Connect with us

Polda

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Published

on

img 20250111 wa0001
img 20250111 wa0001

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus berinisial MAS sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Kota Batu.

Bus yang mengangkut rombongan pelajar dari Bali tersebut mengalami kecelakaan beruntun sepanjang 2,3 kilometer pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB lalu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (10/1/2025), menjelaskan kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 korban.

“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 14 orang korban, 4 meninggal, 2 luka berat, sisanya luka-luka,”kata Kombes Komarudin.

Kronologi kejadian bermula saat bus yang baru selesai kegiatan study tour hendak kembali ke Bali melalui jalur penyeberangan Ketapang.

Saat memasuki Jalan Imam Bonjol, rem bus tidak berfungsi.

Hasil pemeriksaan terhadap pengemudi, saat Bus memasuki ruas Jalan Imam Bonjol, pengemudi baru mengetahui awal rem tidak dapat difungsikan.

“Sopir berupaya menepikan kendaraan, terlihat ban kiri naik trotoar namun balik ke jalan utama,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Bus yang tak terkendali tersebut kemudian menabrak kendaraan roda empat di titik pertama.

Berlanjut ke Jalan Pattimura, bus meluncur sejauh 20 meter dan menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

“Kecelakaan beruntun terus terjadi hingga titik ketujuh di Jalan Ir Soekarno,” jelas Kombes Komarudin.

Hasil penyelidikan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada bus milik PO Sakindra Trans tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, fakta kami menemukan bukti pelanggaran administrasi STNK yang mati, kemudian KIR sudah kadaluarsa,” ungkap Dirlantas Polda Jatim.

Pemeriksaan Dinas Perhubungan terhadap kondisi bus juga menemukan kerusakan pada kampas rem kanan kiri dan tromol yang menyebabkan pengereman tidak maksimal.

Meski demikian, hasil tes urine sopir dan kenek bus dinyatakan negatif mengkonsumsi obat terlarang.

Tersangka MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian material, luka berat dan juga meninggal dunia.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kombes Komarudin.

Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sopir bus, tour leader, para siswa, kondektur, wali kelas, dan saksi di TKP.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik PO bus Sakindra Trans berinisial RB.

“Dari kejadian kemarin dimungkinkan ada tersangka baru dari fakta-fakta yang nantinya akan kita temukan, sambil kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan KNKT,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Siagakan Posko DVI di RS Bhayangkara Surabaya, Dukung Penanganan KM Virgo Transport 8

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur menyiagakan Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Bhayangkara H. Samsoeri Mertojoso Surabaya sebagai bagian dari kesiapan penanganan terpadu terkait insiden hilang kontak KM Virgo Transport 8.

Posko DVI tersebut melibatkan sekitar 20 personel yang terdiri dari tim DVI, tenaga medis dan personel pendukung untuk memastikan kesiapan pelayanan apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam perkembangan operasi pencarian dan pertolongan (SAR).

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Wahono Edi Prastowo mengatakan, kesiapan Posko DVI merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Jatim untuk mendukung operasi kemanusiaan yang saat ini masih dilaksanakan oleh tim SAR gabungan.

“Posko DVI kami siagakan sebagai bagian dari kesiapan penanganan terpadu. Personel dan sarana pendukung telah disiapkan sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, tim dapat segera melaksanakan tugas sesuai prosedur,” ujar Kombes dr Wahono , Senin (14/9/2026).

Penyiagaan Posko DVI di RS Bhayangkara H. Samsoeri Mertojoso Surabaya juga terintegrasi dengan Posko Ante Mortem yang telah disiapkan Bidokkes Polda Jatim di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Posko Ante Mortem tersebut melayani keluarga yang membutuhkan pendataan maupun menyampaikan informasi terkait anggota keluarganya yang diduga berada di dalam KM Virgo Transport 8.

Data dari keluarga, termasuk informasi identitas dan data pendukung lainnya, akan dihimpun secara terkoordinasi untuk mendukung proses identifikasi apabila nantinya diperlukan.

Sementara itu, koordinasi juga terus dilakukan dengan Polresta Sumenep yang telah menyiagakan tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat di Mapolresta Sumenep, Pelabuhan Kalianget dan Polsek Masalembu guna mendukung operasi SAR serta mengantisipasi titik penerimaan maupun evakuasi.

Polda Jatim menegaskan bahwa penyiagaan Posko DVI merupakan langkah kesiapsiagaan dan prosedur dalam operasi kemanusiaan, serta tidak dimaksudkan untuk mendahului perkembangan maupun hasil operasi pencarian yang masih berlangsung.

“Fokus utama saat ini tetap mendukung operasi pencarian dan pertolongan. Kami berharap seluruh penumpang dan kru KM Virgo Transport 8 dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Di sisi lain, seluruh unsur Polda Jatim harus tetap siap terhadap setiap perkembangan situasi,” tambahnya.

Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, KSOP, pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, fasilitas kesehatan serta instansi terkait lainnya dalam mendukung penanganan insiden tersebut.

Masyarakat, khususnya keluarga penumpang, diimbau untuk memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait jumlah maupun kondisi penumpang dan kru KM Virgo Transport 8. (*)

Continue Reading

Polda

Brimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat

Published

on

PASURUAN – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Timur memulai pembangunan Markas Komando (Mako) Kompi 2 Batalyon B Pelopor di wilayah Pasuruan.

Pembangunan di atas lahan seluas sekitar 7 hektare tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait, Rabu (9/9/2026).

Komandan Satbrimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, pembangunan Mako tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional, mobilitas, serta konsolidasi personel dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pembangunan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan operasional satuan, sehingga personel dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Dwi Yanto.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada gedung kantor Mako Kompi, gerbang utama, pos penjagaan, serta pagar keliling. Pembangunan fasilitas tahap awal tersebut turut mendapat dukungan sejumlah pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dukungan ini merupakan bentuk sinergi dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tentunya amanah ini harus kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kombes Dwi Yanto.

Keberadaan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor di Pasuruan diharapkan semakin memperkuat kesiapan dan kecepatan respons personel Brimob dalam mendukung pengamanan serta penanganan berbagai situasi kontinjensi, khususnya di Pasuruan dan wilayah sekitarnya.

Kombes Pol Dwi Yanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim beserta jajaran, pemerintah daerah, Forkopimcam, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pembangunan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh pelaksana pembangunan agar mengutamakan keselamatan kerja dan menjaga kualitas pengerjaan.

“Utamakan aspek keselamatan kerja (K3) dan pertahankan kualitas bangunan agar pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Kombes Pol Dwi Yanto. (*)

Continue Reading

Polda

Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mendorong Polisi Wanita (Polwan) untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Irjen Nanang dalam peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (8/9/2026).

Momentum tersebut sekaligus menjadi refleksi perjalanan panjang Polwan yang kini semakin banyak dipercaya mengemban berbagai tugas dan jabatan strategis di lingkungan Polri.

Irjen Nanang mengatakan, peran Polwan telah berkembang jauh sejak pertama kali dibentuk pada 1 September 1948. Polwan kini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Sejak kelahirannya pada 1 September 1948, eksistensi Polwan terus mengalami transformasi. Kehadiran Polwan tidak lagi sekadar melengkapi organisasi, melainkan telah menjadi bagian penting dalam kekuatan dan pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Nanang.

Menurutnya, kesempatan bagi Polwan untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis harus diberikan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas.

“Kesetaraan ini bukan semata-mata tuntutan gender, melainkan murni didasarkan pada kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas setiap individu,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kiprah Polwan Polda Jatim yang telah dipercaya menjalankan berbagai tugas penting. Ia meminta seluruh Polwan terus meningkatkan kapasitas, termasuk kemampuan menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

“Jalankan amanah kedinasan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Tunjukkan kinerja, disiplin, integritas, dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tegas Irjen Nanang.

Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Jatim Ny. Dewi Nanang Avianto menekankan pentingnya kepedulian dan ketulusan dalam setiap pengabdian. Menurutnya, dampak besar tidak selalu harus lahir dari tindakan besar.

“Sebuah senyum, kepedulian, tindakan sederhana yang dilakukan dengan tulus, dapat memberikan dampak yang besar bagi orang lain,” ujar Ny. Dewi.

Pesan tersebut sejalan dengan tema Hari Jadi ke-78 Polwan, “One Police Woman, Extraordinary Impact”. Setiap Polwan memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui tugas kedinasan maupun interaksi langsung dengan masyarakat.

Ny. Dewi juga mengingatkan bahwa di luar tugas kedinasan, Polwan memiliki berbagai peran dalam keluarga. Menjalankan berbagai peran tersebut memang tidak selalu mudah, namun keluarga diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan pengabdian.

“Namun saya percaya, keluarga bukanlah penghalang dalam pengabdian, melainkan sumber kekuatan untuk menjalankannya,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh Polwan untuk saling mendukung dan tidak membiarkan rekan sesama Polwan menghadapi persoalan sendirian. Polwan senior diharapkan dapat menjadi teladan dan tempat berbagi pengalaman, sementara Polwan muda membawa semangat serta gagasan baru.

“Jangan biarkan ada rekan yang merasa berjalan sendirian dalam menjalankan pengabdian,” ujar Ny. Dewi.

Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas, integritas, kepedulian, serta soliditas Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ketahuilah, apa pun yang saudari hadapi dalam menjalankan pengabdian, selalu ada kami yang senantiasa peduli, mendampingi, dan memberikan dukungan,” pungkas Ny. Dewi. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi