Connect with us

Berita

Keberhasilan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Published

on

whatsapp image 2025 01 05 at 18.10.22

Polresta Pasuruan – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, di depan Gudang PT. Panca Arta Jaya, Jalan Sulawesi No. 58, Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial KH, yang berhasil mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy M12 dan uang tunai senilai Rp. 5.230.000 dari dalam mobil box yang sedang terparkir.

Kejadian berawal sekitar pukul 08.30 WIB saat korban memarkir mobil box double di depan gudang. Pelaku memanfaatkan situasi kaca jendela mobil sebelah kanan yang tidak tertutup rapat untuk memasukkan tangannya dan mengambil tas selempang hijau yang berisi barang berharga. Setelah berhasil, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna biru. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 7.230.000.

Kasat Reskrim Polrea Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., menjelaskan Tim Resmob Suropati bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Berdasarkan rekaman tersebut dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada. Pelaku diketahui tinggal di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Suropati langsung bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan KH. Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tas selempang hijau di dalam mobil box tersebut. Pelaku juga menjelaskan bahwa setelah mencuri, ia langsung pulang membawa barang hasil kejahatannya.” Pungkas Kasat Reskrim.

Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian tersebut dibagi menjadi beberapa bagian dan diberikan kepada istrinya, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli barang kebutuhan. Sedangkan Handphone hasil curian digadaikan kepada seseorang bernama Rowi.

KH ternyata bukan pertama kali terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian. Ia mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali sebelumnya:

  • Pada Juni 2024, mencuri dua tabung gas elpiji dari sebuah warung di Warungdowo.
  • Pada September 2024, mencuri satu kardus berisi makanan ringan dari sebuah warung di Kelurahan Bugul Lor.
  • Pada 10 Oktober 2024, mencuri sebuah sepeda pancal di Pohjentrek.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menekankan pentingnya pemasangan kamera CCTV sebagai upaya mendukung program “10.000 CCTV” yang dicanangkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut bahwa keberadaan CCTV tidak hanya membantu dalam pencegahan tindak kejahatan, tetapi juga mempermudah proses pengungkapan kasus kriminal dan menjadi barang bukti yang kuat dalam proses hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Pemasangan CCTV di tempat-tempat seperti rumah, toko, perkantoran, dan jalan umum sangat membantu kami dalam memantau aktivitas dan memberikan respons cepat terhadap laporan kejahatan,” imbuh Kapolres

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi bukti kinerja optimal Polres Pasuruan Kota, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah terhadap barang-barang berharganya, terutama saat berada di tempat umum. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Police Go To School, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas di SMPN 9

Published

on

PASURUAN KOTA – Upaya menanamkan kesadaran tertib dan budaya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Kali ini, melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam bentuk Ruwatan Lantas, personel Satlantas menggelar road show Police Go To School dan sosialisasi keselamatan berkendara di SMPN 9 Pasuruan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar para siswa dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami dan menaati aturan lalu lintas sejak usia sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika berlalu lintas, serta berbagai hal penting terkait keselamatan berkendara.

Edukasi dikemas secara komunikatif agar mudah dipahami para pelajar. Selain mendapatkan pengetahuan mengenai aturan lalu lintas, siswa juga diajak untuk memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari perilaku disiplin setiap individu.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendekatan humanis kepada para pelajar, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan sarana kontak serta menutup kegiatan dengan foto bersama.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan Police Go To School menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Amrullah.

Ia menambahkan, edukasi kepada pelajar diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami aturan, memiliki etika berlalu lintas, serta mampu menjadi contoh keselamatan berkendara di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Salah seorang siswa SMPN 9 Pasuruan mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan aturan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan.

“Kegiatannya menarik dan kami jadi lebih memahami pentingnya tertib lalu lintas. Setelah mendapat sosialisasi ini, kami jadi lebih sadar bahwa keselamatan harus menjadi yang utama,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan salah seorang masyarakat yang menilai edukasi lalu lintas kepada pelajar sangat penting dilakukan secara berkelanjutan.

“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak sekolah. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, mereka bisa mengetahui aturan lalu lintas dan membiasakan diri untuk mengutamakan keselamatan,” tuturnya.

Melalui Mahameru Lantas dan Ruwatan Lantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan melalui kegiatan yang menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Continue Reading

Polres

Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng

Published

on

GRESIK – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.

Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.

Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).

“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh

Published

on

Bekasi – Kapolri menegaskan pentingnya membangun titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, dengan hak buruh untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi hubungan industrial yang berkeadilan sekaligus terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Pesan itu disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan tersebut, serta unsur pemerintah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pengelola kawasan industri.

Kapolri mengapresiasi konsolidasi yang diselenggarakan FSPMI, terutama semangat perjuangan buruh yang semakin mengedepankan silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah. Menurutnya, perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial merupakan dinamika yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah, kepatuhan pada regulasi, dan komitmen bersama menjaga ketertiban.

“Perlu diperoleh titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, serta harapan buruh untuk hidup sejahtera,” tegas Kapolri.

Ia menilai buruh tidak semata-mata dipandang sebagai faktor produksi, melainkan aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan. Karena itu, keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan. Perusahaan yang sehat akan membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, sementara tenaga kerja yang terlindungi, terampil, dan produktif akan memperkuat daya saing dunia usaha.

Dalam konteks yang lebih luas, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global turut memberi tekanan terhadap dunia usaha serta ketenagakerjaan. Situasi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta menghindari konflik hubungan industrial yang justru merugikan semua pihak.

Kapolri juga mengapresiasi pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang diawali pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut dipandang sebagai contoh positif pencarian titik temu secara konstruktif, dengan tetap menjunjung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak buruh.

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Upaya itu perlu ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri, agar pekerja Indonesia semakin kompetitif dan mampu mengisi posisi manajerial maupun strategis.

Di sisi lain, Kapolri mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas investasi. Praktik pungutan liar, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti Polri. Dengan sinergi yang kuat, keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh diyakini dapat menjadi jalan bersama menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi