Berita
Polsek Pohjentrek Lakukan Patroli Dialogis Imbau Masyarakat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di berbagai wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait antisipasi gangguan kamtibmas. Rabu (8/1/2025).
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna S.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis adalah salah satu pendekatan humanis yang dilakukan Polsek Pohjentrek untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui patroli dialogis, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengar keluhan, aspirasi, dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan bersama,” ungkap AKP Sukresna.
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, personel Polsek Pohjentrek menyambangi beberapa lokasi strategis, seperti pasar tradisional, permukiman warga, pusat perbelanjaan, serta kawasan rawan gangguan keamanan. Pada setiap kunjungannya, anggota Polsek Pohjentrek berdialog dengan masyarakat, pedagang, serta tokoh masyarakat setempat untuk memberikan informasi seputar pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun tindakan premanisme.
Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya berkesinambungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pohjentrek. Polsek Pohjentrek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Berita
Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel, Pastikan Situasi Hari Buruh Tetap Kondusif
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melaksanakan apel kesiapsiagaan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Apel siaga dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, serta diikuti pejabat utama dan personel dari berbagai satuan fungsi.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sendiri, tidak terdapat agenda unjuk rasa maupun kegiatan perayaan khusus dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan di lapangan.
“Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas berjalan dengan nyaman,” ujar Kapolres.
Personel yang disiagakan akan ditempatkan di sejumlah titik aktivitas masyarakat serta melaksanakan patroli dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kesiapsiagaan ini, Polres Pasuruan Kota berharap peringatan Hari Buruh Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tenang, tertib, dan penuh rasa aman bagi seluruh masyarakat
Polres
Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.
Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)
AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.
Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.
“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.
“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.
Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.
Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)
Berita
Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

SURABAYA – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).
Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan pelayanan pengamanan dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Personel pelayanan pengamanan dipertebal mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.
Dalam arahannya, Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.
Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan.
“Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Luthfi.
Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya.
Karena itu, Kepolisian diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kombes Pol Luthfi.
Ia berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pelayanan pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.
Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai. (*)
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polres5 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Polda3 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
-
Polres1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Berita6 hari agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
