini, pantauan digital melalui aplikasi SIPONGI KLHK juga menunjukkan hasil nol titik panas (hotspot) di kawasan Gunung Wilis. Secara visual, kepulan asap yang sebelumnya membubung di sekitar wilayah RPH Gedangklutuk dilaporkan telah hilang sepenuhnya.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Nganjuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh elemen yang telah bahu-membahu di lapangan, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BPBD, Perhutani, hingga relawan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan penanganan dan pemantauan Karhutla Gunung Wilis. Peran aktif masyarakat sangat besar dalam menjaga kondisi wilayah agar kembali aman,” ungkap AKBP Suria.

Kendati api sudah padam, AKBP Suria tetap mengimbau masyarakat maupun relawan lintas instansi yang hendak beraktivitas atau membantu pemantauan di sekitar lokasi untuk melapor terlebih dahulu di posko utama di Balai Desa Ngliman.

“Langkah ini penting agar pergerakan personel dan relawan di lapangan dapat tetap terdokumentasi serta terkoordinasi dengan aman,” terangnya.

Menutup keterangannya, perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam mencegah terjadinya karhutla susulan dengan memanfaatkan layanan kepolisian darurat.

“Jika masyarakat menemui, melihat, atau mendapatkan informasi terkait adanya titik api maupun kepulan asap baru, segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Informasi sekecil apa pun sangat berharga agar kita bisa melakukan penanganan secara cepat dan terukur,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Published

on

MALANG KOTA — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar doa bersama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Malang pada Senin (21/09/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi lalu lintas tahun ini yang mengusung tema besar, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”.

Hadir langsung di lokasi acara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo, didampingi Kanitkamsel Iptu Juana Gita beserta jajaran personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa selain sebagai wujud rasa syukur, agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara kepolisian dan para pelaku transportasi online.

“Rekan-rekan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan Kota Malang adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Rio.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar diperingati dengan seremonial belaka. Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen menghadirkan program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi sosial kemanusiaan, edukasi berkendara, hingga gerakan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Melalui pendekatan humanis ini, Polantas berharap bisa memangkas jarak dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin hari jadi ini diisi dengan aksi nyata yang berdampak. Harapannya, kehadiran Polantas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sinergi dengan berbagai elemen kota, termasuk komunitas ojol, berjalan semakin kuat,” pungkas Kompol Rio. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi