Berita
Patroli Polsek Gadingrejo Lakukan Sambang Dialogis untuk Jaga Kamtibmas menghadapi Pilkada 2024

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Gadingrejo aktif melakukan berbagai kegiatan preventif. Salah satunya adalah patroli sambang dialogis yang dilakukan oleh Panit Binmas Aiptu Lilia dan Aipda Agus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Senin (07/10/2024).
Patroli tersebut dilakukan di beberapa wilayah yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas selama masa kampanye. Dalam kegiatan sambang dialogis ini, Aiptu Lilia dan Aipda Agus menyampaikan pesan-pesan keamanan secara langsung kepada masyarakat. Warga diajak untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu-isu provokatif, dan selalu menjaga keharmonisan antar tetangga selama masa Pilkada.
Aiptu Lilia menyampaikan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang dapat memicu ketegangan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya dalam salah satu dialog dengan warga. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga agar situasi tetap kondusif.
Aipda Agus menambahkan bahwa masa kampanye sering kali memicu dinamika sosial yang dapat mengganggu Kamtibmas jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. “Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama proses demokrasi ini berlangsung. Jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan,” tegasnya.
Sambang dialogis ini juga merupakan bentuk pendekatan humanis yang diusung oleh Polsek Gadingrejo untuk menciptakan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui interaksi langsung, masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Polisi juga bisa lebih cepat merespons jika ada indikasi ancaman terhadap stabilitas wilayah.
Selain dialog dengan warga, dalam kesempatan tersebut, Polsek Gadingrejo juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini termasuk dalam hal pemasangan alat peraga kampanye serta pelaksanaan kegiatan kampanye agar tidak melanggar hukum dan merugikan masyarakat sekitar.
Masyarakat yang ditemui dalam patroli sambang dialogis ini menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Gadingrejo. Salah satu warga, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin melakukan patroli. “Dengan seringnya ada polisi berkeliling dan mengingatkan soal keamanan, kami jadi lebih waspada dan merasa lebih tenang menghadapi masa kampanye ini,” katanya.
Patroli sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis. Polsek Gadingrejo berharap, dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, potensi gangguan keamanan selama masa kampanye dapat diminimalisir.
Aiptu Lilia dan Aipda Agus mengakhiri kegiatan sambang dialogis mereka dengan berpesan kepada warga untuk terus menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua,” tutup Aiptu Lilia.
Dengan langkah preventif seperti ini, Polsek Gadingrejo optimistis bahwa situasi Kamtibmas selama masa kampanye Pilkada 2024 dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa merasa terganggu oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.
(Humas Gd)
Polres
Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.
Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.
“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polda
Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.
Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.
Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.
“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)
Berita
Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.
Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.
Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)
-
Polda1 minggu agoPolda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoDukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar
-
Polres7 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Rejoso Lor Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
-
Polres7 hari agoApel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Teguhkan Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Kondusif
-
Berita5 hari agoKapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bugul Kidul, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
-
Polsek7 hari ago
Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo
-
Berita1 minggu agoPolres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi
-
Berita1 minggu agoCommander Wish Minggu Kasih, Wakapolres Pasuruan Kota Perkuat Toleransi dan Sinergi Bersama Jemaat GKJW
