Polres
Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

TULUNGAGUNG – Dinamika kamtibmas wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim sepanjang tahun 2024, kasus krimininalitas mengalami penurunan 22,9 persen dibanding pada tahun 2023.
Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan hingga 33 persen jika dibandingkan kasus pada Tahun 2023.
Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/01/2025).
“Angka kriminalitas di Tulungagung alhamdulillah mengalami penurunan sebesar 22,9 persen sepanjang tahun 2024,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Dikatakan AKBP Taat, pada tahun 2023 kasus kriminalitas tercatat 497 kasus menurun menjadi 383 pada tahun 2024.
“Jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 203 pada tahun 2023, turun jadi 180 pada tahun 2024”, terang AKBP Taat.
Kasus curanmor dari 54 pada tahun 2023 menjadi 26 kasus pada tahun 2024.
Kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat mengalami penurunan dimana pada tahun 2023 ada 39 kasus jumlah tersangka 112 orang sedangkan pada tahun 2024 ada 37 kasus dengan tersangka 67 orang.
“Meskipun saat ini kasusnya turun, tetapi masih tinggi dan menjadi prioritas utama kami”, tegas AKBP Taat.
Namun demikian, Polres Tulungagung mencatat ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan.
“Kasus perjudian meningkat dari 10 pada tahun 2023 menjadi 16 pada tahun 2024, kasus perzinahan juga meningkat dari 4 menjadi 7 pada tahun 2024,” beber AKBP Taat.
Sementara untuk kasus kriminal khusus, penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2024 Polres Tulungagung Polda Jatim menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan keuangan (BK) di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung Tahun anggaran 2021
“Untuk Kasus korupsi sudah vonis di Pengadilan,” kata AKBP Taat.
Kapolres Tulungagung ini juga mengatakan, pihaknya telah memproses 4 kasus Tindak pidana perdagangan orang modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI).
“Pada tahun 2024 ada 4 perkara diantanya penipuan rekrutmen tenaga kerja dan penggelapan”, ujarnya.
Dikatakan oleh AKBP Taat, untuk kasus Narkoba tahun 2024 mengalami peningkatan 13% dibanding tahun 2023.
“Jumlah kasus narkoba pada tahun 2023 ada 91 pada tahun 2024 ada 105 mengalami kenaikan 13 persen,” ujarnya.
Sebaran TKP tindak pidana narkoba pada tahun 2024 paling banyak yang diurutan pertama ada di Kecamatan Kedungwaru disusul Ngunut kemudian Tulungagung Kota.
“Untuk tersangka pada tahun 2023 ada 106 orang pada tahun 2024 ada 115 orang mengalami kenaikan 8,5% dan jumlah tersangka paling banyak sebagai pengedar,” pungkas AKBP Taat. (*)
Polres
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).
“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)
Polres
Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.
Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.
“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.
Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.
Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.
Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)
Polres
Sinergi Polri dan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Aktif Pantau Lahan Jagung Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Tidu, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pemantauan lahan jagung milik warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas para petani. Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan hasil pertanian dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pemantauan lahan pertanian secara rutin, kami berharap para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas hasil panen, sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Sukrisno.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu memberikan semangat, rasa aman, serta mendorong terwujudnya pertanian yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
-
Polres4 hari agoKapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
-
Polda6 hari agoWaka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat
-
Berita3 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim
-
Polres5 hari agoPolres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
-
Berita5 hari agoPolres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
-
Berita5 hari agoPolres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
-
Berita4 hari agoPolri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Berita3 hari agoPatroli Dialogis Polsek Rejoso Pererat Kedekatan dengan Warga, Cegah Aksi Kriminalitas
