Connect with us

Berita

Personil Polsek Gadingrejo Laksanakan Patroli Dialogis di Perumahan Dan Pemukiman.

Published

on

1000631387
1000631387

Dua personil Polsek Gadingrejo, Aipda Agus dan Bripka Wahyu, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Perumahan Pondok Surya Kencana (PSK), Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan perumahan dan pemukiman tersebut. Jumat (04/10/2024).

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan perumahan PSK. Dalam patroli tersebut, Aipda Agus dan Bripka Wahyu menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas keamanan (security) yang sedang bertugas di kawasan perumahan tersebut. Melalui dialog tersebut, mereka mengajak petugas keamanan untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

1000631384
1000631384

Aipda Agus menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini sangat penting untuk memantau situasi di wilayah perumahan yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa tenang dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan. Selain itu, patroli ini juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dalam dialognya, Bripka Wahyu memberikan beberapa imbauan kepada petugas keamanan, antara lain untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan yang masuk ke dalam lingkungan perumahan. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan.

Selain berdialog dengan petugas keamanan, patroli ini juga dilakukan dengan cara menyusuri beberapa titik rawan di kawasan perumahan PSK. Mereka memastikan bahwa setiap sudut perumahan dalam kondisi aman dan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketentraman warga.

Aipda Agus juga mengajak warga yang ditemui selama patroli untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan. “Kita semua punya peran dalam menjaga kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya kepada warga setempat.

Kegiatan patroli dialogis ini mendapatkan respons positif dari petugas keamanan dan warga perumahan PSK. Mereka mengapresiasi kehadiran anggota polisi yang rutin melakukan patroli, karena hal tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Patroli dialogis semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Gadingrejo sebagai upaya untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka. Selain di perumahan PSK, kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa perumahan dan pemukiman lain di Kecamatan Gadingrejo.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Gadingrejo tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Polsek Gadingrejo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayahnya dan meningkatkan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis ini.

Di akhir kegiatan, Aipda Agus dan Bripka Wahyu menegaskan kembali kepada petugas keamanan di perumahan PSK untuk selalu siap siaga dan berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026

Published

on

PASURUAN KOTA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Pelayanan SIM Bersama Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bumdes Dewa Rama, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama masyarakat setempat.

Program pelayanan SIM ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui program tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki SIM sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif, preventif, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Semeru bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan SIM yang hadir langsung di tengah masyarakat. Pelayanannya lebih dekat sehingga memudahkan kami untuk mendapatkan informasi dan mengurus keperluan SIM. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkap salah seorang warga.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap melalui kegiatan pelayanan SIM bersama masyarakat ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat. Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan semangat Polri Presisi, Melayani dengan Sepenuh Hati, Satlantas Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Published

on

GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi di antaranya meliputi lima jeriken miras, delapan botol Took, tujuh botol Guinness ukuran besar, 16 botol Bintang kecil, sembilan botol Bintang besar, 12 botol Kawa Kawa ungu, sembilan botol Alexis hijau, tujuh botol bir draft, serta sekitar 240 botol minuman beralkohol dari berbagai merek lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ,” tegas AKP Ahmad Yani.

Pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, pemilik kafe diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini langsung kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring),” jelas AKP Ahmad Yani

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi