Connect with us

Berita

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

Published

on

whatsapp image 2024 10 07 at 06.46.03 6c799c2b
whatsapp image 2024 10 07 at 06.46.03 6c799c2b

JEMBER – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria inisial WS yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah.

WS diketahui telah melakukan aksinya di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jember selama tahun 2024.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa tersangka tidak bekerja sendirian, melainkan merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah di Jawa Timur.

Hingga saat ini, Polisi masih memburu salah satu rekan WS yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka ini bagian dari jaringan. Mereka berdua, tapi baru satu orang yang berhasil kami tangkap, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers pada Sabtu (5/10/2024).

Selama menjalankan aksinya, tersangka diketahui telah mencuri kendaraan bermotor di 22 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Dari aksi tersebut, Polisi baru berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Sedangkan 19 unit lainnya masih dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku.

“Kami baru berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor, sementara 19 lainnya sedang kami telusuri karena sudah diperjualbelikan oleh tersangka,” lanjut AKBP Bayu Pratama.

Tindakan penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat Jember melaporkan keresahan mereka akibat maraknya aksi pencurian sepeda motor yang merajalela.

Polres Jember telah melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membongkar sindikat ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mencatat hasil pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung sejak awal operasi hingga Selasa (3/11/2026). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas melalui penindakan elektronik maupun manual, serta pemberian teguran kepada para pengguna jalan.

Berdasarkan rekapitulasi, tercatat sebanyak 4.001 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara itu, penindakan melalui tilang manual atau non-ETLE mencapai 233 pelanggaran. Selain penindakan tersebut, petugas juga memberikan 4.087 teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian penting. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah edukatif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pemberian teguran menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sementara itu, penindakan melalui ETLE dan tilang manual dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta memberikan efek edukasi kepada para pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, melainkan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan edukasi, sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional serta humanis.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Continue Reading

Berita

Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

Published

on

MOJOKERTO KOTA – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus menyerahkan langsung motor milik korban tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Langkah responsif ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan, Plt. Kasi Propam AKP Marianto, Kanit III Pidum IPTU Sugiarto, dan Kasi Humas Iptu Suhartanto dalam konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026).

AKBP Dody Munandar menjelaskan, pengungkapan ini mencakup tiga tempat kejadian perkara (TKP).

TKP Pertama, di area parkir Kedai Sugeng Jaya, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan (5/10/2026), TKP Kedua, di teras rumah Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi (21/2/2026) dan TKP Ketiga, di depan Taman Benteng, Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari (2/10/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan empat tersangka. Mereka adalah A.Y. (48) dan F.R. (34) asal Kabupaten Bangkalan, M.Z. (34) asal Kabupaten Jember, serta M.R.A. (21) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Modus operandi yang digunakan pelaku cukup beragam. Selain merusak rumah kunci menggunakan kunci T, ada juga pelaku yang memanfaatkan hubungan perkenalan untuk memperdaya korban saat lengah,” ungkap AKBP Dody.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita Lima unit sepeda motor, Tiga unit di antaranya merupakan kendaraan milik korban yang langsung dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Kendaraan tersebut meliputi Honda Beat 2022 (S-2051-TQ), Honda Vario 125 2026 (S-4931-ODI), dan Honda Supra 2008 (S-2618-SM).

Sementara Dua unit lainnya disita sebagai sarana kejahatan, bersama barang bukti kunci T, helm, serta pakaian pelaku.

Proses pengembalian kendaraan secara gratis ini disambut haru oleh para korban yang mengapresiasi tinggi kerja keras kepolisian.

Di akhir kegiatan, Kapolres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan memanfaatkan layanan Polisi 110 bebas pulsa jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Published

on

JAKARTA – Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dari total 264 personel yang dimutasi, sebanyak 224 personel masuk dalam kategori promosi dan flat. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari tingkat Perwira Tinggi hingga Perwira Menengah, termasuk jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

Pada tingkat Mabes Polri, terdapat pergantian jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang dipercayakan kepada Kombes Pol. Gatot Sujono, S.I.K. serta Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri yang dijabat Kombes Pol. Teguh Wibowo, S.I.K., M.H.

Selain itu, mutasi mencakup promosi jabatan pada jenjang Irjen Pol, Brigjen Pol, serta Kombes Pol. Dalam hal ini termasuk penyesuaian nivelering jabatan. Promosi ini juga dilakukan untuk jabatan Kapolrestabes, Kapolrestro, dan Kapolresta.

Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan promosi jabatan kepada dua personel Polisi Wanita (Polwan), masing-masing satu personel pada jenjang Brigjen Pol dan satu personel pada jenjang Kombes Pol. Hal tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan pengembangan kapasitas personel Polri.

Johnny menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah jabatan. Ia berharap pengalaman dan capaian yang telah ditorehkan dapat menjadi bagian dari penguatan organisasi Polri ke depan.

“Kepada pejabat yang telah menyelesaikan tugas pada jabatan sebelumnya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta kontribusinya. Sementara kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru, kami berharap dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik lingkungan tugas, serta melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, serta orientasi pada pelayanan masyarakat. Para pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang responsif, adaptif, dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan tugas di wilayah maupun satuan kerja masing-masing.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Kadivhumas Polri.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi