Connect with us

Berita

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Published

on

img 20250116 wa0065
img 20250116 wa0065

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online ini menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujar Brigjen Helfi Assegaf.

PT AJP, perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang, diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelas Brigjen Helfi.

Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan. Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.

FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp 100 miliar.

Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA. Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.

“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

Brigjen Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.

“Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Published

on

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

“Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.

Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.

Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.

“Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu.

“Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada,” katanya.

Continue Reading

Berita

Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur melalui Polsek Tempursari bersama warga setempat gotong royong tangani dampak longsor di lokasi longsor jalur Kecamatan Tempursari menuju Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/3/26).

Dengan memasang ratusan bronjong dari sak berisi pasir, puluhan personel kepolisian bersama warga menutup longsoran akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya darurat untuk mencegah longsor susulan yang dapat memperparah kerusakan badan jalan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pemasangan bronjong dari sak berisi pasir dilakukan sebagai penahan sementara agar tanah tidak kembali longsor, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Kami bersama warga melaksanakan kerja bakti memasang bronjong sebagai langkah penanganan darurat. Ini untuk memperkuat tebing dan menahan pergerakan tanah agar tidak terjadi longsor susulan,” ujar Iptu Sukirno.

Ia menjelaskan, akibat longsor tersebut, petugas memberlakukan sistem buka tutup di jalur Pronojiwo–Tempursari.

Kendaraan roda empat masih dapat melintas secara bergantian dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.

“Kami terapkan sistem buka tutup demi keselamatan pengguna jalan. Personel kami siagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kendaraan melintas secara bergantian,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor di musim penghujan.

Pengendara diminta mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.

Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut agar akses jalur penghubung antar kecamatan tersebut dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.

Diketahui longsor yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) malam di ruas jalan Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari menyebabkan bahu jalan ambrol, sehingga sebagian badan jalan tergerus material tanah.

Berdasarkan data di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 8 meter, dengan panjang kurang lebih 6 meter dan lebar sekitar 2 meter.

Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas warga yang melintasi jalur penghubung Tempursari–Pronojiwo. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Published

on

LAMONGAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan Polda Jatim memberikan perhatian serius terhadap perlintasan Kereta Api sebidang terutama tanpa palang pintu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3).

“Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran,” AKP Made Jata.

Menurut AKP Made Jata, rakor lintas sektoral ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang merupakan operasi kemanusiaan.

Ia juga mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat,” tegas AKP Made Jata.

Dikesempatan tersebut, Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo yang mengikuti rakor mengatakan sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026

Menurutnya 50 titik perlintasan itu terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.

“Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup,” ujar Dianto Heri Wibowo.

Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran.

Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.

Untuk diketahui, dalam rakor yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut juga dihadiri Dishub Kabupaten Lamongan,perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.

Kolaborasi yang solid antar-stakeholder ini diharapkan akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas demi keselamatan masyarakat.

Selain itu melalui rakor ini pula diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.